Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Jaga Indonesia

Polisi Akan Sanksi Tegas Panitia Jika Paksakan Reuni 212 di Patung Kuda

Admin Forumdaerah by Admin Forumdaerah
3 Desember 2021
in Jaga Indonesia
0 0
0
Polisi Akan Sanksi Tegas Panitia Jika Paksakan Reuni 212 di Patung Kuda
0
SHARES
57
VIEWS

READ ALSO

Operasi Zebra 2025 Digelar, Pakar Apresiasi Kakorlantas Polri Fokus Lindungi Pejalan Kaki: Simbol Moral Rasa Kemanusian

Kakorlantas Tinjau Smart City Road Safety di Polrestabes Bandung Wujudkan Kota Cerdas

Jakarta – Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan menerbitkan izin kegiatan reuni 212 yang akan digelar di Patung Kuda, Jakarta Pusat. Polda Metro Jaya akan memberikan sanksi tegas apabila panitia tetap memaksakan menggelar reuni 212 di Patung Kuda maupun lokasi lainnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Polda Metro Jaya sebagai penanggung jawab keamanan Ibu Kota tidak mengeluarkan izin kegiatan reuni 212 apabila dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, khususnya di Patung Kuda,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/12/2021).

Zulpan mengatakan pihaknya tidak mengeluarkan izin reuni 212, mengingat tidak ada rekomendasi dari Satgas COVID-19. Atas dasar itu, polisi tidak akan mengeluarkan izin kegiatan reuni 212 terselenggara di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

“Polda Metro Jaya tidak memberikan izin. Ini juga sejalan dengan rekomendasi Satgas COVID-19 Provinsi DKI yang sudah mengeluarkan rekomendasi bahwa Satgas COVID Provinsi DKI tidak merekomendasikan kegiatan tersebut. Ini untuk diketahui, ini juga jadi dasar PMJ tidak keluarkan izin kegiatan reuni 212 yang dilakukan di Patung Kuda maupun di wilayah hukum Polda Metro Jaya lainnya,” tutur Zulpan.

Siapkan Sanksi Tegas

Zulpan menambahkan pihaknya menyiapkan sanksi tegas bagi masyarakat yang tetap memaksakan diri menggelar reuni 212. Polisi menyiapkan sanksi hukum bagi yang melanggar aturan tersebut.

“Apabila memaksakan juga untuk melakukan kegiatan, kami akan terapkan ketentuan hukum yang berlaku kepada mereka yang tetap memaksakan, yaitu kita akan persangkakan nanti dengan tindak pidana di KUHP Pasal 212-218 KUHP, khususnya kepada mereka yang tidak indahkan hal ini,” katanya.

“Polda Metro Jaya sebagai penanggung jawab keamanan tidak berikan izin. Jadi kepada mereka yang memakskan diri, maka akan kita berikan sanksi hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku sesuai pidana yang berlaku,” tegas Zulpan.

Polda Metro Jaya beranggapan kegiatan reuni 212 dapat menimbulkan kerumunan. Hal ini berpotensi menimbulkan klaster baru COVID-19.

“Ini tentunya sesuatu yang bertentangan dengan aturan dan ketentuan protokol kesehatan situasi COVID di mana kita tidak dibenarkan melakukan kerumunan dalam jumlah banyak yang tidak sesuai aturan. Polda Metro Jaya bertugas menjaga ketertiban berdasar aturan hukum yang berlaku, utamanya untuk kepentingan masyarakat,” katanya.

Seperti diketahui, panitia mengubah kegiatan reuni 212. Yang semula akan digelar di Masjid Az Zikra, Sentul, Bogor, kini menjadi di Patung Kuda pada pagi hari dan di Masjid Az-Zikra pada malam hari.

Polda Metro Jaya tegas melarang kegiatan reuni 212 digelar. Tidak di Patung Kuda atau di tempat lain di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Sumber : Detik.com

Related Posts

operasi zebra 2025
Berita Negeri

Operasi Zebra 2025 Digelar, Pakar Apresiasi Kakorlantas Polri Fokus Lindungi Pejalan Kaki: Simbol Moral Rasa Kemanusian

16 November 2025
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho
Berita Negeri

Kakorlantas Tinjau Smart City Road Safety di Polrestabes Bandung Wujudkan Kota Cerdas

14 November 2025
Ditjen Hubdat Tinjau PO Sinar Jaya di Bekasi, Pastikan Armada Bus Layak Jalan Jelang Nataru
Berita Negeri

Ditjen Hubdat Tinjau PO Sinar Jaya di Bekasi, Pastikan Armada Bus Layak Jalan Jelang Nataru

10 November 2025
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.
Berita Negeri

Polantas Menyapa dan Revitalisasi ISDC Jadi Prioritas Korlantas Polri Tahun 2025

10 November 2025
Apresiasi Aiptu Dulyani yang Menolak Suap: Teladan di Hari Pahlawan
Berita Negeri

Apresiasi Aiptu Dulyani yang Menolak Suap: Teladan di Hari Pahlawan

10 November 2025
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho
Berita Negeri

Pendekatan Edukatif Kakorlantas: Membina Generasi Muda Melalui Penertiban Balap Liar

10 November 2025
Next Post
Kapolri dan KSAD Sepakat Jaga Kamtibmas, Melalui Sinergitas TNI-Polri Secara Optimal

Kapolri dan KSAD Sepakat Jaga Kamtibmas, Melalui Sinergitas TNI-Polri Secara Optimal

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021
Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

16 Mei 2024

Berita Pilihan

Kekeringan Sumber: Pikiranrakyat.com

Musim Kering Berkepanjangan, BMKG Ingatkan Ancaman Kekeringan di Sejumlah Daerah Ini

8 Oktober 2021
Jarak Luncur Guguran Lava Pijar Gunung Merapi 500 M ke Arah Barat Daya

Jarak Luncur Guguran Lava Pijar Gunung Merapi 500 M ke Arah Barat Daya

6 Januari 2021
Polisi Tak Bisa Sembarangan Periksa TNI, Begini Kata Polri

Polisi Tak Bisa Sembarangan Periksa TNI, Begini Kata Polri

24 November 2021
Vaksinasi Covid-19 Digelar Polri dan Mahasiswa di Pulogadung Tembus Seribu Dosis

Vaksinasi Covid-19 Digelar Polri dan Mahasiswa di Pulogadung Tembus Seribu Dosis

2 Agustus 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz