Jakarta, Forumdaerah.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi DKI Jakarta 2022 jenjang SMA dan SMK sudah dibuka sejak 30 Mei 2022.
Kini Calon Peserta Didik Baru (CPDB) sudah dapat melakukan pengajuan akun, melakukan aktivasi akun, memilih sekolah dan seleksi, dan lapor diri secara daring.
Terdapat beberapa jalur proses penerimaan PPDB DKI Jakarta 2022 yang dapat dipilih oleh CPDB untuk jenjang SMA dan SMK.
Jenjang SMA terdapat empat jalur, yakni jalur prestasi, afirmasi, zonasi, dan perpindahan orang tua.
Sedangkan SMK terdapat tiga jalur, yaitu prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua.
Nantinya, jadwal proses PPDB DKI Jakarta 2022 jenjang SMA dan SMK berbeda-beda, tergantung jalur yang dipilih oleh CPDB.
Lantas, bagaimana cara melakukan pendaftaran PPDB DKI Jakarta jenjang SMA dan SMK tahun ajaran 2022/2023?
Baca juga: Bupati Minta Pendidik Hadirkan Inovasi Kekinian Untuk Anak
Pra pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2022
Sebelum melakukan pendaftaran atau pengajuan akun PPDB DKI Jakarta 2022, CPDB lebih dulu harus melakukan regristasi Pra Pendaftaran.
Jadwal melakukan pra pendaftaran untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK dimulai tanggal 17 Mei-14 Juni 2022 kecuali hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional.
Dikutip dari laman PPDB DKI Jakarta, berikut adalah tata cara melakukan pra pendaftaran:
CPDB yang harus mengikuti pra pendaftaran
- CPDB yang akan mendaftar ke jenjang SMP, SMA dan SMK.
- CPDB berdomisili di DKI Jakarta.
- Asal sekolah di luar Provinsi DKI Jakarta
- Lulusan tahun 2020 dan tahun 2021 yang tidak terdaftar pada satuan pendidikan.
- Asal satuan pendidikan sekolah asing.
Tata cara melakukan pra pendaftaran
1. Mengakses laman publik PPDB DKI Jakarta di https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran.
2. Mengisi formulir secara daring.
3. Mengunggah hasil pindai atau foto dokumen sebagai berikut:
- Kartu Keluarga (KK)
- Nilai rapor SMP/sederajat kelas 7, 8 dan 9 semester 1 dan 2.
- Sertifikat akreditasi sekolah asal
- Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor CPDB dari sekolah asal
- Sertifikat prestasi akademikJaka
- Sertifikat perstasi non-akademik
- Surat keputusan kepala sekolah tentang susunan pengurus OSIS/MPK
- Surat keputusan kepala sekolah tentang susunan pengurus ekstrakulikuler
- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) keabsahan dokumen dari orang tua/wali CPDB bermaterai.
4. Cetak tanda bukti pengajuan pra pendaftaran.
5. CPDB melakukan pemantauan hasil verifikasi berkas yang telah diunggah.
6. CPDB mengecek tanda bukti verifikasi pra pendaftaran untuk proses pendaftaran.
7. CPDB melakukan pengajuan akun di laman https://ppdb.jakarta.go.id.
Baca juga: Heboh! Sekolah di NTT Masuk Jam 5 Pagi, Kemendikbudristek Tanggapi Kebijakan Tersebut
Alur pendaftaran akun PPDB DKI Jakarta 2022
Setelah melakukan pra pendaftaran kemudian CPDB dapat melakukan pendaftaran atau pengajuan akun di laman https://ppdb.jakarta.go.id mulai 30 Mei 2022.
Bagi CPDB yang berdomisili dan asal sekolah dari DKI Jakarta dapat langsung melakukan aktivasi PIN/Token
Berikut ini adalah alur pendaftaran akun PPDB DKI Jakarta tahun ajaran 2022/2023:
Pendaftaran/pengajuan akun
1. Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id.
2. Mengajukan akun dengan cara klik tombol “Pengajuan Akun” sesuai jenjang.
3. Mengisi formulir secara daring/online.
4. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi.
Aktivasi PIN/Token
1. Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id.
2. Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol “Aktivasi” dilanjutkan input Nomor Peserta (dari sistem sidanira) dan Token untuk PPDB SMK.
3. Mengganti PIN/Token dengan password.
4. Setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilanjutkan dengan fase pilihan sekolah tujuan.
Pemilihan sekolah tujuan
1. Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id.
2. Lakukan login dengan masukkan Nomor Peserta dan password.
3. Memilih di sekolah tujuan.
4. Mencetak tanda bukti pemilihan Kompetensi Keahlian di sekolah tujuan.
5. Melihat pengumuman hasil seleksi PPDB.
Lapor diri daring
1. Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id.
2. Login dengan cara imput Nomor Peserta dan password.
3. Klik tombol “Lapor Diri”.
4. Mencetak tanda bukti lapor diri.
Baca juga: Kominfo: Kunci Pengembangan Smart City Ada di Inovasi Pemda
Jadwal pelaksanaan PPDB DKI Jakarta 2022 untuk jenjang SMA dan SMK berbeda-beda tergantung jalur yang dipilih oleh CPDB. Berikut ini adalah jadwalnya:
Jadwal PPDB DKI Jakarta 2022 jenjang SMA
1. Jalur prestasi akademik dan non akademik
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 13-15 Juni 2022
- Proses seleksi: 13-15 Juni 2022
- Pengumuman: 15 Juni 2022
- Lapor diri: 16-17 Juni 2022
2. Jalur afirmasi
A. Jalur afirmasi bagi anak asuh panti, penyandang disabilitas dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19.
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 13-15 Juni 2022
- Verifikasi dokumen dan proses seleksi: 13-15 Juni 2022
- Pengumuman: 15 Juni 2022
- Lapor diri 16-17 Juni 2022
B. Jalur afirmasi bagi penerima KJP Plus, anak yang terdaftar dalam DTKS, anak pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta, anak dari pengemudi Trans Jakara yang mengemudikan bus kecul dan anak penerima KJP Plus sekaligus PIP.
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 20-22 Juni 2022
- Proses seleksi: 20-22 Juni 2022
- Pengumuman: 22 Juni 2022
- Lapor diri: 23-24 Juni 2022
3. Jalur zonasi
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 27-29 Juni 2022
- Proses seleksi: 27-29 Juni 2022
- Pengumuman: 29 Juni 2022
- Lapor diri: 30 Juni-1 Juli 2022
4. Jalur perpindahan orang tua dan anak guru
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 13-28 Juni 2022
- Verifikasi dokumen dan proses seleksi: 13-29 Juni 2022
- Pengumuman: 29 Juni 2022
- Lapor diri: 30 Juni-1 Juli 2022
5. Tahap kedua
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 4-6 Juli 2022
- Proses seleksi: 4-6 Juli 2022
- Pengumuman: 6 Juli 2022
- Lapor diri: 7-8 Juli 2022
Jadwal PPDB DKI Jakarta 2022 jenjang SMK
1. Jalur prestasi akademik dan non akademik
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 13-15 Juni 2022
- Proses seleksi: 13-15 Juni 2022
- Pengumuman: 15 Juni 2022
- Lapor diri: 16-17 Juni 2022
2. Jalur afirmasi
A. Jalur afirmasi bagi anak asuh panti, penyandang disabilitas dan anak tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Covid-19.
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 13-15 Juni 2022
- Verifikasi dokumen dan proses seleksi: 13-15 Juni 2022
- Pengumuman: 15 Juni 2022
- Lapor diri 16-17 Juni 2022
B. Jalur afirmasi bagi penerima KJP Plus, anak yang terdaftar dalam DTKS, anak pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta, anak dari pengemudi Trans Jakara yang mengemudikan bus kecul dan anak penerima KJP Plus sekaligus PIP.
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 20-22 Juni 2022
- Proses seleksi: 20-22 Juni 2022
- Pengumuman: 22 Juni 2022
- Lapor diri: 23-24 Juni 2022
3. Jalur perpindahan orang tua dan anak guru
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 13-28 Juni 2022
- Verifikasi dokumen dan proses seleksi: 13-29 Juni 2022
- Pengumuman: 29 Juni 2022
- Lapor diri: 30 Juni-1 Juli 2022
4. Tahap kedua
- Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 4-6 Juli 2022
- Proses seleksi: 4-6 Juli 2022
- Pengumuman: 6 Juli 2022
- Lapor diri: 7-8 Juli 2022
Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari forumdaerah.com.Untuk kerjasama lainya bisa kontak email tau sosial media kami lainnya.