Konferensi Cabang (Konfercab) Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jombang pada Komisi Organisasi membentuk program pembentukan Badan Khusus Pengembangan Usaha (BKPU) NU Jombang.
Wakil Ketua Tanfidziyah PCNU Jombang, H Didin A Sholahudin mengatakan, dia melihat kompleksitas masalah dan kebutuhan jangka panjang unit usaha yang sudah berdiri di PCNU Jombang.
Menurutnya, diharapkan badan khusus yang berfungsi menjadi Badan Asistensi, Pengawasan dan Monitoring Usaha yang dibutuhkan sanggup mengurai persoalan usaha pada masa depan secara kolektif.
“Badan Khusus merupakan bagian berdasarkan perangkat organisasi Nahdlatul Ulama (NU) selain Lembaga & Badan Otonom NU. Badan Khusus NU adalah amanat Muktamar ke 33 NU. AD/ART NU mengatur mengenai jenis, fungsi, struktur & kedudukan Badan Khusus tersebut,” ucapnya ketika memimpin sidang Komisi Organisasi.
Dalam konteks PCNU Kabupaten Jombang, Badan Khusus ini diharapkan mampu sebagai Public Relation PCNU Jombang ke pemerintah, forum eksternal, jejaring bisnis dan kewirausahaan, dan masyarakat luas.
“Badan khusus dibutuhkan bisa menaruh second opinion terhadap strategi bisnis yang direncanakan oleh unit bisnis. Isinya tentu saja orang-orang spesifik yang mempunyai kompetensi profesional pada mengemban tugas demi memajukan unit bisnis yang ada,” ungkap laki-laki yang akrab disapa Gus Didin itu.
Ia pun menguraikan tugas dan kewenangan menurut BKPU. Yang pertama ialah, menggali informasi dan kebutuhan bisnis cara lain yang sempurna dan visible potensial dan sanggup dilakukan.
“Ini krusial buat mendukung asal pendanaan bagi NU Kabupaten Jombang. Yang kedua, wajib melakukan penyelerasan planning strategis acara & sasaran bisnis menurut unit bisnis yg sudah ada,” tambahnya.
Selain itu, yg ketiga merupakan melakukan asistensi & monitoring bisnis secara terencana dalam unit bisnis yg ada. Keempat, melakukan penilaian rutin tahunan beserta PCNU Kabupaten Jombang dalam Unit Usaha yang ada.
Yang kelima, lanjut dia, BKPU bisa membantu menuntaskan masalah bisnis yang terjadi pada unit bisnis. Dan terakhir, bisa memberi rekomendasi kepada PCNU atas penyelesaian masalah bisnis yang terjadi.