Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Jaga Indonesia

Siap-siap Rogoh Kocek Rp500 Ribu Jika Kena Tilang Operasi Zebra Jaya 2021, Ini Jenis Pelanggarannya

Admin Forumdaerah by Admin Forumdaerah
14 November 2021
in Jaga Indonesia
0 0
0
Siap-siap Rogoh Kocek Rp500 Ribu Jika Kena Tilang Operasi Zebra Jaya 2021, Ini Jenis Pelanggarannya
0
SHARES
37
VIEWS

READ ALSO

Korlantas Polri Perkuat Pengawasan Lalu Lintas Jakarta dengan ETLE Drone Patrol Presisi

Wajah Baru Polantas: Andalkan Bukti Digital yang Transparan dan Dapat Diverifikasi

JAKARTA – Operasi Zebra Jaya 2021 akan kembali digelar oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mulai Senin (15/11/2021) pekan depan hingga 28 November.

Gelaran operasi ini jelas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat.

“Meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas juga untuk meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan masyarakat,” jelasnya dikutip dari MotorPlus, Sabtu (13/11).

Pelaksanaan Operasi Zebra Jaya tegas Argo Wiyono tetap akan dilakukan dengan mengedepankan pola preemtif, preventif, dan penindakan.

Merujuk pada Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Nomor 22 Tahun 2009, dendanya tak main-main.

Anda bisa mendapatkan denda sebesar Rp500.000 jika melakukan pelanggaran seperti melawan arus hingga pelanggaran marka jalan.

Selain itu jika Anda tak menggunakan helm denda yang bakal Anda terima yakni Rp250.000.

Ini besaran denda untuk sejumlah pelanggaran Operasi Zebra:

  • Pelangaran yang tidak menggenakan helm akan dikenai denda sebesar Rp 250.000
  • Pelanggaran melawan arus, denda paling banyak yang akan diterapkan adalah sebesar Rp 500.000 atau kurungan penjara selama dua bulan.
  • Pelanggaran marka jalan atau tidak berhenti di belakang stop line, sanksinya mulai dari pidana dua bulan hingga denda paling banyak Rp 500.000

Related Posts

Pasca-launching ETLE Drone, Korlantas Intensif Pantau Pelanggaran Gage Jakarta
Berita Negeri

Korlantas Polri Perkuat Pengawasan Lalu Lintas Jakarta dengan ETLE Drone Patrol Presisi

26 Mei 2026
Wajah Baru Polantas: Andalkan Bukti Digital yang Transparan dan Dapat Diverifikasi
Berita Negeri

Wajah Baru Polantas: Andalkan Bukti Digital yang Transparan dan Dapat Diverifikasi

21 Mei 2026
Chairul Tanjung Puji Kinerja Kakorlantas Polri
Berita Negeri

Chairul Tanjung Apresiasi Transformasi Polantas di Bawah Kepemimpinan Irjen Agus Suryonugroho

19 Mei 2026
Kapolri Listyo Sigit dan Tedi Bharata Beri Penghargaan bagi Pelari
Berita Negeri

Kapolri Listyo Sigit dan Tedi Bharata Beri Penghargaan di Kemala Run 2026 Gianyar

19 April 2026
Kapolri dan Ketum Bhayangkari Resmi Lepas Kemala Run 2026
Berita Negeri

Kapolri dan Ketum Bhayangkari Resmi Lepas Kemala Run 2026, Dorong Sport Tourism dan Kemanusiaan di Bali

19 April 2026
Kapolri dan Ketum Bhayangkari Resmi Lepas Kemala Run 2026
Berita Negeri

Kemala Run 2026 di Bali Catat Rekor Lomba Lari Internasional Terbesar di Indonesia

19 April 2026
Next Post
Jelang HUT Korps Brimob Polri Ke 76, Polres Blora Bagikan Sembako Kepada Purnawirawan

Jelang HUT Korps Brimob Polri Ke 76, Polres Blora Bagikan Sembako Kepada Purnawirawan

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

16 Mei 2024
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021

Berita Pilihan

BMKG Imbau Masyarakat Waspada Terhadap Suhu Panas Ekstrem di Beberapa Wilayah Indonesia

BMKG Imbau Masyarakat Waspada Terhadap Suhu Panas Ekstrem di Beberapa Wilayah Indonesia

30 Oktober 2024
Kerjasama Lintas Sektoral Vital Untuk Memutus Penyebaran Covid-19 2

Kerjasama Lintas Sektoral Vital Untuk Memutus Penyebaran Covid-19

12 November 2021
Dedi Mulyadi Berdebat dengan Remaja soal Pelarangan Wisuda di Sekolah

Denda Pajak Kendaraan Dihapus di Jabar, Warga Taat Pajak Protes

20 Maret 2025
Keluarga Minta Pembunuh Wanita Berkaki Palsu Kulon Progo Dihukum Mati

Keluarga Minta Pembunuh Wanita Berkaki Palsu Kulon Progo Dihukum Mati

5 April 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz