Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Beranda

Subsidi Motor Listrik dari Pemerintah, Yuk Simak Merk dan Harga Motornya!

Salma Hasna by Salma Hasna
30 Agustus 2023
in Beranda, Berita Daerah Terkini
0 0
0
Subsidi Motor Listrik dari Pemerintah, Yuk Simak Merk dan Harga Motornya!
0
SHARES
95
VIEWS

Jakarta, Forumdaerah.com – Merek dan model motor listrik yang memenuhi syarat mendapatkan subsidi dari pemerintah jumlahnya bertambah.

Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) baru saja merilis regulasi baru mengenai subsidi untuk pembelian motor listrik.

READ ALSO

Panduan Lengkap Pembuatan SKCK 2025: Syarat, Cara, dan Biaya Terbaru

Kecelakaan Maut di Purworejo: Truk Tak Berizin Tabrak Angkot, 11 Orang Tewas

Regulasi yang dimaksud tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No. 6 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resminya, Selasa (29/8/2023) mengatakan, dasar dari perubahan aturan ini demi mempercepat terciptanya ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri serta mewujudkan Indonesia yang lebih bersih.

“Tujuan tersebut, tentu akan berdampak terhadap peningkatan investasi, memacu produktivitas dan daya saing industri, serta perluasan tenaga kerja,” kata Agus.

Pada Permenperin terbaru, program subsidi yang diberikan pemerintah sebesar Rp7 juta untuk pembelian motor listrik berlaku bagi masyarakat umum. Sebelumnya, hanya diperuntukkan khusus bagi pelaku Usaha Mikro Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Masyarakat yang ingin mendapatkan program bantuan pemerintah ini syaratnya adalah Warga Negara Indonesia (WNI) berusia paling rendah 17 tahun dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP bisa membeli satu unit motor listrik,” jelas Menperin.

Dalam Permenperin yang sama juga menegaskan, setiap diler perlu melakukan pemeriksaan data pembeli dengan menggunakan sistem informasi yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian. Data itu disebut Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa).

Adapun merek dan model motor listrik yang berhak memperoleh subsidi dari pemerintah mengalami penambahan dari sebelumnya hanya 10 merek dengan total 18 model, kini menjadi 14 merek dan 30 model motor listrik yang memenuhi syarat memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40 persen.

Berikut daftar merek dan model motor listrik yang mendapat subsidi beserta harga On The Road (OTR) Jakartanya:

Smoot

Smoot Tempur Rp11,5 juta
Smoot Zuzu Rp12,9 juta

Polytron

Polytron PEV 30M1 A/T Rp13,5 juta

Selis

Selis Emax Rp13,5 juta
Selis Agats Rp15,999 juta
Selis Go Plus Rp22,499 juta

Rakata

Rakata S9 Rp13,5 juta
Rakata X5 Rp15,1 juta

Alva

Alva ACC-BN A/T Rp29,49 juta
Alva ADC-BP A/T (Cervo) Rp35,75 juta

Greentech

Greentech VP Rp9,799 juta
Greentech Scood Rp9,579 juta
Greentech Aero Rp8,904 juta

United

United T1800 A/T Rp23.5 juta
United TX1800 A/T Rp26.9 juta
United TX3000 A/T Rp42,9 juta
United MX1200 AT Rp8,8 juta

Viar

Viar New Q1 Rp14,52 juta

Volta

Volta 401 Rp9,95 juta
Volta 402 Rp11,1 juta
Volta 403 Rp11,95 juta

Gesits

Gesits G1 A/T Rp21,97 juta
Gesits Raya G Rp20,99 juta

Yadea

Yadea E8S Pro Rp16,9 juta
Yadea T9 Rp14,5 juta

Enine

Enine V5 Lit Rp15 juta

Exotic

Exotic Sterrato Rp5,59 juta
Exotic Vito Rp5,79 juta
Exotic Mizone Rp6,19 juta

Quest

Quest Atom Rp22 juta.

Baca Juga : LRT Sudah Mulai Beroperasi

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari forumdaerah.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.

Tags: Kemenperinmotor listrikOTRumkmWNI

Related Posts

Beranda

Panduan Lengkap Pembuatan SKCK 2025: Syarat, Cara, dan Biaya Terbaru

14 Mei 2025
Beranda

Kecelakaan Maut di Purworejo: Truk Tak Berizin Tabrak Angkot, 11 Orang Tewas

8 Mei 2025
Beranda

Tim DVI Polda Sumbar Berhasil Identifikasi 12 Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS

7 Mei 2025
Beranda

Sopir Travel yang Terlibat Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Diamankan Polisi

30 April 2025
Dedi Mulyadi Berdebat dengan Remaja soal Pelarangan Wisuda di Sekolah
Beranda

Dedi Mulyadi Berdebat dengan Remaja soal Pelarangan Wisuda di Sekolah

28 April 2025
KPK Ungkap Keterkaitan Ridwan Kamil dalam Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Beranda

KPK Ungkap Keterkaitan Ridwan Kamil dalam Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB

24 April 2025
Next Post
Ridwan Kamil Hadiri Pelantikan Pj Gubernur Jabar

Ridwan Kamil Hadiri Pelantikan Pj Gubernur Jabar

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021
Bahasa Daerah Maluku Terancam Punah

Bahasa Daerah Maluku Terancam Punah

5 November 2021

Berita Pilihan

Kades dan Sekdes Kalbar Korupsi Rp 800 Jt Untuk Main Judi Slot

Kades dan Sekdes Kalbar Korupsi Rp 800 Jt Untuk Main Judi Slot

18 Oktober 2023
Selama Ramadan Tempat Hiburan Malam di Padang Ditutup

Selama Ramadan Tempat Hiburan Malam di Padang Ditutup

28 Maret 2023
Rembang Berlakukan PPKM, Tingkat Kematian Corona Capai 9,05 %

Rembang Berlakukan PPKM, Tingkat Kematian Corona Capai 9,05 %

12 Januari 2021
Sambut Hari Pahlawan, Polres Sukoharjo Ajak Elemen Masyarakat Kerja Bhakti Bersihkan TMP

Sambut Hari Pahlawan, Polres Sukoharjo Ajak Elemen Masyarakat Kerja Bhakti Bersihkan TMP

10 November 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz