Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Beranda

Pendaftaran PPDB Jawa Timur 2024 untuk SMA/SMK Telah Dibuka

Salma Hasna by Salma Hasna
19 Juni 2024
in Beranda, Hot News
0 0
0
Pendaftaran PPDB Jawa Timur 2024 untuk SMA/SMK Telah Dibuka
0
SHARES
55
VIEWS

ForumDaerah.com – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Timur 2024 untuk jenjang SMA/SMK telah dibuka. Jalur prestasi nilai akademik SMA dibuka pada tanggal 18-19 Juni 2024 mulai pukul 21.00 WIB.

Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui https://ppdbjatim.net/. Bagaimana cara pendaftaran melalui tiga jalur tersebut? Berikut tata cara lengkapnya.

READ ALSO

Atasi Polusi Udara, Pemprov DKI Jakarta Terapkan Aturan Emisi Baru bagi Kendaraan Pribadi

Catat Tanggalnya! Tarif Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp 1 Selama Dua Hari

Tata Cara Pendaftaran PPDB SMA Jalur Prestasi Nilai Akademik

  • Dikutip dari laman resminya, berikut tata cara yang perlu diperhatikan :
  • Login ke situs ppdb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN, Tanggal Penerbitan KK/SKD, dan PIN.
  • Untuk SMA, memilih paling banyak 3 (tiga) sekolah dengan ketentuan paling banyak 3 (tiga) sekolah di wilayah dalam zonasi, atau paling banyak 2 (dua) sekolah di wilayah dalam zonasi dan paling banyak 1 (satu) sekolah di wilayah luar zonasi dalam kabupaten/kota atau wilayah luar zonasi pada kabupaten/kota yang berbatasan.
  • Mengunduh bukti pendaftaran.

Ketentuan PPDB Jatim 2024 Jalur prestasi Nilai Akademik

  • Jalur Prestasi Nilai Akademik diperuntukkan bagi calon peserta didik baru jenjang SMA/SMK yang sistem penilaiannya merupakan gabungan rerata nilai rapor SMP/sederajat semester 1 sampai dengan semester 5, nilai akreditasi (angka) dari SMP/sederajat, dan indeks sekolah SMP/sederajat asal yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur;
  • Jalur prestasi nilai akademik pada jenjang SMA diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari wilayah dalam zonasi, wilayah luar zonasi dalam 1 (satu) kabupaten/kota, atau wilayah luar zonasi antar kabupaten/kota yang berbatasan, sedangkan pada jenjang SMK diperuntukkan bagi calon peserta didik baru dari wilayah dalam zonasi atau wilayah luar zonasi;
  • Kuota jalur prestasi nilai akademik jenjang SMA sebanyak 25% (dua puluh lima persen) dari pagu sekolah.
  • Kuota jalur prestasi nilai akademik jenjang SMK sebanyak 65% (enam puluh lima persen) dari pagu sekolah.
  • Calon peserta didik baru jenjang SMA dapat memilih paling banyak 3 (tiga) sekolah dengan ketentuan paling banyak 3 (tiga) sekolah di wilayah dalam zonasi, atau paling banyak 2 (dua) sekolah di wilayah dalam zonasi dan paling banyak 1 (satu) sekolah di wilayah luar zonasi dalam 1 (satu) kabupaten/kota atau wilayah luar zonasi pada kabupaten/kota yang berbatasan;
  • Calon peserta didik baru jenjang SMK dapat memilih paling banyak 3 (tiga) kompetensi keahlian/konsentrasi keahlian dalam 1 (satu) sekolah atau sekolah yang berbeda, wilayah dalam zonasi dan/atau wilayah luar zonasi;
  • Mata pelajaran yang digunakan untuk Jalur Prestasi Nilai Akademik adalah:
  1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti. Untuk sekolah keagamaan, mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti merupakan rata-rata dari sub mata pelajaran;
  2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
  3. Bahasa Indonesia
  4. Matematika
  5. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
  6. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
  7. Bahasa Inggris
  • Rerata Nilai Rapor merupakan Rerata Nilai Rapor dari semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima) dan berasal dari Nilai Pengetahuan (KI-3)/Nilai Akhir (sesuai dengan format rapor yang digunakan oleh masing-masing SMP/Sederajat asal);
  • Bagi SMP/Sederajat yang menerapkan Sistem Kredit Semester (SKS) 4 (empat) semester, maka nilai rapor yang digunakan adalah nilai rapor semester 1 (satu) sampai dengan semester 3 (tiga);
  • Bagi SMP/Sederajat yang menerapkan Sistem Kredit Semester (SKS) 6 (enam) semester, maka nilai rapor yang digunakan adalah nilai rapor semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima);
  • Nilai Akreditasi (angka) SMP/Sederajat adalah diambil dari website: https://bansm.kemdikbud.go.id/akreditasi.
  • Bagi SMP/Sederajat yang masa berlaku akreditasi habis, maka menggunakan nilai akreditasi yang terakhir;
  • Bagi SMP/Sederajat yang belum/tidak terakreditasi, maka nilai akreditasinya diberi nilai 70 (tujuh puluh);
  • Bagi SMP/Sederajat dari luar Jawa Timur, melampirkan fotocopy sertifikat akreditasi sekolah asal;
  • Indeks Sekolah SMP/Sederajat asal yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang dimaksud pada nomor 1 adalah diperoleh berdasarkan rerata dari rerata nilai rapor semua mata pelajaran seluruh peserta didik dari 1 (satu) SMP/Sederajat asal di kelas X (semester 1), kelas XI (semester 1 ,2, dan 3), dan kelas XII (semester 1, 2, 3, 4, dan 5) di SMA Negeri dan/atau SMK Negeri se-Jawa Timur;
  • Nilai rapor semua mata pelajaran yang dimaksud pada nomor 15 adalah menggunakan nilai kompetensi pengetahuan (KI-3) dan/atau nilai akhir (sesuai dengan format rapor yang digunakan oleh masing-masing SMA/SMK);
  • Bagi SMP/Sederajat yang belum/tidak memiliki indeks sekolah asal, maka indeks sekolah asal sama dengan indeks sekolah asal terendah yang dimiliki oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur;
  • Nilai Akhir merupakan gabungan Rerata Nilai Rapor dengan bobot 50% (lima puluh persen), Nilai Akreditasi SMP/sederajat asal dengan bobot 20% (duapuluh persen), dan Indeks Sekolah asal dengan bobot 30% (tiga puluh persen).
  • Nilai Akhir yang dimaksud pada nomor 18 digunakan sebagai dasar salah satu penentuan pemeringkatan pada jalur prestasi nilai akademik SMA/SMK; dan
  • Dalam hal kuota jalur prestasi nilai akademik belum terpenuhi, maka sisa kuota akan dimasukkan dalam jalur zonasi untuk jenjang SMA.

