Jakarta, Forumdaerah.com – Dalam waktu dekat, Daerah Khusus Ibu Kota atau DKI Jakarta dipastikan akan berubah nama setelah ibu kota resmi pindah ke IKN (Ibu Kota Negara).
Perubahan nama DKI Jakarta tersebut diungkap oleh Sri Mulyani, Menteri Keuangan RI usai rapat internal kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka pada Selasa, 12 September 2023.
Menurut Sri Mulyani, nama DKI Jakarta akan diubah berdasarkan Undang-Undang atau UU IKN.
Adapun, DKI Jakarta akan berubah namanya menjadi DKJ yang memiliki kepanjangan Daerah Khusus Jakarta.
“Pemindahan Ibu Kota Negara Berdasarkan UU IKN mengubah status Jakarta yang semula ‘Daerah Khusus Ibukota’ diarahkan menjadi ‘Daerah Khusus Jakarta’(DKJ),” tulis Sri Mulyani dalam akun instagramnya.
Sri Mulyani juga menjelaskan, UU No.3 Tahun 2022 tentang ibu kota mengamanatkan perlunya penggantian UU No.29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia.
“Banyak aspek Keuangan Negara yang perlu diatur dalam RUU DKJ. Para Menteri lainnya melaporkan penyusunan dan substansi RUU DKJ dan membahas untuk mendapat arahan Presiden @jokowi dan Wapres @kyai_marufamin,” tulisnya.
Baca Juga : BNPB Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca untuk Turunkan Hujan Tak Hanya di Jakarta
RUU DKJ mengusulkan konsep menjadikan Jakarta yang selama ini menjadi pusat pemerintahan, administratif, ekonomi, dan budaya di Indonesia, akan menjadi pusat kegiatan ekonomi global dan ekonomi terbesar di Indonesia.
Menurut laporan, pertemuan yang membahas relokasi Ibu Kota Indonesia dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur, akan bertahap mulai tahun 2024. Setelah itu, Jakarta akan mengalami perubahan status dari DKI menjadi DKJ.
Menanggapi kabar tersebut, netizen pun memberikan beragam komentar, sebagian ada yang setuju dan sebagiannya lagi mengaku kurang cocok dengan nama baru Jakarta tersebut.
“Kenapa harus khusus? Harusnya ya jadi Jakarta aja,” komentar akun @adty***.
“Good News. Jakarta akan jadi kota bisnis terbesar di Asia Tenggara bahkan Asia,” tulis akun @arieh***.
“Daerah Khusus Industri Jakarta aja biar tetep DKI,” saran akun @spty***.
“Pakai nama daerah istimewa aja biar jogja ada temannya,” saran akun @farid***.
Pembahasan RUU DKJ ditargetkan selesai tahun ini. Hal itu bertujuan agar Jakarta tidak sama dengan daerah lain setelah ibu kota negara dicabut.***
Baca Juga : 1.106 Pelamar Incar 27 Kursi Direktur di OIKN
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari forumdaerah.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.