Site icon Daerahkita

Mengenal Bangkopling: Inovasi Komunikasi Dua Arah Polantas di Sumatera Selatan

JAKARTA — Wajah polisi lalu lintas di jalan raya kini sedang mengalami transformasi besar. Jika dulu interaksi aparat dan warga identik dengan situasi formal yang kaku, kini ruang itu melebar ke tempat-tempat yang lebih cair. Warung kopi, pangkalan ojek online, hingga komunitas motor menjadi titik temu baru yang hangat antara polisi dan masyarakat.

Perubahan ini bukan sekadar gaya komunikasi, melainkan transformasi cara pandang institusi. Di bawah arahan Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., polisi lalu lintas didorong untuk hadir sebagai mitra kehidupan sehari-hari. “Kami hadir bukan hanya untuk mengatur, tapi untuk berinteraksi,” tegas Irjen Agus.

Implementasi nyata terlihat di berbagai daerah. Di Lubuk Linggau, program Bangkopling (Bangun Komunikasi Polisi Lalu Lintas) mengajak warga berdialog sambil ngopi santai di pinggir jalan. Di sini, batas birokrasi mencair; warga bebas menyampaikan aspirasi soal titik rawan kecelakaan hingga pelayanan publik tanpa rasa sungkan.

Hal serupa terjadi di Purwakarta dan Probolinggo. Polantas tidak lagi menunggu di balik pos, melainkan aktif mendatangi pangkalan ojek dan komunitas untuk berdiskusi soal keselamatan berkendara. Pesan keselamatan terbukti lebih mudah meresap saat disampaikan dalam suasana horizontal—sebagai sesama warga negara yang saling peduli.

Transformasi ini menandai pergeseran peran Polantas dari sekadar pemegang otoritas menjadi pembangun relasi. Tantangan jalan raya hari ini bukan hanya soal aturan teknis, melainkan soal budaya dan perilaku. Masyarakat cenderung lebih menerima edukasi dari aparat yang mau mendengar keluhan mereka.

Langkah strategis seperti pembentukan Asosiasi Ojol Nusantara sebagai wadah kolaborasi keselamatan menunjukkan bahwa masyarakat kini diposisikan sebagai mitra, bukan sekadar objek kebijakan. “Keselamatan tidak bisa dijaga sendiri, harus bersama,” menjadi semangat kolektif yang diusung Korlantas.

Selama ini, kepatuhan seringkali lahir karena rasa takut akan sanksi tilang. Namun, model ini memiliki batas. Kepatuhan yang abadi lahir dari kesadaran, dan kesadaran tumbuh dari kepercayaan. Saat petugas menyapa dengan ramah, membantu pengendara mogok, atau memberikan penjelasan jujur, di situlah legitimasi sosial terbangun.

Jalan raya bukan lagi sekadar infrastruktur aspal, melainkan ruang sosial tempat negara hadir dalam bentuk pelayanan yang paling tulus. Jika budaya menyapa ini terus dirawat sebagai refleks setiap anggota Polantas, maka kepatuhan masyarakat tak lagi lahir karena paksaan, melainkan karena rasa percaya pada institusinya.

Exit mobile version