Jadwal Lengkap PPDB Jatim 2024 Tahap 2 (Jalur Prestasi Nilai Akademik SMA)

  • Pendaftaran : 18-19 Juni 2024 pukul 00.01-21.00 WIB (Online)
  • Penutupan : 19 Juni 2024 pukul 21.00 WIB (Online)
  • Pengumuman : 20 Juni 2024 pukul 08.00 WIB (Online)
  • Cetak bukti penerimaan oleh calon peserta didik baru : 20 Juni 2024 pukul 08.00-23.59 WIB (Online)
  • Daftar ulang di SMA Tujuan : 20-21 Juni 2024 pukul 09.00-16.00 WIB (SMA yang dituju)

Baca Juga : PPDB 2024 Jawa Tengah Dibuka Hari Ini: Catat Jadwal Pentingnya!

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari ForumDaerah.com.Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.

Tags: Jawa Timur 2024PPDBPPDB JAWA TIMURSMP

Related Posts

Atasi Polusi Udara, Pemprov DKI Jakarta Terapkan Aturan Emisi Baru bagi Kendaraan Pribadi
Beranda

Atasi Polusi Udara, Pemprov DKI Jakarta Terapkan Aturan Emisi Baru bagi Kendaraan Pribadi

17 September 2025
Transjakarta
Beranda

Catat Tanggalnya! Tarif Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp 1 Selama Dua Hari

17 September 2025
banjir-terjang-bali-14-warga-tewas-dan-puluhan-rumah-amblas
Beranda

Atasi Banjir, Gubernur Bali Koster Bahas Perda Larangan Alih Fungsi Lahan Tahun Ini

16 September 2025
Gempa Bumi-Malang, Jawa Timur
Beranda

Gempa Kembali Guncang Malang, Warga Diminta Tetap Waspada

12 September 2025
banjir-bali-tewaskan-2-warga
Beranda

Banjir Terjang Bali, 16 Orang Tewas dan Infrastruktur Rusak Parah

12 September 2025
format-penetapan-nip-pppk-paruh-waktu-pada-lampiran-se-kepal
Beranda

SE Kepala BKN: Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu Wajib Cantumkan Gaji dan SK Pengangkatan

11 September 2025
Next Post
Marshel Widianto Diusung Partai Gerindra sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Tangsel

Marshel Widianto Diusung Partai Gerindra sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota Tangsel

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021
Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

16 Mei 2024

Berita Pilihan

Sepi Pemudik, Agen Bus di Klaten Malah Kelarisan Titipan Paket Beras

Sepi Pemudik, Agen Bus di Klaten Malah Kelarisan Titipan Paket Beras

3 Mei 2021
Kapolres Gunung Mas Bersama FKPD Kunjungi Warga Terdampak Banjir

Kapolres Gunung Mas Bersama FKPD Kunjungi Warga Terdampak Banjir

6 September 2021
Peran Kepala Daerah Menjadi Kunci Keberhasilan Vaksinasi

Peran Kepala Daerah Menjadi Kunci Keberhasilan Vaksinasi

21 Januari 2022
Polri Terapkan Tilang Baru Pakai Sistem Poin, Apa Itu?

Polri Terapkan Tilang Baru Pakai Sistem Poin, Apa Itu?

3 Juni 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz