Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Beranda

Kronologi Insiden Maut antara Kereta Api dan Minibus Rombongan Ponpes Sidogiri di Pasuruan

Salma Hasna by Salma Hasna
8 Mei 2024
in Beranda, Hot News
0 0
0
Kronologi Insiden Maut antara Kereta Api dan Minibus Rombongan Ponpes Sidogiri di Pasuruan
0
SHARES
208
VIEWS

Forumdaerah.com – Insiden tragis terjadi ketika minibus rombongan dari Ponpes Sidogiri dengan nomor polisi N-1475-WU bertabrakan dengan Kereta Api di Desa Patuguran, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Kejadian ini terjadi pada hari Selasa pukul 08.41 WIB.

Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim AKBP Wayan Purwa, kronologi kecelakaan tersebut dimulai ketika kendaraan minibus dengan nomor polisi N-1475-WU yang dikemudikan oleh M Rofiq Abdila bergerak dari arah selatan menuju utara, melintasi perlintasan kereta api tanpa ada palang pintu.

READ ALSO

Wajah Pelayanan yang Luput dari Perhatian: Kisah Petugas di Balik Kelancaran Mudik

Mengenang Iptu Noer Alim dan Bripka Septian: Simbol Totalitas Pelayanan Polantas

Pada kesempatan sebelumnya, Wayan Purwa mengkonfirmasi bahwa empat orang telah kehilangan nyawa mereka dalam kecelakaan maut tersebut.

“Kecelakaan kereta api tanpa palang pintu antara minibus dengan Kereta Api Pandalungan tersebut berjumlah empat orang, tiga orang meninggal di lokasi kejadian dan satu orang meninggal di rumah sakit,” katanya.

Berdasarkan data yang dikumpulkan, dampak dari kecelakaan tersebut adalah sebagai berikut: Pengemudi kendaraan minibus, M Rofiq Abdilah, mengalami luka-luka ringan dan dirawat di Puskesmas Rejoso.

Selain itu, penumpang minibus lainnya, termasuk Moch Afullah dan Nasruna, juga mengalami luka-luka dan menjalani perawatan di Puskesmas Rejoso.

Korban Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia kecelakaan kereta api dengan minibus rombongan Ponpes Sidogiri

  1. Perempuan penumpang minibus bernama Maslaha mengalami luka dan meninggal dunia dalam perawatan di RSUD dr R Soedarsono Kota Pasuruan.
  2. Perempuan penumpang minibus bernama Munjiah Nur Hasan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
  3. Perempuan penumpang minibus bernama Aidah meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
  4. Perempuan penumpang minibus bernama Alwiyah meninggal dunia di tempat kejadian perkara.

Baca Juga : 32 Orang Terluka Ringan Akibat Anjloknya Rangkaian Kereta Api 17 Argo Semeru

Kecelakaan Perlintasan Sebidang Bukan Tanggung Jawab PT KAI, Lalu Siapa?

Insiden kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api tetap menjadi isu yang mendapat perhatian serius. Salah satu insiden yang mencolok terjadi pada Selasa, 19 Maret 2024, ketika KA Putri Deli bertabrakan dengan truk di pelintasan Pasar Bengkel Serdang Bedagai, Sumatra Utara.

Kejadian terbaru terjadi pada Sabtu, 23 Maret 2024, ketika KA Airlangga terlibat dalam kecelakaan dengan dua mobil minibus di pelintasan tidak resmi di Jalan Pahlawan, Kota Bekasi.

PT KAI (Persero) mencatat bahwa antara tahun 2023 hingga Maret 2024, telah terjadi 414 kasus kecelakaan di pelintasan sebidang. Dari jumlah tersebut, 124 orang meninggal dunia, 87 mengalami luka berat, dan 110 mengalami luka ringan.

Meskipun demikian, PT KAI menegaskan bahwa mereka tidak bertanggung jawab atas kejadian tersebut. Joni Martinus, VP Public Relations KAI, menegaskan bahwa PT KAI hanya bertindak sebagai operator dan tidak memiliki kewenangan hukum untuk memasang palang pelintasan atau mengubahnya menjadi flyover atau underpass.

Menurut Joni, pengelolaan pelintasan sebidang tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No 94 Tahun 2018 dan dilakukan oleh penanggung jawab jalan sesuai dengan klasifikasinya.

Jalan Nasional

Selain itu, menurut Joni, pengelolaan pelintasan sebidang dilakukan oleh pihak yang bertanggung jawab atas jalan tersebut sesuai dengan klasifikasinya.

Menteri bertanggung jawab untuk jalan nasional, Gubernur untuk jalan provinsi, sedangkan Bupati/Walikota bertanggung jawab untuk jalan kabupaten/kota dan jalan desa.

Sementara itu, badan hukum atau lembaga bertanggung jawab untuk pengelolaan jalan khusus yang digunakan oleh badan hukum atau lembaga tersebut.

“Peran pemerintah baik pusat ataupun daerah sangat diperlukan untuk mengurangi kejadian kecelakaan di pelintasan sebidang. KAI juga mendorong pemerintah untuk membuat pelintasan yang aman sesuai regulasi atau menutup pelintasan liar yang dapat membahayakan perjalanan kereta api dan keselamatan bersama,” ungkapnya dalam pesan tertulis, Jumat (12/4/2024).

Joni juga menjelaskan lebih lanjut bahwa kereta api memiliki jalur tersendiri dan tidak dapat berhenti secara tiba-tiba. Oleh karena itu, para pengguna jalan diharapkan untuk memberikan prioritas kepada perjalanan kereta api dan tidak menghalangi jalannya.

“Seluruh pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melalui pelintasan sebidang. Hal tersebut sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114,” jelasnya.

Baca Juga : Dinkes DKI Jakarta Sarankan Warga Pakai Masker Cegah TBC

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari forumdaerah.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.

Tags: Insiden KecelakaanKAIkecelakaanKecelakaan MautKereta ApiPasuruanSidogiri

Related Posts

Wajah Pelayanan yang Luput dari Perhatian: Kisah Petugas di Balik Kelancaran Mudik
Beranda

Wajah Pelayanan yang Luput dari Perhatian: Kisah Petugas di Balik Kelancaran Mudik

15 April 2026
Mengenang Iptu Noer Alim dan Bripka Septian: Simbol Totalitas Pelayanan Polantas
Beranda

Mengenang Iptu Noer Alim dan Bripka Septian: Simbol Totalitas Pelayanan Polantas

15 April 2026
Eulogi untuk Petugas Mudik: Saat Pengabdian Bertemu dengan Batas Kemampuan Manusia
Beranda

Eulogi untuk Petugas Mudik: Saat Pengabdian Bertemu dengan Batas Kemampuan Manusia

15 April 2026
Taksi Air disiapkan, Bandara Ngurah Rai–Canggu Bisa Cuma 30 Menit
Beranda

Bandara ke Canggu Cuma 30 Menit! Menhub Dudy Dorong Taksi Air Jadi Solusi Macet Bali

15 April 2026
Wajah Baru Polantas 2026: Menggabungkan Kecanggihan Data dengan Kehangatan Pelayanan
Beranda

Wajah Baru Polantas 2026: Menggabungkan Kecanggihan Data dengan Kehangatan Pelayanan

14 April 2026
Transformasi Energi Muda: Kakorlantas Polri Cup Sukses Gantikan Balap Liar dengan Ring Tinju
Beranda

Transformasi Energi Muda: Kakorlantas Polri Cup Sukses Gantikan Balap Liar dengan Ring Tinju

13 April 2026
Next Post
Bantuan Penanganan Banjir dan Longsor di Sulawesi Selatan

Bantuan Penanganan Banjir dan Longsor di Sulawesi Selatan

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

16 Mei 2024
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021

Berita Pilihan

Polwan di Jombang Meriahkan Rangkaian HUT ke 73 Dengan Donor Darah

Polwan di Jombang Meriahkan Rangkaian HUT ke 73 Dengan Donor Darah

31 Agustus 2021
Universitas Brawijaya Rencanakan Pembangunan Science Techno Park

Universitas Brawijaya Rencanakan Pembangunan Science Techno Park

27 Juni 2023
Pengumuman Kelulusan PPPK 2023

Pengumuman Kelulusan PPPK 2023

12 Desember 2023
Kolaborasi Masyarakat dan Korlantas Melalui Fitur Pelaporan Publik Silancar

Kolaborasi Masyarakat dan Korlantas Melalui Fitur Pelaporan Publik Silancar

21 November 2024
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz