Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Beranda

Kecelakaan Maut di Purworejo: Truk Tak Berizin Tabrak Angkot, 11 Orang Tewas

Salma Hasna by Salma Hasna
15 Juli 2025
in Beranda, Berita Daerah Terkini
0 0
0
Tim DVI Polda Sumbar Berhasil Identifikasi 12 Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS

Tim DVI Polda Sumbar Berhasil Identifikasi 12 Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS

0
SHARES
110
VIEWS

Jawa Tengah — Kecelakaan tragis kembali terjadi di jalanan Indonesia. Sebuah truk bermuatan pasir yang tidak terdaftar dalam sistem perizinan Kementerian Perhubungan menabrak sebuah angkutan kota (angkot) di Purworejo, Jawa Tengah, hingga menyebabkan 11 orang tewas dan enam lainnya luka-luka.

Insiden maut ini terjadi di Jalan Purworejo-Magelang, tepatnya di Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, pada Rabu (7/5/2025) siang. Seluruh korban merupakan penumpang angkot yang diketahui sedang dalam perjalanan takziah. Kondisi angkot rusak berat, nyaris tak berbentuk akibat benturan hebat.

READ ALSO

Kakorlantas Agus Suryonugroho: Lepas Harus Jadi Pelopor Keselamatan Berkendara

Temanggung Kirim Bantuan Rp1,24 Miliar Ke Aceh Tamiang

Truk Tak Miliki Izin Angkutan

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengonfirmasi bahwa truk dengan nomor polisi B 9970 BYZ tersebut tidak terdaftar dalam sistem perizinan nasional.

“Setelah diperiksa melalui aplikasi Mitra Darat, truk tersebut tidak ditemukan dalam data perizinan Kementerian Perhubungan,” ujar Dudy, dikutip dari Antara.

Aplikasi Mitra Darat yang dapat diakses publik menunjukkan bahwa kendaraan tersebut tidak memiliki kelengkapan izin laik jalan. Namun, truk itu tetap bisa beroperasi di jalan raya.

Dugaan Praktik Pungli Jadi Sorotan

Menanggapi temuan ini, Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, menduga masih maraknya praktik pungutan liar (pungli) di lapangan menjadi salah satu penyebab truk tanpa izin tetap bisa melintas.

“Angkutan barang itu punglinya mulai dari baju seragam sampai nggak pakai baju,” ungkap Djoko, Kamis (8/5/2025).

Djoko menegaskan perlunya langkah tegas untuk memberantas truk over dimension over load (ODOL) yang selama ini menjadi masalah laten dalam transportasi barang. Salah satunya dengan program pemberantasan pungli secara sistemik dan penetapan upah standar bagi para pengemudi truk.

“Selama tidak memasukkan program pemberantasan pungli dan menetapkan upah standar pengemudi, persoalan ini akan terus jadi hambatan,” imbuhnya.

Pemerintah Siapkan Regulasi Antipungli

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyatakan bahwa Indonesia menargetkan bebas truk ODOL pada tahun 2026. Pemerintah saat ini tengah menyusun Peraturan Presiden (Perpres) untuk memperkuat pemberantasan praktik tersebut.

Djoko menekankan agar Perpres itu tidak hanya fokus pada aspek teknis kendaraan, tetapi juga memuat aturan khusus mengenai pemberantasan pungli dan pengaturan kesejahteraan sopir.

“Presiden harus turun tangan. Di Perpres itu harus dimasukkan soal pemberantasan pungli dan upah standar pengemudi,” tegas Djoko.

Baca Juga : Tim DVI Polda Sumbar Berhasil Identifikasi 12 Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS

Tags: kecelakaanKecelakaan tragisKementerian Perhubungantruk

Related Posts

Kakorlantas Agus Suryonugroho: Lepas Harus Jadi Pelopor Keselamatan Berkendara
Beranda

Kakorlantas Agus Suryonugroho: Lepas Harus Jadi Pelopor Keselamatan Berkendara

20 Januari 2026
Misi Suci Relawan Temanggung Memulihkan Sekolah di Aceh Tamiang
Beranda

Temanggung Kirim Bantuan Rp1,24 Miliar Ke Aceh Tamiang

20 Januari 2026
Mengenal Lepas L8: SUV Flagship dengan Jarak Tempuh 1.300 Km yang Resmi Meluncur di Jakarta
Beranda

Kombinasi Kecepatan dan Keanggunan, Lepas L8 Bawa Karakter Leopard ke Jalanan Indonesia.

19 Januari 2026
Evakuasi Jenazah Syafiq Ridhan di Gunung Slamet Berlanjut Hari Ini
Beranda

Evakuasi Jenazah Syafiq Ridhan di Gunung Slamet Berlanjut Hari Ini

15 Januari 2026
Hari Desa Nasional 2026: Kemendagri Fokus Perkuat Ekonomi Lokal dan Tata Kelola
Beranda

Hari Desa Nasional 2026: Kemendagri Fokus Perkuat Ekonomi Lokal dan Tata Kelola

15 Januari 2026
Wajah Baru Polantas 2026: Fokus Pada Kesadaran Disiplin dan Penindakan Humanis
Beranda

Wajah Baru Polantas 2026: Fokus Pada Kesadaran Disiplin dan Penindakan Humanis

14 Januari 2026
Next Post
cara-membuat-skck

Panduan Lengkap Pembuatan SKCK 2025: Syarat, Cara, dan Biaya Terbaru

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

16 Mei 2024
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021

Berita Pilihan

Gunung Merapi Menggembung, BPBD Klaten Data Ulang Jumlah Warga di KRB III

Gunung Merapi Menggembung, BPBD Klaten Data Ulang Jumlah Warga di KRB III

7 Januari 2021
Saksikan Semifinal Piala Menpora 2021, Amali Apresiasi Pelaksanaan Prokes

Saksikan Semifinal Piala Menpora 2021, Amali Apresiasi Pelaksanaan Prokes

22 April 2021
Wali Kota Blitar Didenda Rp 5 Juta soal Video Viral Nyanyi Tanpa Masker

Wali Kota Blitar Didenda Rp 5 Juta soal Video Viral Nyanyi Tanpa Masker

6 April 2021
Kapolsek Cibadak Polres Lebak Sambangi Masyarakat Ajak Jaga Kondusifitas

Kapolsek Cibadak Polres Lebak Sambangi Masyarakat Ajak Jaga Kondusifitas

11 Desember 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz