Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Trending no.1 Media Sosial.

Larangan mudik 2021 diperpanjang tagar #UrungkanNiatMudik trending di Twitter

Admin Forumdaerah by Admin Forumdaerah
29 April 2021
in Trending no.1 Media Sosial.
0 0
0
Larangan mudik 2021 diperpanjang tagar #UrungkanNiatMudik trending di Twitter
0
SHARES
13
VIEWS

Larangan mudik lebaran yang awalnya berlaku mulai 6-17 Mei 2021 kini diperketat dan diperluas mulai tanggal 22 April hingga 24 Mei 2021. Aturan baru ini diatur dalam surat edaran mudik lebaran 2021 yang diresmikan pada hari Rabu (21/4) lalu,

Surat edaran Satgas Covid 2021 itu merupakan adendum SE 13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

READ ALSO

Seruan #LegalkanProfesiOjol: Ribuan Pengemudi Ojol Bersatu Dalam Demo UU Profesi Ojol

Strategi ‘Go Public’ Jokowi Libatkan Influencer Top Untuk Gaungkan Pembangunan IKN #IKNxInfluencer

Adendum mengatur mengenai perluasan waktu pengetatan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN), yakni H-14 larangan mudik (22 April-5 Mei 2021) dan di H+7 larangan mudik (18-24 Mei 2021).

Ada beberapa pengecualian bagi masyarakat yang melakukan perjalanan saat larangan mudik lebaran:

1. Yang bekerja atau perjalanan dinas untuk ASN, pegawai BUMN, pegawai BUMD, POLRI, TNI, pegawai swasta yang dilengkapi surat tugas dengan tanda tangan basah dan cap basah dari pimpinannya

2. Kunjungan keluarga yang sakit

3. kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia

4. Ibu hamil dengan satu orang pendamping

5. Kepentingan melahirkan maksimal dua orang pendamping, serta pelayanan kesehatan yang darurat.

Untuk melakukan perjalanan darat, laut ataupun udara juga diperketat dengan persyaratan tertentu hingga mendapatkan izin untuk melakukan perjalanan.

Adapun sanksi bagi masyarakat yang tetap melakukan perjalanan mudik dengan kendaraan namun tidak memenuhi persyaratan, maka akan diputar balik atau untuk kendaraan travel akan ditindak tegas oleh kepolisian baik berupa penilangan atau sesuai dengan undang-undang yang ada.

Hal inipun mendapatkan respon positif dari warga Twitter yang menggunakan hashtag #UrungkanNiatMudik untuk mendukung aturan terbaru dari pemerintah yang memperketat larangan mudik tahun 2021. Hingga berita ini ditulis, sebanyak 56 ribu lebih cuitan yang diunggah dengan menggunakan tagar #UrungkanNiatMudik.

Pemerintah harus mengambil tindakan untuk memperketat serta memperpanjang mudik lebaran guna menekan pertumbuhan kasus penularan Covid-19. Karena bisa saja yang mudik adalah orang orang yang akan membawa virus ke kampung halaman mereka. Maka dari itu lebih baik jangan mudik dulu untuk keselamatan keluarga tercinta.

Related Posts

Demo UU Profesi Ojol #LegalkanProfesiOjol
Trending no.1 Media Sosial.

Seruan #LegalkanProfesiOjol: Ribuan Pengemudi Ojol Bersatu Dalam Demo UU Profesi Ojol

29 Agustus 2024
IKN dan Influencer
Trending no.1 Media Sosial.

Strategi ‘Go Public’ Jokowi Libatkan Influencer Top Untuk Gaungkan Pembangunan IKN #IKNxInfluencer

30 Juli 2024
IKN dan Influencer
Trending no.1 Media Sosial.

Strategi ‘Go Public’ Jokowi Libatkan Influencer Top Untuk Gaungkan Pembangunan IKN #IKNxInfluencer

30 Juli 2024
Golden Visa Indonesia
Trending no.1 Media Sosial.

#GoldenVisaIndonesia Tiket Emas Bagi Para Investor Dunia!

25 Juli 2024
Indonesia Darurat Judi Online
Trending no.1 Media Sosial.

Indonesia Darurat Judi Online: Strategi Pemberantasan dan Upaya Edukasi untuk Melindungi Masyarakat #indonesiadaruratjudionline

11 Juli 2024
Tahun Baru Islam 1446 H
Trending no.1 Media Sosial.

Sambut Ceria Tahun Baru Islam 1446 H: Tips Merayakan dengan Penuh Hikmah dan Kegembiraan #TahunBaruIslam1446H

4 Juli 2024
Next Post
‘Nakalnya’ Pabrik Gula di Lamongan, Stok Banyak Tapi Minta Impor

'Nakalnya' Pabrik Gula di Lamongan, Stok Banyak Tapi Minta Impor

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021
Bahasa Daerah Maluku Terancam Punah

Bahasa Daerah Maluku Terancam Punah

5 November 2021

Berita Pilihan

Polri Resmi Keluarkan Izin Liga 1 dan 2 2021

Polri Resmi Keluarkan Izin Liga 1 dan 2 2021

1 Juni 2021
Kapolri Minta Jajaran SDM Bisa Cetak Polisi Unggul dan Dipercaya Masyarakat

Kapolri Minta Jajaran SDM Bisa Cetak Polisi Unggul dan Dipercaya Masyarakat

21 November 2021
EUA Vaksin Astrazeneca di Inggris Terbit, Ini Benefit buat Indonesia

EUA Vaksin Astrazeneca di Inggris Terbit, Ini Benefit buat Indonesia

4 Januari 2021
Bawa 6 Penghargaan, Bontang Kota Terbaik Pencegahan Korupsi Se-Kaltim

Bawa 6 Penghargaan, Bontang Kota Terbaik Pencegahan Korupsi Se-Kaltim

12 Januari 2022
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz