Jakarta, Forumdaerah.com – Lima dari 62 bahasa daerah di wilayah Provinsi Maluku disebut sudah punah. Bahkan sudah tidak ada lagi penuturnya.
Punahnya lima bahasa itu disampaikan Kepala Kantor Bahasa Maluku Sahril. Dia mengatakan bahasa daerah Maluku yang sudah tergolong punah meliputi bahasa Kayeli dan Masareta dari Buru, bahasa Lun dan Nila dari Maluku Tengah, serta bahasa Piru dari Seram Bagian Barat.
Ia menyampaikan, meskipun masih ada warga asli yang tinggal di wilayah Kecamatan Teon Nila Sarua, Kabupaten Maluku Tengah, bahasa Nila, yang berasal dari daerah itu, sudah tidak banyak digunakan.
Dia menuturkan masyarakat Nila berpencar ke berbagai daerah dan kemudian menggunakan bahasa yang digunakan oleh masyarakat di tempat tinggal baru mereka. Kondisi yang demikian membuat penutur bahasa Nila terus berkurang.
“Sedangkan bahasa Kayeli dan Masareta memang tidak ada lagi penuturnya, tetapi kami sempat mendokumentasikan bahasa daerah dalam bentuk kamus kosakata,” kata Sahril, Rabu (8/3/2023).
Baca Juga : Polres Jaktim akan Pidanakan Pengelola Kafe yang Kerap Langgar Jam Operasional dan Prokes
Dia menjelaskan, menurut Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO), bahasa dengan jumlah penutur di bawah 1 juta dikategorikan sudah punah. Kata Sahril, jika mengacu pada standar tersebut, bahasa-bahasa daerah di wilayah Provinsi Maluku, yang penduduknya kurang dari 2 juta, sebagian besar bisa masuk kategori punah.
“Dianggap punah karena terbatas jumlah penutur. Bahasa Melayu Ambon saat ini mencapai 1 juta penutur, hal ini menyebabkan bahasa daerah lainnya hampir punah,” katanya.
Bahasa Indonesia dan Melayu Ambon saat ini disebut lebih banyak digunakan dalam komunikasi sehari-hari masyarakat ketimbang bahasa-bahasa asli daerah Maluku.
“Di dalam keluarga sendiri, orang bahasanya bercampur-campur, yakni bahasa Melayu Ambon dan bahasa daerah. Ini menjadi kendala, ancaman, mengapa bahasa daerah sulit berkembang dan lama-kelamaan habis penutur dan punah bahasa,” katanya.
Oleh karena itu, Kantor Bahasa Maluku berupaya menghidupkan kembali bahasa-bahasa daerah di wilayah Maluku secara bertahap. Kantor Bahasa Maluku pada 2022 berupaya merevitalisasi tiga bahasa daerah, yakni bahasa Kei dari Kabupaten Maluku Tenggara, bahasa Buru dari Kabupaten Buru, dan bahasa Yamdena dari Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Upaya tersebut dilanjutkan pada 2023 adalah menambahkan bahasa Seram dari Kabupaten Seram Bagian Timur dan bahasa Tarangan dari Kabupaten Kepulauan Aru sebagai sasaran program revitalisasi bahasa daerah Maluku.
Baca Juga : Waspada! Wabah Kencing Tikus di Pacitan, 133 Dikonfirmasi Positif dan 6 Meninggal