Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Jaga Indonesia

Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Polisi Sita 122 Kg Sabu-sabu

Admin Forumdaerah by Admin Forumdaerah
17 November 2021
in Jaga Indonesia
0 0
0
Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Polisi Sita 122 Kg Sabu-sabu
0
SHARES
11
VIEWS

MEDAN – Polda Sumatera Utara mengungkap kasus narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti seberat 122 kilogram.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan bahwa barang bukti diamankan dari 24 September 2021 hingga 26 Oktober 2021.

READ ALSO

BPBD DIY Ingatkan Warga Tak Nekat Mendaki Gunung Merapi: Sudah Dilarang Sejak 2018

Kapolri Tinjau One Way Nasional di KM 70 Cikatama, Arus Balik 2025 Berjalan Lancar

Menurutnya, kasus narkoba tersebut merupakan jaringan Malaysia – Sumatera Utara (Tanjung Balai, Deli Serdang dan Medan).

Aparat menangkap 5 orang tersangka terkait kasus sabu-sabu jaringan internasional itu.

Panca menjelaskan bahwa dalam pengungkapan pertama pihaknya menemukan 70 kilogram sabu-sabu dengan tersangka Irwanul alias Bembeng.

“Tersangka mengaku diberi upah sebesar Rp 10 juta,” kata Panca Putra Simanjuntak di Mapolda Sumut, Selasa (16/11).

Berdasarkan keterangan dari Bembeng, petugas kepolisian melakukan pengembangan ke Desa Kampung Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Lalu pada 12 Oktober 2021, petugas menangkap tersangka lainnya bernama Abdi Irawan di sebuah kamar kos.

Polda Sumatera Utara mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 122 kilogram.

“Dari keterangan tersangka, dia telah menyerahkan sabu tersebut kepada tersangka Ridwan Harahap alias Asep,” jelas mantan Kapolda Sulawesi Utara itu.

Petugas kemudian menuju ke rumah tersangka Asep di Jalan Sei Mencirim, Kampung Krio, Sunggal, Deli Serdang. Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 21,65 kilogram.

“Keduanya dijanjikan upah sebesar Rp 4 juta untuk menjemput dan menyimpan sabu itu,” beber Panca Putra Simanjuntak.

Tidak hanya sampai di situ, kedua tersangka mengaku masih menyimpan barang haram tersebut di Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.

Petugas kemudian langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan 2 tersangka lainnya yakni Trisno Susanto dan Soleh. Kedua tersangka membawa satu buah tas ransel warna hitam berisi sabu-sabu seberat 10 kilogram. Soleh juga menyimpan 21 kilogram sabu-sabu di rumah kontrakannya di perumahan Vila Prima Indah, Medan Johor.

“Hasil interogasi terhadap kedua tersangka, mereka dijanjikan oleh Pak Is yang saat ini masih DPO sebesar Rp 10 juta,” lanjutnya. Pihak kepolisian mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-baru dengan total 122 kilogram dari 5 tersangka.

Akibatnya perbuatannya, para tersangka dikenakannya Pasal 114 ayat (2) Subs, Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman pidana dengan pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling singkat penjara 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

Sumber: jpnn.com

Related Posts

BPBD DIY Ingatkan Warga Tak Nekat Mendaki Gunung Merapi: Sudah Dilarang Sejak 2018
Berita Negeri

BPBD DIY Ingatkan Warga Tak Nekat Mendaki Gunung Merapi: Sudah Dilarang Sejak 2018

15 April 2025
Kapolri Cek Arus Balik Lebaran di Tol Cikatama
Berita Negeri

Kapolri Tinjau One Way Nasional di KM 70 Cikatama, Arus Balik 2025 Berjalan Lancar

7 April 2025
Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho
Berita Negeri

Kakorlantas Polri: Contraflow dan One Way Disiapkan untuk Arus Balik

4 April 2025
Arus Balik Lebaran 2025: Tol Japek 2 Selatan Difungsikan Secara Gratis
Berita Negeri

Arus Balik Lebaran 2025: Tol Japek 2 Selatan Difungsikan Secara Gratis

31 Maret 2025
Arus Mudik 2025 Berjalan Lancar, Pemudik Apresiasi Kebijakan Rekayasa Lalu Lintas1
Berita Negeri

One Way dan Contraflow Efektif, Pemudik Puji Kelancaran Mudik Lebaran 2025

31 Maret 2025
Kepala Korps Lalu lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho mendampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam meninjau arus mudik melalui udara, mulai dari Pos Terpadu KM 57 Tol Cikampek
Berita Negeri

Kapolri dan Kakorlantas Tinjau Rest Area KM 57 & Penyeberangan Merak

26 Maret 2025
Next Post
Virus corona

Rekam Jejak Masuknya Virus Corona ke Indonesia dan Upaya Menghentikannya

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021
Bahasa Daerah Maluku Terancam Punah

Bahasa Daerah Maluku Terancam Punah

5 November 2021

Berita Pilihan

Tim Divpropam Mabes Polri Tinjau Pos Pam Nataru di Situbondo

Tim Divpropam Mabes Polri Tinjau Pos Pam Nataru di Situbondo

26 Desember 2021
Dihadapan Wisudawan Pati, Kapolri Bertekad Wujudkan Polri yang Makin Dicintai Masyarakat

Dihadapan Wisudawan Pati, Kapolri Bertekad Wujudkan Polri yang Makin Dicintai Masyarakat

22 Desember 2021
Dr. Ali Mochtar Ngabalin dan Strategi FKUB dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Dr. Ali Mochtar Ngabalin dan Strategi FKUB dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

19 Desember 2024
Warga 3 Dusun Lereng Merapi Klaten Belum Mau Ngungsi, Ini Langkah Pemkab

Warga 3 Dusun Lereng Merapi Klaten Belum Mau Ngungsi, Ini Langkah Pemkab

9 Februari 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz