Jakarta, Forumdaerah.com – Menurut Kementerian Keuangan, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengalami defisit anggaran sebesar Rp 1,5 triliun.
Meskipun Sulsel mengalami defisit, menurut Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kemenkeu Sandy Firdaus, defisit dan bangkrut merupakan hal yang berbeda. Dia mengatakan, defisit adalah kondisi di mana pendapatan lebih kecil dibanding belanja.
“Jadi sebenarnya defisit disini tuh bisa di-manage sebetulnya, oleh Pemda. Bagaimana kewajiban (utang) tadi dia (Pemda Sulsel) anggarkan, mungkin dia harus melakukan sedikit refocusing untuk belanja lainnya, belanja-belanja yang gak terlalu penting misalkan bisa dia kurangi untuk membayar hal itu, tapi tidak bisa dikatakan sekali defisit pasti bangkrut, enggak gitu ya,” ungkap Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DJPK Sandy Firdaus, dikutip Selasa (17/10/2023).
Defisit anggaran ini bisa dikelola oleh Pemda dengan melakukan refocusing belanja.
Sulsel disebut-sebut bangkrut, namun menurut Kemenkeu, hal ini tidak benar. Sandy mengatakan, jika melihat kemampuan Pemda untuk memenuhi kewajibannya mayoritas relatif sehat. Sebab, Pemda memiliki pinjaman yang relatif kecil.
Dapat dikatakan bahwa Sulsel mengalami kesulitan keuangan karena defisit anggaran sebesar Rp 1,5 triliun.
Meskipun demikian, menurut Kemenkeu, Sulsel tidak bangkrut dan masih memiliki kemampuan untuk memenuhi kewajibannya.
Baca Juga : Menkeu Sri Mulyani Bagi Tiga Kelompok Daerah Peroleh DBH Sawit
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari forumdaerah.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.