Polda Sulteng, Polres Banggai, Polsek Batui – Dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes) guna mencegah penularan kasus Covid-19, Polres Banggai dan jajaran terus konsisten menggelar operasi yustisi.
Seperti yang dilakukan aparat Polsek Batui yang dipimpin langsung Kapolsek Batui Iptu I Kadek Yoga Widata SH, di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di depan terminal, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Rabu (2/11/2021).
“Operasi yustisi kali ini sebanyak 18 pelanggar terjaring karena tak pakai masker,” ucap Kapolsek Batui Iptu Yoga Widata SH.
Pelanggar yang terjaring itu kemudian diberikan teguran dan sanksi sosial memungut sampah di sekitar lokasi hingga diberikan masker oleh petugas.
“Kita juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pelanggar prokes ini sebagai upaya melindungi diri dari Covid-19,” sebut Iptu Yoga.
Terpisah, Kasubbag Humas Polres Banggai Iptu Haryadi SH, mengatakan, meski grafik kasus Covid-19 di Kabupaten Banggai berangsur stabil, tetapi Polri khsusunya Polres Banggai dan jajaran terus melakukan langkah-langkah preventif dan preemtif.
“Selain operasi Yustisi kita juga selalu memberikan edukasi kepada masyarakat. Sebab masih ditemukan masyarakat yang tidak disiplin prokes,” tutup Iptu Haryadi
Sumber : Humas.polri.go.id