Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hot News

Diamankan di Sampang, 1,2 Kg Sabu Gagal Diedarkan ke Jateng

doddodydod by doddodydod
8 Januari 2021
in Hot News
0 0
0
Diamankan di Sampang, 1,2 Kg Sabu Gagal Diedarkan ke Jateng
0
SHARES
9
VIEWS

READ ALSO

Panduan Lengkap Pembuatan SKCK 2025: Syarat, Cara, dan Biaya Terbaru

Tim DVI Polda Sumbar Berhasil Identifikasi 12 Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS

Sampang –

Polisi menggagalkan peredaran sabu seberat 1,2 kg di Sampang. Sabu senilai Rp 1,4 miliar itu merupakan kiriman dari Malaysia.

Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan AR selaku kurir. Tersangka merupakan warga Kelurahan Plesungan, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz mengatakan keberhasilan pihaknya mengungkap peredaran sabu berasal dari informasi masyarakat. Selain itu merupakan hasil kerjasama dengan Polda Riau dan pengembangan tersangka sebelumnya.

“Hasil pengembangan tersangka yang sudah kami tangkap sebelumnya. Dan ini juga merupakan kerja sama dengan Polda Riau. Penangkapan terjadi pada Kamis 24 Desember 2020,” ujar Hafidz, Selasa (6/01/2021).

Hafidz menambahkan sabu yang diamankan tersebut dikirim dari Malaysia ke Sampang melalui kargo. Rencananya sabu itu akan diedarkan di Jawa Tengah. Untuk mengelabui polisi, sabu dimasukkan dalam kemasan sabun.

“Barang bukti sabu yang berhasil diamankan yaitu 1,2 kilogram sabu, sepatu Champion, bungkus Lifebuoy, dan HP merk sony,” beber Hafidz.

Tersangka sendiri, lanjut Hafidz, bakal dijerat dengan pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Adapun ancaman hukumannya yakni 6 hingga 20 tahun.

“Pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” tandas Hafidz.

(iwd/iwd)

Tags: Berita Jawa Timur

Related Posts

Beranda

Panduan Lengkap Pembuatan SKCK 2025: Syarat, Cara, dan Biaya Terbaru

14 Mei 2025
Beranda

Tim DVI Polda Sumbar Berhasil Identifikasi 12 Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS

7 Mei 2025
Beranda

Sopir Travel yang Terlibat Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Diamankan Polisi

30 April 2025
Dedi Mulyadi Berdebat dengan Remaja soal Pelarangan Wisuda di Sekolah
Beranda

Dedi Mulyadi Berdebat dengan Remaja soal Pelarangan Wisuda di Sekolah

28 April 2025
KPK Ungkap Keterkaitan Ridwan Kamil dalam Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Beranda

KPK Ungkap Keterkaitan Ridwan Kamil dalam Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB

24 April 2025
Mbok Yem, Pemilik Warung Legendaris di Puncak Gunung Lawu, Tutup Usia
Beranda

Mbok Yem, Pemilik Warung Legendaris di Puncak Gunung Lawu, Tutup Usia

24 April 2025
Next Post
Pemkab Trenggalek Pastikan Siap Jalankan Vaksinasi COVID-19 Massal

Pemkab Trenggalek Pastikan Siap Jalankan Vaksinasi COVID-19 Massal

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021
Bahasa Daerah Maluku Terancam Punah

Bahasa Daerah Maluku Terancam Punah

5 November 2021

Berita Pilihan

Enam Elang Jadi Penghuni Pertama Hutan Nangka di Gunungkidul

Enam Elang Jadi Penghuni Pertama Hutan Nangka di Gunungkidul

31 Januari 2022
787 Hotspot Karhutla Terdeteksi di Sumatera, Sumsel Dengan Jumlah Tertinggi

787 Hotspot Karhutla Terdeteksi di Sumatera, Sumsel Dengan Jumlah Tertinggi

20 September 2023
Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Arif Wachyunadi Hidupkan Semangat Perjuangan dalam Menyongsong Tantangan Polri Modern

Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Arif Wachyunadi Hidupkan Semangat Perjuangan dalam Menyongsong Tantangan Polri Modern

22 November 2024
Puncak Arus Balik, Pemudik Diminta Jangan Pulang di Tanggal ini

Puncak Arus Balik, Pemudik Diminta Jangan Pulang di Tanggal ini

17 Mei 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz