Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Beranda

Sanksi Tegas! Dinsos DIY Setop Bantuan PKH bagi 7.001 Penerima Manfaat yang Terlibat Judi Online

Salma Hasna by Salma Hasna
19 November 2025
in Beranda, Hot News
0 0
0
PKH Dihentikan Judol

PKH Dihentikan Judol

0
SHARES
39
VIEWS

JAKARTA – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengambil langkah tegas untuk memastikan bantuan sosial (bansos) tepat sasaran. Dinsos DIY memutuskan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 7.001 penerima manfaat yang terindikasi kuat terlibat praktik perjudian online (judol).

Keputusan ini didasarkan pada data transaksional yang diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menindak tegas penyalahgunaan dana bansos.

READ ALSO

Negara Hadir di Jalan: Kakorlantas Pastikan Kelancaran Mudik hingga Kekhusyukan Ibadah

Bedah Kinerja Mudik 2026, Menhub Puji Efektivitas Contraflow dan One Way Sepenggal

Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih, menjelaskan bahwa penghentian ini bersifat sementara dan telah melalui verifikasi awal.

“Itu sementara kita berhentikan. Kebijakan ini berasal dari Kementerian Sosial, berdasarkan data dari PPATK,” ujar Endang Patmintarsih, seperti dikutip pada Minggu (16/11/2025).

Verifikasi dan Distribusi Kasus Terbanyak

  • Proses verifikasi data dari PPATK ini melibatkan pendamping PKH di seluruh kabupaten dan kota di DIY. Endang juga menekankan filosofi dasar bantuan sosial:

“Ketika itu digunakan untuk judol, berarti memang dia tidak perlu bantuan. Masa kita, pemerintah membantu untuk dia judi,” tegas Endang.

Pemerintah menyalurkan bansos untuk memenuhi kebutuhan dasar dan memberdayakan ekonomi, bukan untuk aktivitas ilegal.

“Pemerintah maunya membantu untuk kebutuhan dasar dia, lalu diberdayakan lagi secara ekonominya,” katanya.

Data menunjukkan bahwa kasus penerima PKH yang terindikasi terlibat judol paling banyak terkonsentrasi di:

  • Kabupaten Gunungkidul: 2.397 orang

  • Kabupaten Bantul: 1.711 orang

  • Kabupaten Sleman: 1.106 orang

  • Kota Yogyakarta: 938 orang

  • Kabupaten Kulon Progo: 849 orang

Kesempatan Klarifikasi Sebelum Penghentian Permanen

Meskipun penghentian ini sudah dilakukan, Dinsos DIY tetap memberikan kesempatan kepada warga yang terindikasi terlibat judol untuk memberikan penjelasan atau klarifikasi. Verifikasi mendalam juga perlu dilakukan mengingat pelaku judol bisa saja bukan si penerima manfaat PKH.

“Istrinya mungkin tidak judol, tapi yang judol suaminya atau anaknya. Mereka memakai itu untuk judi,” ujarnya.

Jika tidak ada klarifikasi atau komplain dari penerima manfaat dalam batas waktu yang ditentukan, maka indikasi keterlibatan judol tersebut akan dianggap benar, dan bantuan sosial akan dihentikan secara permanen.

“Ketika tidak ada penjelasan, tidak ada komplain, ya sudah berarti memang ini benar,” kata Endang.

Tags: BansosDIYJudi OnlinejudolPKHPPATKPPATK Bantuan Sosial

Related Posts

Negara Hadir di Jalan: Kakorlantas Pastikan Kelancaran Mudik hingga Kekhusyukan Ibadah
Beranda

Negara Hadir di Jalan: Kakorlantas Pastikan Kelancaran Mudik hingga Kekhusyukan Ibadah

24 April 2026
Bedah Kinerja Mudik 2026, Menhub Puji Efektivitas Contraflow dan One Way Sepenggal
Beranda

Bedah Kinerja Mudik 2026, Menhub Puji Efektivitas Contraflow dan One Way Sepenggal

24 April 2026
Paradigma Baru Penegakan Hukum: Polantas Diminta Cermat Bedakan Lalai dan Sengaja
Beranda

Paradigma Baru Penegakan Hukum: Polantas Diminta Cermat Bedakan Lalai dan Sengaja

24 April 2026
Kakorlantas Polri di Semarang: Kolaborasi Adalah Kata Kunci Kesuksesan Operasi Ketupat
Beranda

Kakorlantas Polri di Semarang: Kolaborasi Adalah Kata Kunci Kesuksesan Operasi Ketupat

24 April 2026
Bukan Sekadar Penjaga Jalan, Polantas Kini Hadir Sebagai Solusi Sosial Warga
Beranda

Bukan Sekadar Penjaga Jalan, Polantas Kini Hadir Sebagai Solusi Sosial Warga

24 April 2026
Bukan Sekadar Intuisi: Cara Korlantas Polri Gunakan Data Presisi untuk Rekayasa Lalu Lintas
Beranda

Bukan Sekadar Intuisi: Cara Korlantas Polri Gunakan Data Presisi untuk Rekayasa Lalu Lintas

24 April 2026
Next Post
Peringatan Dini! Gunung Semeru Erupsi Besar, Luncurkan Awan Panas Sejauh 5,5 Km

Peringatan Dini! Gunung Semeru Erupsi Besar, Luncurkan Awan Panas Sejauh 5,5 Km

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

16 Mei 2024
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021

Berita Pilihan

BMKG Jelaskan Penyebab Suhu Dingin di Bandung

BMKG Jelaskan Penyebab Suhu Dingin di Bandung

24 Juli 2023
Izin Piala Menpora 2021 Keluar, Menpora RI Pastikan Klub dan Suporter Patuhi Protokol Kesehatan

Izin Piala Menpora 2021 Keluar, Menpora RI Pastikan Klub dan Suporter Patuhi Protokol Kesehatan

16 Maret 2021
Gunung Semeru Erupsi Hari Ini

Gunung Semeru Erupsi Lagi, Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 5,5 Km

21 November 2025
Liga I akan Digelar 27 Agustus 2021, Polri Sebut Masih Dalam Proses Perizinan

Liga I akan Digelar 27 Agustus 2021, Polri Sebut Masih Dalam Proses Perizinan

12 Agustus 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz