Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Jaga Indonesia

Siap-siap Rogoh Kocek Rp500 Ribu Jika Kena Tilang Operasi Zebra Jaya 2021, Ini Jenis Pelanggarannya

Admin Forumdaerah by Admin Forumdaerah
14 November 2021
in Jaga Indonesia
0 0
0
Siap-siap Rogoh Kocek Rp500 Ribu Jika Kena Tilang Operasi Zebra Jaya 2021, Ini Jenis Pelanggarannya
0
SHARES
31
VIEWS

READ ALSO

Hari Keselamatan LLAJ Nasional 19 September, Tonggak Sejarah Baru Keselamatan Jalan di Indonesia

Kolaborasi Lintas Sektor Dikuatkan untuk Tingkatkan Pengelolaan dan Keselamatan Lalu Lintas Nasional

JAKARTA – Operasi Zebra Jaya 2021 akan kembali digelar oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mulai Senin (15/11/2021) pekan depan hingga 28 November.

Gelaran operasi ini jelas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat.

“Meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas juga untuk meningkatkan kepatuhan protokol kesehatan masyarakat,” jelasnya dikutip dari MotorPlus, Sabtu (13/11).

Pelaksanaan Operasi Zebra Jaya tegas Argo Wiyono tetap akan dilakukan dengan mengedepankan pola preemtif, preventif, dan penindakan.

Merujuk pada Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Nomor 22 Tahun 2009, dendanya tak main-main.

Anda bisa mendapatkan denda sebesar Rp500.000 jika melakukan pelanggaran seperti melawan arus hingga pelanggaran marka jalan.

Selain itu jika Anda tak menggunakan helm denda yang bakal Anda terima yakni Rp250.000.

Ini besaran denda untuk sejumlah pelanggaran Operasi Zebra:

  • Pelangaran yang tidak menggenakan helm akan dikenai denda sebesar Rp 250.000
  • Pelanggaran melawan arus, denda paling banyak yang akan diterapkan adalah sebesar Rp 500.000 atau kurungan penjara selama dua bulan.
  • Pelanggaran marka jalan atau tidak berhenti di belakang stop line, sanksinya mulai dari pidana dua bulan hingga denda paling banyak Rp 500.000

Related Posts

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H, M.Hum 1
Berita Negeri

Hari Keselamatan LLAJ Nasional 19 September, Tonggak Sejarah Baru Keselamatan Jalan di Indonesia

6 September 2025
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho (tengah, rompi hijau) saat menggelar rapat kerja bersama Ditjen Hubdat dan Kementerian P
Berita Negeri

Kolaborasi Lintas Sektor Dikuatkan untuk Tingkatkan Pengelolaan dan Keselamatan Lalu Lintas Nasional

6 September 2025
Pantau Lalin Libur Panjang, Kemenhub, Polri dan Jasa Marga Pastikan Kondisi Aman
Berita Negeri

Pantau Lalin Libur Panjang, Kemenhub, Polri dan Jasa Marga Pastikan Kondisi Aman

5 September 2025
BPBD DIY Ingatkan Warga Tak Nekat Mendaki Gunung Merapi: Sudah Dilarang Sejak 2018
Berita Negeri

BPBD DIY Ingatkan Warga Tak Nekat Mendaki Gunung Merapi: Sudah Dilarang Sejak 2018

15 April 2025
Kapolri Cek Arus Balik Lebaran di Tol Cikatama
Berita Negeri

Kapolri Tinjau One Way Nasional di KM 70 Cikatama, Arus Balik 2025 Berjalan Lancar

7 April 2025
Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho
Berita Negeri

Kakorlantas Polri: Contraflow dan One Way Disiapkan untuk Arus Balik

4 April 2025
Next Post
Jelang HUT Korps Brimob Polri Ke 76, Polres Blora Bagikan Sembako Kepada Purnawirawan

Jelang HUT Korps Brimob Polri Ke 76, Polres Blora Bagikan Sembako Kepada Purnawirawan

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021
Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

16 Mei 2024

Berita Pilihan

Di Simpang Gudang Agam, Polisi Lakukan Operasi Yustisi

Di Simpang Gudang Agam, Polisi Lakukan Operasi Yustisi

16 Mei 2021
PPKM Diperpanjang, Wagub Jatim Emil Dardak Hormati Keputusan Pusat

PPKM Diperpanjang, Wagub Jatim Emil Dardak Hormati Keputusan Pusat

10 Februari 2021
Semangat Sosialisasi Larangan Mudik di Gresik

Semangat Sosialisasi Larangan Mudik di Gresik

22 April 2021
Kapolri dan Panglima TNI Pantau Hari Pertama PPKM Darurat Empat Titik di Jakarta

Kapolri dan Panglima TNI Pantau Hari Pertama PPKM Darurat Empat Titik di Jakarta

4 Juli 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz