Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Beranda

Kecelakaan Maut di Purworejo: Truk Tak Berizin Tabrak Angkot, 11 Orang Tewas

Salma Hasna by Salma Hasna
15 Juli 2025
in Beranda, Berita Daerah Terkini
0 0
0
Tim DVI Polda Sumbar Berhasil Identifikasi 12 Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS

Tim DVI Polda Sumbar Berhasil Identifikasi 12 Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS

0
SHARES
127
VIEWS

Jawa Tengah — Kecelakaan tragis kembali terjadi di jalanan Indonesia. Sebuah truk bermuatan pasir yang tidak terdaftar dalam sistem perizinan Kementerian Perhubungan menabrak sebuah angkutan kota (angkot) di Purworejo, Jawa Tengah, hingga menyebabkan 11 orang tewas dan enam lainnya luka-luka.

Insiden maut ini terjadi di Jalan Purworejo-Magelang, tepatnya di Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, pada Rabu (7/5/2025) siang. Seluruh korban merupakan penumpang angkot yang diketahui sedang dalam perjalanan takziah. Kondisi angkot rusak berat, nyaris tak berbentuk akibat benturan hebat.

READ ALSO

Gagas ‘Ojol Nusantara’, Komunitas Driver Jambi Usul Kapolri Jadi Bapak Pelindung

Code of Ashes Rilis MV ‘Ashes Don’t Dream’: Hadirkan Konsep Performance Cinematic yang Intens

Truk Tak Miliki Izin Angkutan

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengonfirmasi bahwa truk dengan nomor polisi B 9970 BYZ tersebut tidak terdaftar dalam sistem perizinan nasional.

“Setelah diperiksa melalui aplikasi Mitra Darat, truk tersebut tidak ditemukan dalam data perizinan Kementerian Perhubungan,” ujar Dudy, dikutip dari Antara.

Aplikasi Mitra Darat yang dapat diakses publik menunjukkan bahwa kendaraan tersebut tidak memiliki kelengkapan izin laik jalan. Namun, truk itu tetap bisa beroperasi di jalan raya.

Dugaan Praktik Pungli Jadi Sorotan

Menanggapi temuan ini, Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, menduga masih maraknya praktik pungutan liar (pungli) di lapangan menjadi salah satu penyebab truk tanpa izin tetap bisa melintas.

“Angkutan barang itu punglinya mulai dari baju seragam sampai nggak pakai baju,” ungkap Djoko, Kamis (8/5/2025).

Djoko menegaskan perlunya langkah tegas untuk memberantas truk over dimension over load (ODOL) yang selama ini menjadi masalah laten dalam transportasi barang. Salah satunya dengan program pemberantasan pungli secara sistemik dan penetapan upah standar bagi para pengemudi truk.

“Selama tidak memasukkan program pemberantasan pungli dan menetapkan upah standar pengemudi, persoalan ini akan terus jadi hambatan,” imbuhnya.

Pemerintah Siapkan Regulasi Antipungli

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyatakan bahwa Indonesia menargetkan bebas truk ODOL pada tahun 2026. Pemerintah saat ini tengah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) untuk memperkuat pemberantasan praktik tersebut.

Djoko menekankan agar Perpres itu tidak hanya fokus pada aspek teknis kendaraan, tetapi juga memuat aturan khusus mengenai pemberantasan pungli dan pengaturan kesejahteraan sopir.

“Presiden harus turun tangan. Di Perpres itu harus dimasukkan soal pemberantasan pungli dan upah standar pengemudi,” tegas Djoko.

Baca Juga : Tim DVI Polda Sumbar Berhasil Identifikasi 12 Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS

Tags: kecelakaanKecelakaan tragisKementerian Perhubungantruk

Related Posts

Beranda

Gagas ‘Ojol Nusantara’, Komunitas Driver Jambi Usul Kapolri Jadi Bapak Pelindung

18 Mei 2026
Code of Ashes Rilis MV ‘Ashes Don’t Dream’: Hadirkan Konsep Performance Cinematic yang Intens
Beranda

Code of Ashes Rilis MV ‘Ashes Don’t Dream’: Hadirkan Konsep Performance Cinematic yang Intens

18 Mei 2026
Dua Kasus Viral hingga Bakteri Berbahaya: Putri dan Gilang Kupas Tuntas Skandal MBG
Beranda

Dua Kasus Viral hingga Bakteri Berbahaya: Putri dan Gilang Kupas Tuntas Skandal MBG

18 Mei 2026
Kakorlantas Polri Apresiasi Perjuangan Komunitas Ojol Jambi Bangun Organisasi yang Solid
Beranda

Kakorlantas Polri Apresiasi Perjuangan Komunitas Ojol Jambi Bangun Organisasi yang Solid

18 Mei 2026
Bukan Sekadar Tegakkan Aturan, Korlantas Polri Hadirkan Pelayanan Publik Berkeadilan
Beranda

Bukan Sekadar Tegakkan Aturan, Korlantas Polri Hadirkan Pelayanan Publik Berkeadilan

18 Mei 2026
Siaga Penuh Libur Kenaikan, Kakorlantas Instruksikan Jajaran Jaga Jalur Penghubung Antarprovinsi
Beranda

Siaga Penuh Libur Kenaikan, Kakorlantas Instruksikan Jajaran Jaga Jalur Penghubung Antarprovinsi

15 Mei 2026
Next Post
cara-membuat-skck

Panduan Lengkap Pembuatan SKCK 2025: Syarat, Cara, dan Biaya Terbaru

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

16 Mei 2024
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021

Berita Pilihan

10 Hari PPKM Darurat, Kendaraan Masuk Jakarta via Tol Turun 40 Persen

10 Hari PPKM Darurat, Kendaraan Masuk Jakarta via Tol Turun 40 Persen

19 Juli 2021
Masjid Agung Natuna Baitul Izzah Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an dengan Ceramah Agama

Masjid Agung Natuna Baitul Izzah Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an dengan Ceramah Agama

17 Maret 2025
Jangan Sia-siakan Kesempatan : Vaksinasi Massal Gratis di Polda Banten

Jangan Sia-siakan Kesempatan : Vaksinasi Massal Gratis di Polda Banten

23 Juni 2021
Diteror Debt Collector Pinjol Ilegal, Ini Saran Bareskrim

Diteror Debt Collector Pinjol Ilegal, Ini Saran Bareskrim

13 Oktober 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz