Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Beranda

Pajak Ojol yang Akan Dipungut Pemprov DKI

Salma Hasna by Salma Hasna
25 Oktober 2023
in Beranda, Hot News
0 0
0
Pajak Ojol yang Akan Dipungut Pemprov DKI
0
SHARES
62
VIEWS

Jakarta, Forumdaerah.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana ingin menerapkan pajak pada ojek online alias ojol. Usulan mengenai pajak ojol ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Sentyono. Selain pajak ojol, Pemprov DKI juga mengusulkan penerapan pajak pada layanan toko daring (online).

“Misalnya Go-jek, Go-food dan sebagainya perlu kita pikirkan ke depan pajaknya. Kita juga perlu membuat kebijakan pajak terhadap toko yang online ini,” kata Joko pada Rabu, 11 Oktober 2023.

READ ALSO

Panduan Lengkap Pembuatan SKCK 2025: Syarat, Cara, dan Biaya Terbaru

Kecelakaan Maut di Purworejo: Truk Tak Berizin Tabrak Angkot, 11 Orang Tewas

Pajak Ojol dan Online Shop Masih Wacana, DKI Tunggu Regulasi Pemerintah Pusat

Pajak ojek online atau pajak ojol adalah pajak yang akan dikenakan pada layanan ojek online. Wacana pajak ojol ini bertujuan untuk menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Diketahui, saat ini Pemprov DKI Jakarta tengah menggali potensi pendapatan pajak daerah untuk tahun anggaran 2024.

Lebih jauh, Joko mengatakan kebijakan pajak ojol tidak bisa dilakukan pemerintah daerah sendirian. Menurut dia, pemerintah pusat juga harus terlibat untuk membuat regulasi pajak ojol. “Harus melibatkan pemerintahan pusat,” tutur dia.

Tak hanya ingin menerapkan pajak ojol dan pajak toko online, Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) juga berencana melakukan pendataan ulang terhadap objek Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Kemudian, Bapenda DKI juga akan melakukan evaluasi terhadap keboijakan bebas pajak bagi aset yang memiliki nilai sebesar Rp 2 miliar.

Usulan Pajak Ojol dan Online Shop, Sekda DKI: Semua Transaksi Mesti Ada Pajaknya

“Misalnya dulu waktu sebelum sensus itu tanah kosong, ternyata setelah di sensus ada rumahnya, ada bangunannya, otomatis pajak bisa nambah,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati.

Baca Juga : Pemprov DKI Jakarta Lakukan Perbaikan Data Penerima Bansos, Warga Bisa Cek Status di Link Ini

Skema Penerapan Pajak Ojol

Menanggapi rencana pengenaan pajak ojol, Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Sandy Firdaus menyarankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk berhati-hati jika akan menetapkan penerapan pajak ojek online dan online shop.

Menurut Sandy, kehati-hatian yang dimaksud adalah untuk dapat menghindari pajak berganda yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat terhadap ojek online dan online shop.

“Prinsip pajak enggak boleh berganda. Itu prinsip utamanya,” kata Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DJPK Sandy Firdaus pada Media Briefing Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan di Bunga Rampai Restaurant, Menteng Jakarta Pusat pada Senin 16 Oktober 2023.

Sandy menjelaskan penerapan pajak oleh Pemerintah Daerah untuk tidak bertentangan dengan Undang-undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Lebih lanjut, Sandy menerangkan bahwa UU HKPD telah melakukan pemisahan dengan jelas terhadap obyek pajak pusat dan obyek pajak daerah.

“Jadi kalau nanti mau diberlakukan harus jelas, mana yang jadi obyek pajak daerah, mana yang jadi obyek pajak pusat,” ujar Sandy.

Sandy kemudian memberi saran dalam pemberlakuan pajak kepada dua obyek tersebut dengan skema kerja sama antara ojek online dan online shop.

“Bisa digali adalah kerja sama. Misalnya, ketika ada transaksi makanan dengan omzet tertentu, ya bisa langsung ditarik pajak restoran dan diserahkan ke pemerintah daerah. Itu hal yang bisa digali ke pendapatan,” tutur Sandy.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu Dwi Astuti turut menanggapi usulan pengenaan pajak ojol dan pajak toko online oleh Pemprov DKI Jakarta. Menurut Dwi, perlu dilihat kembali unsur apa yang ingin dipajaki atas layanan transportasi online itu.

“Hal ini untuk menghindari pengenaan pajak berganda antara pusat dan daerah,” ujarnya pada Selasa, 17 Oktober 2023.

Sampai dengan saat ini, lanjut dia, Kemenkeu belum mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai rencana pengenaan pajak untuk ojol dan online shop dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga : Peringati Hari Jadi Lalu Lintas Ke-66, Satlantas Polres Bangkalan Bagikan Sembako Kepada 90 Ojek Online

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari forumdaerah.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.

Tags: ojek onlineojolPemprov DKI Jakarta

Related Posts

Beranda

Panduan Lengkap Pembuatan SKCK 2025: Syarat, Cara, dan Biaya Terbaru

14 Mei 2025
Beranda

Kecelakaan Maut di Purworejo: Truk Tak Berizin Tabrak Angkot, 11 Orang Tewas

8 Mei 2025
Beranda

Tim DVI Polda Sumbar Berhasil Identifikasi 12 Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS

7 Mei 2025
Beranda

Sopir Travel yang Terlibat Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Diamankan Polisi

30 April 2025
Dedi Mulyadi Berdebat dengan Remaja soal Pelarangan Wisuda di Sekolah
Beranda

Dedi Mulyadi Berdebat dengan Remaja soal Pelarangan Wisuda di Sekolah

28 April 2025
KPK Ungkap Keterkaitan Ridwan Kamil dalam Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Beranda

KPK Ungkap Keterkaitan Ridwan Kamil dalam Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB

24 April 2025
Next Post
Kerusakan Jembatan Kaca The Geong Pecah, 1 Wisatawan Meninggal

Kerusakan Jembatan Kaca The Geong Pecah, 1 Wisatawan Meninggal

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Bahasa Daerah Maluku Terancam Punah

Bahasa Daerah Maluku Terancam Punah

5 November 2021
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021

Berita Pilihan

Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Sukabumi, Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Sukabumi, Tidak Berpotensi Tsunami

23 April 2025
#SolidaritasUntukNTT simpati dari Indonesia

#SolidaritasUntukNTT simpati dari Indonesia

6 April 2021
Polri siap bantu capai target vaksin satu juta orang per hari

Polri siap bantu capai target vaksin satu juta orang per hari

28 Juni 2021
BPPTKG Sebut Lava Pijar Semalam Baru Awal dari Cerita Erupsi Merapi

BPPTKG Sebut Lava Pijar Semalam Baru Awal dari Cerita Erupsi Merapi

8 Januari 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz