Jakarta – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito sepakat untuk mengutamakan unsur pembinaan dalam penegakan hukum kepada pelanggar.
Kesepakatan ini disampaikan dalam pertemuan antara Kapolri dengan Kepala POM beserta jajaran di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa.
“Kepala POM menyampaikan kepada Kapolri bahwa penegakan hukum adalah ‘ultimum remedium’, atau penegakan hukum adalah langkah yang terakhir, ketika melakukan penegakan hukum kepada pelaku usaha,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Presetyo.
Menurut Dedi, apa yang disampaikan oleh Kepala POM disetujui oleh Kapolri, bahwa dalam penegakan hukum, unsur pembinaan adalah yang utama.
“Kapolri mengatakan apabila unsur pembinaan maksimal sudah dilakukan masih ada pelanggaran baru penegakan hukum dilakukan,” tutur Dedi.
Langkah mengutamakan pembinaan ini, kata Dedi, nantinya akan diimplementasikan dalam organisasi baru yang dimiliki oleh BPOM, yakni Deputi Penindakan dan Penegakan Hukum.
Organisasi baru tersebut, lanjut dia, akan diisi oleh pejabat Polri untuk eselon I dan eselon II.
Baca juga: Polisi grebek gudang ikan berformalin di Palembang
Baca juga: BPOM Dapat Meneruskan Hasil Temuannya ke Polisi
“BPOM memiliki organisasi baru yang telah disahkan, Kepala POM membutuhkan dukungan dari Polri, seperti beliau melaksanakan komparatif ke Amerika. BPOM di Amerika juga ada unsur kepolisiannya, dan dari sisi regulasi itu memang diizinkan,” papar Dedi.
Melalui pertemuan ini, kata Dedi, Kepala POM menyampaikan kepada Kapolri akan ada dua jabatan yang nanti akan diisi dari unsur kepolisian.
“Pengisian jabatan ini yang masih dirumuskan oleh BPOM. Nanti, BPOM akan bersurat ke Mabes Polri. Jabatan-jabatan itu nanti akan diisi oleh unsur kepolisian,” ungkap Dedi.
Ia menjelaskan, ketika unsur kepolisian sudah masuk ke BPOM, akan bersama-sama berkolaborasi di lapangan baik dalam rangka unsur pembinaan kepada para pelaku usaha di bidang obat, makanan dan lain sebagainya, juga dalam hal penegakan hukum.
“Karena ini penting dalam rangka untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, bahwa semua produk-produk yang diedarkan ke masyarakat adalah produk yang aman bagi masyarakat,” ujar Dedi.
Dedi menambahkan, dalam pertemuan Kapolri dan Kepala POM tersebut juga dibahas tindak lanjut dari pelaksanaan nota kesepahaman (MoU) antara Polri dan BPOM yang penandatangannya dilakukan Mei 2021.
“Ada pembahasan penguatan tugas di lapangan,” papar mantan Kapolda Kalteng ini.
Sumber: (ANTARA)