Site icon Daerahkita

Hari Kartini, Pemprov DKI Tetapkan Tarif Rp 1 bagi Perempuan Naik Transportasi Umum

Hari Kartini, Pemprov DKI Tetapkan Tarif Rp 1 bagi Perempuan Naik Transportasi Umum

Hari Kartini, Pemprov DKI Tetapkan Tarif Rp 1 bagi Perempuan Naik Transportasi Umum

Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan tarif khusus sebesar Rp 1 bagi penumpang perempuan yang menggunakan layanan transportasi umum TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta pada Hari Kartini, Senin (21/4/2025).

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan kebijakan ini berlaku selama 24 jam, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB. Tujuannya adalah memberikan apresiasi kepada perempuan serta mendorong penggunaan transportasi publik di wilayah ibu kota.

“Hari ini kami sudah cek, beberapa penumpang dari Bekasi dan Depok memang belum mendapatkan tarif khusus, namun begitu mereka masuk ke wilayah Jakarta, semuanya Alhamdulillah sudah gratis,” ujar Pramono saat meninjau Halte Balai Kota, Senin (21/4/2025).

Ia menambahkan, tarif Rp 1 berlaku tidak hanya bagi penumpang asal Jakarta, tetapi juga bagi warga dari luar daerah yang menggunakan moda transportasi umum di wilayah DKI. Selain memperingati Hari Kartini, kebijakan serupa juga direncanakan akan diterapkan pada momen Hari Transportasi Nasional, 24 April, dan Hari Ulang Tahun Jakarta pada 22 Juni mendatang.

Untuk mendukung pelaksanaan program ini, Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama operator transportasi telah menyiapkan gerbang khusus perempuan di halte dan stasiun. Penumpang perempuan bisa melewati jalur ini untuk mendapatkan layanan dengan tarif Rp 1.

Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (TransJakarta), Welfizon Yuza, menyebut seluruh jaringan TransJakarta—baik layanan BRT maupun non-BRT—ikut memberlakukan tarif khusus ini. Selain itu, tarif Rp 0 tetap berlaku bagi pengguna Mikrotrans, TransJakarta Cares, dan penerima manfaat kartu layanan gratis.

“Kami berkomitmen menghadirkan layanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan inklusif,” kata Welfizon melalui keterangan tertulis, Minggu (20/4/2025). Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi TransJakarta dan kanal media sosial resmi guna memperoleh informasi seputar rute dan jadwal layanan.

Baca Juga : Gubernur Jabar Larang Pungutan di Jalan Umum, Termasuk untuk Pembangunan Masjid

Exit mobile version