Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Jaga Indonesia

Aturan Baru PPKM Level 4 Jawa-Bali sampai 23 Agustus, Pembukaan Mal Hingga Olahraga

Admin Forumdaerah by Admin Forumdaerah
18 Agustus 2021
in Jaga Indonesia
0 0
0
Aturan Baru PPKM Level 4 Jawa-Bali sampai 23 Agustus, Pembukaan Mal Hingga Olahraga
0
SHARES
51
VIEWS

READ ALSO

Irjen Agus Suryonugroho Tutup Operasi Zebra 2025, Ungkap Dampak Positif ke Keselamatan Lalu Lintas

Kakorlantas Tinjau Kesiapan Smart City Yogyakarta untuk Pengamanan Nataru 2025-2026

Pada masa PPKM level 4 periode 17 Agustus sampai 23 Agustus 2021, pemerintah memperbanyak wilayah uji coba di pusat perbelanjaan atau mal. Daerah yang menerapkan uji coba ini di antaranya adalah:

Provinsi DKI Jakarta, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surabaya, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Cimahi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Bangkalan.

Uji coba di pusat perbelanjaan ini merupakan implementasi protokol kesehatan yang berupa:

– kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan diizinkan beroperasi 50% (lima puluh persen) pada Pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB dengan protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Perdagangan.

– wajib untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan terkait.

– restoran/rumah makan, kafe di dalam pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dapat menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 25% (dua puluh lima persen), satu meja maksimal dua orang, dan waktu makan maksimal 30 (tiga puluh) menit.

– penduduk dengan usia di bawah 12 (dua belas) tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan.

– bioskop, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup.

Related Posts

Irjen Agus Suryonugroho Tutup Operasi Zebra 2025, Ungkap Dampak Positif ke Keselamatan Lalu Lintas
Berita Negeri

Irjen Agus Suryonugroho Tutup Operasi Zebra 2025, Ungkap Dampak Positif ke Keselamatan Lalu Lintas

2 Desember 2025
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho mengecek kesiapan Smart City Yogyakarta
Berita Negeri

Kakorlantas Tinjau Kesiapan Smart City Yogyakarta untuk Pengamanan Nataru 2025-2026

1 Desember 2025
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.
Berita Negeri

Evaluasi Operasi Zebra 2025 Hari ke-13, Konsistensi dan Peningkatan Kinerja Nasional

30 November 2025
Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H, M.Hum.
Berita Negeri

Kakorlantas Cek Kesiapan Exit Tol Prambanan Hadapi Arus Nataru 2025/2026

29 November 2025
Hari Ke-12 Operasi Zebra 2025: Edukasi, Pencegahan, dan Penegakan Hukum Konsisten Ditingkatkan
Berita Negeri

Hari Ke-12 Operasi Zebra 2025: Edukasi, Pencegahan, dan Penegakan Hukum Konsisten Ditingkatkan

29 November 2025
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol.Agus Suryonugroho
Berita Negeri

Korlantas Perkuat Modernisasi Operasional dengan Sistem K3I untuk Pelayanan Publik Lebih Baik

29 November 2025
Next Post
Apresiasi Relawan, Kapolri: Pandemi Covid-19 Bisa Dilalui Kalau Kita Bersatu

Apresiasi Relawan, Kapolri: Pandemi Covid-19 Bisa Dilalui Kalau Kita Bersatu

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021
Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

16 Mei 2024

Berita Pilihan

Bhabinkamtibmas Polsek Saluputti Menyerahkan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat

Bhabinkamtibmas Polsek Saluputti Menyerahkan Bantuan Sosial Kepada Masyarakat

8 September 2021
Kenali Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

Kenali Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

20 April 2022
Empat Daerah di Jatim Belum Gelar Sekolah Tatap Muka

Empat Daerah di Jatim Belum Gelar Sekolah Tatap Muka

8 April 2021
Berantas Pinjol Ilegal, Polisi Hingga Kini Telah Ungkap 13 Kasus dan Tetapkan 57 Tersangka

Berantas Pinjol Ilegal, Polisi Hingga Kini Telah Ungkap 13 Kasus dan Tetapkan 57 Tersangka

23 Oktober 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz