Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Jaga Indonesia

Polisi Akan Sanksi Tegas Panitia Jika Paksakan Reuni 212 di Patung Kuda

Admin Forumdaerah by Admin Forumdaerah
3 Desember 2021
in Jaga Indonesia
0 0
0
Polisi Akan Sanksi Tegas Panitia Jika Paksakan Reuni 212 di Patung Kuda
0
SHARES
58
VIEWS

READ ALSO

Wajah Baru Polantas: Andalkan Bukti Digital yang Transparan dan Dapat Diverifikasi

Chairul Tanjung Apresiasi Transformasi Polantas di Bawah Kepemimpinan Irjen Agus Suryonugroho

Jakarta – Polda Metro Jaya menegaskan tidak akan menerbitkan izin kegiatan reuni 212 yang akan digelar di Patung Kuda, Jakarta Pusat. Polda Metro Jaya akan memberikan sanksi tegas apabila panitia tetap memaksakan menggelar reuni 212 di Patung Kuda maupun lokasi lainnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Polda Metro Jaya sebagai penanggung jawab keamanan Ibu Kota tidak mengeluarkan izin kegiatan reuni 212 apabila dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, khususnya di Patung Kuda,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/12/2021).

Zulpan mengatakan pihaknya tidak mengeluarkan izin reuni 212, mengingat tidak ada rekomendasi dari Satgas COVID-19. Atas dasar itu, polisi tidak akan mengeluarkan izin kegiatan reuni 212 terselenggara di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

“Polda Metro Jaya tidak memberikan izin. Ini juga sejalan dengan rekomendasi Satgas COVID-19 Provinsi DKI yang sudah mengeluarkan rekomendasi bahwa Satgas COVID Provinsi DKI tidak merekomendasikan kegiatan tersebut. Ini untuk diketahui, ini juga jadi dasar PMJ tidak keluarkan izin kegiatan reuni 212 yang dilakukan di Patung Kuda maupun di wilayah hukum Polda Metro Jaya lainnya,” tutur Zulpan.

Siapkan Sanksi Tegas

Zulpan menambahkan pihaknya menyiapkan sanksi tegas bagi masyarakat yang tetap memaksakan diri menggelar reuni 212. Polisi menyiapkan sanksi hukum bagi yang melanggar aturan tersebut.

“Apabila memaksakan juga untuk melakukan kegiatan, kami akan terapkan ketentuan hukum yang berlaku kepada mereka yang tetap memaksakan, yaitu kita akan persangkakan nanti dengan tindak pidana di KUHP Pasal 212-218 KUHP, khususnya kepada mereka yang tidak indahkan hal ini,” katanya.

“Polda Metro Jaya sebagai penanggung jawab keamanan tidak berikan izin. Jadi kepada mereka yang memakskan diri, maka akan kita berikan sanksi hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku sesuai pidana yang berlaku,” tegas Zulpan.

Polda Metro Jaya beranggapan kegiatan reuni 212 dapat menimbulkan kerumunan. Hal ini berpotensi menimbulkan klaster baru COVID-19.

“Ini tentunya sesuatu yang bertentangan dengan aturan dan ketentuan protokol kesehatan situasi COVID di mana kita tidak dibenarkan melakukan kerumunan dalam jumlah banyak yang tidak sesuai aturan. Polda Metro Jaya bertugas menjaga ketertiban berdasar aturan hukum yang berlaku, utamanya untuk kepentingan masyarakat,” katanya.

Seperti diketahui, panitia mengubah kegiatan reuni 212. Yang semula akan digelar di Masjid Az Zikra, Sentul, Bogor, kini menjadi di Patung Kuda pada pagi hari dan di Masjid Az-Zikra pada malam hari.

Polda Metro Jaya tegas melarang kegiatan reuni 212 digelar. Tidak di Patung Kuda atau di tempat lain di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Sumber : Detik.com

Related Posts

Wajah Baru Polantas: Andalkan Bukti Digital yang Transparan dan Dapat Diverifikasi
Berita Negeri

Wajah Baru Polantas: Andalkan Bukti Digital yang Transparan dan Dapat Diverifikasi

21 Mei 2026
Chairul Tanjung Puji Kinerja Kakorlantas Polri
Berita Negeri

Chairul Tanjung Apresiasi Transformasi Polantas di Bawah Kepemimpinan Irjen Agus Suryonugroho

19 Mei 2026
Kapolri Listyo Sigit dan Tedi Bharata Beri Penghargaan bagi Pelari
Berita Negeri

Kapolri Listyo Sigit dan Tedi Bharata Beri Penghargaan di Kemala Run 2026 Gianyar

19 April 2026
Kapolri dan Ketum Bhayangkari Resmi Lepas Kemala Run 2026
Berita Negeri

Kapolri dan Ketum Bhayangkari Resmi Lepas Kemala Run 2026, Dorong Sport Tourism dan Kemanusiaan di Bali

19 April 2026
Kapolri dan Ketum Bhayangkari Resmi Lepas Kemala Run 2026
Berita Negeri

Kemala Run 2026 di Bali Catat Rekor Lomba Lari Internasional Terbesar di Indonesia

19 April 2026
Kapolri dan Ketum Bhayangkari Resmi Lepas Kemala Run 2026
Berita Negeri

Kapolri dan Ketum Bhayangkari Resmi Lepas Kemala Run 2026

19 April 2026
Next Post
Kapolri dan KSAD Sepakat Jaga Kamtibmas, Melalui Sinergitas TNI-Polri Secara Optimal

Kapolri dan KSAD Sepakat Jaga Kamtibmas, Melalui Sinergitas TNI-Polri Secara Optimal

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

16 Mei 2024
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021

Berita Pilihan

Update! Polisi Ultimatum Korlap Aksi Unjuk Rasa Ormas Pemuda Pancasila

Update! Polisi Ultimatum Korlap Aksi Unjuk Rasa Ormas Pemuda Pancasila

28 November 2021
BMKG Wanti-wanti Bencana Hidrometeorologi, Puncak Musim Hujan Diprediksi Datang di Akhir 2025

BMKG Wanti-wanti Bencana Hidrometeorologi, Puncak Musim Hujan Diprediksi Datang di Akhir 2025

3 Oktober 2025
Ungkap Peran Farid Okbah dan Zain An-Najah di JI, Densus 88: Pemberi Petunjuk

Ungkap Peran Farid Okbah dan Zain An-Najah di JI, Densus 88: Pemberi Petunjuk

26 November 2021
Universitas Muhammadiyah Maumere: Solusi Kreatif dalam Mengatasi Polemik Biaya Kuliah

Universitas Muhammadiyah Maumere: Solusi Kreatif dalam Mengatasi Polemik Biaya Kuliah

27 Mei 2024
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz