Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hot News

Diamankan di Sampang, 1,2 Kg Sabu Gagal Diedarkan ke Jateng

doddodydod by doddodydod
8 Januari 2021
in Hot News
0 0
0
Diamankan di Sampang, 1,2 Kg Sabu Gagal Diedarkan ke Jateng
0
SHARES
22
VIEWS

READ ALSO

Bukan Sekadar Aturan, Tertib Lalu Lintas Adalah Cermin Kualitas Bangsa

Bukan Sekadar Tertib, Masyarakat Modern Butuh Kedewasaan Emosional di Jalan

Sampang –

Polisi menggagalkan peredaran sabu seberat 1,2 kg di Sampang. Sabu senilai Rp 1,4 miliar itu merupakan kiriman dari Malaysia.

Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan AR selaku kurir. Tersangka merupakan warga Kelurahan Plesungan, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz mengatakan keberhasilan pihaknya mengungkap peredaran sabu berasal dari informasi masyarakat. Selain itu merupakan hasil kerjasama dengan Polda Riau dan pengembangan tersangka sebelumnya.

“Hasil pengembangan tersangka yang sudah kami tangkap sebelumnya. Dan ini juga merupakan kerja sama dengan Polda Riau. Penangkapan terjadi pada Kamis 24 Desember 2020,” ujar Hafidz, Selasa (6/01/2021).

Hafidz menambahkan sabu yang diamankan tersebut dikirim dari Malaysia ke Sampang melalui kargo. Rencananya sabu itu akan diedarkan di Jawa Tengah. Untuk mengelabui polisi, sabu dimasukkan dalam kemasan sabun.

“Barang bukti sabu yang berhasil diamankan yaitu 1,2 kilogram sabu, sepatu Champion, bungkus Lifebuoy, dan HP merk sony,” beber Hafidz.

Tersangka sendiri, lanjut Hafidz, bakal dijerat dengan pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Adapun ancaman hukumannya yakni 6 hingga 20 tahun.

“Pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” tandas Hafidz.

(iwd/iwd)

Tags: Berita Jawa Timur

Related Posts

Budaya tertib lalu lintas Indonesia
Beranda

Bukan Sekadar Aturan, Tertib Lalu Lintas Adalah Cermin Kualitas Bangsa

13 Mei 2026
Bukan Sekadar Tertib, Masyarakat Modern Butuh Kedewasaan Emosional di Jalan
Beranda

Bukan Sekadar Tertib, Masyarakat Modern Butuh Kedewasaan Emosional di Jalan

13 Mei 2026
Transformasi Polantas: Menggeser Kelancaran Kendaraan Menjadi Keselamatan Manusia
Beranda

Transformasi Polantas: Menggeser Kelancaran Kendaraan Menjadi Keselamatan Manusia

13 Mei 2026
Bukan Sekadar Penjaga Jalan, Polantas Kini Hadir Sebagai Solusi Sosial Warga
Beranda

Instruksi Kakorlantas: Optimalkan Operasi Zebra hingga Nataru demi Tekan Angka Kecelakaan

7 Mei 2026
Transformasi Penegakan Hukum, Korlantas Fokus pada Pembinaan dan Keselamatan
Beranda

Irjen Agus Suryonugroho: Polantas Hadir di Setiap Langkah Kecil Keseharian Masyarakat

7 Mei 2026
Transformasi Digital Korlantas Polri: Wujudkan Transparansi dan Kedekatan dengan Publik
Beranda

Transformasi Digital Korlantas Polri: Wujudkan Transparansi dan Kedekatan dengan Publik

7 Mei 2026
Next Post
Pemkab Trenggalek Pastikan Siap Jalankan Vaksinasi COVID-19 Massal

Pemkab Trenggalek Pastikan Siap Jalankan Vaksinasi COVID-19 Massal

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

16 Mei 2024
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021

Berita Pilihan

Cegah Cluster PTM, Polsek Grogol Pantau Penerapan Prokes

Cegah Cluster PTM, Polsek Grogol Pantau Penerapan Prokes

30 September 2021
Polisi vaksinasi 340  warga Tebing Tinggi

Polisi vaksinasi 340 warga Tebing Tinggi

12 November 2021
Rokok Ilegal Senilai Rp 456,9 Juta Diamankan Bea Cukai Kudus

Rokok Ilegal Senilai Rp 456,9 Juta Diamankan Bea Cukai Kudus

22 Februari 2021
Kapolri di Gerbang Tol Kali Kangkung Semarang

Kapolri Pastikan Siap Sambut Arus Mudik Lebaran dengan Inovasi dan Strategi Ketat di Jateng

16 Maret 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz