Subang, Forum Daerah – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat meminta penyelenggara Pemilu 2024 yakni KPU Jawa Barat untuk memperhatikan tempat khusus pemungutan surat suara di daerah bencana alam, salah satunya di Kabupaten Cianjur.
Diketahui, wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat diguncang gempa pada akhir tahun 2022. Maka dari itu, menjelang Pemilu 2024 Bawaslu Jabar melalui Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Zaki Hilmi meminta pengadaan TPS di Cianjur untuk lebih diperhatikan dari sekarang.
“Kita dari Bawaslu Jawa Barat memberikan perhatian lokasi khusus TPS bencana alam seperti Cianjur bagaimana kemudian difasilitasi TPS yang terdampak bencana,” ujar Zaki di Subang, Kamis (16/2/2023)
Selain untuk memperhatikan lokasi khusus TPS di lokasi bencana alam, menurut Zaki pihaknya juga meminta kepada KPU untuk juga memperhatikan lokasi daerah relokasi seperti halnya masyarakat di Kota Bogor yang terdampak akibat pembangunan double track kereta Bogor-Sukabumi. Selain Bogor, wilayah lainnya yakni masyarakat yang relokasi akibat Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu).
Baca Juga : Jokowi Terbitkan Perppu Pemilu terkait 4 Daerah Otonomi Baru di Papua
“Kemudian juga lokasi khusus TPS untuk yang terelokasi akibat pembangunan. Kayak misalkan di Bogor itu ada pembangunan double track kereta itu banyak juga jumlah KK yang kemudian juga harus terelokasi, kemudian ada juga Cisumdawu,” katanya.
Zaki juga menjelaskan, menjelang Pemilu 2024 nanti, pihaknya juga memastikan agar masyarakat yang sudah meninggal dunia sudah tidak terdaftar dalam Pemilu nanti. “Selebihnya kita mau memastikan bahwa daftar pemilih itu nanti sudah tidak ada lagi pemilih meninggal masuk daftar, apapagi seperti pemilih ganda, usia yang tak masuk sebagai daftar pemilih serta yang pindah domisili,” jelasnya.
Sementara itu, saat disinggung terkait Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Jawa Barat, Zaki mengungkapkan bahwa Provinsi Jawa Barat berada di peringkat keempat sebagai daerah dengan terjadinya kerawanan terutama dalam hal kontestasi.
“Jawa Barat berada di peringkat keempat (tingkat kerawanan pemilu) secara nasional dari tiga dimensi, yang pertama dimensi kontesasi koBnteks sosial politik, yang kedua ada dimensi penyelenggaraan, ketiga ada dimensi kontestasi dan yang keempat dimensi partisipasi. Dari keempat dimensi di Jawa Barat kerawanan tinggi itu ada dikontestasi partisipai itu menyangkut fenomena penggunaan media sosial yang berisi disinformasi, hoax, kemudian juga penyebar kebencian, politik sara dan politik identitas, ” ungkapnya.
Baca Juga : Potensi Serangan Siber Di Pemilu 2024
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari forumdaerah.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.