Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Beranda

Atasi Polusi Udara, Pemprov DKI Jakarta Terapkan Aturan Emisi Baru bagi Kendaraan Pribadi

Salma Hasna by Salma Hasna
17 September 2025
in Beranda, Berita Daerah Terkini
0 0
0
Atasi Polusi Udara, Pemprov DKI Jakarta Terapkan Aturan Emisi Baru bagi Kendaraan Pribadi
0
SHARES
16
VIEWS

Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menanggapi masalah polusi udara yang terus memburuk. Mulai 1 Oktober 2025, Pemprov DKI akan memberlakukan aturan baru yang mewajibkan seluruh kendaraan pribadi berusia di atas 10 tahun untuk lolos uji emisi secara berkala sebagai syarat kelayakan di jalan.

Aturan ini merupakan bagian dari paket kebijakan yang lebih luas untuk menekan tingkat polusi. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyatakan bahwa kendaraan bermotor, terutama yang berusia tua, menjadi salah satu kontributor terbesar emisi partikel halus (PM2.5) di Ibu Kota.

READ ALSO

Instruksi Kakorlantas: Optimalkan Operasi Zebra hingga Nataru demi Tekan Angka Kecelakaan

Irjen Agus Suryonugroho: Polantas Hadir di Setiap Langkah Kecil Keseharian Masyarakat

“Kita tidak bisa lagi menunda. Kesehatan warga Jakarta adalah prioritas. Uji emisi ini akan menjadi filter pertama untuk memastikan hanya kendaraan yang ramah lingkungan yang beroperasi di jalanan kita,” kata Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.

Kebijakan baru ini akan disosialisasikan secara masif kepada masyarakat. Kendaraan yang tidak memenuhi standar emisi akan dikenai sanksi, mulai dari denda hingga pembatasan operasional di beberapa area tertentu. Pemprov juga akan memperluas titik-titik uji emisi yang ada, termasuk menyediakan layanan uji emisi keliling, untuk mempermudah masyarakat.

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kadar polutan secara signifikan, sejalan dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas udara dan mendukung transportasi berkelanjutan di Jakarta.

 

Tags: Aturan Barulingkungan hidupPemprov DKIPolusi Udara JakartaTransportasi JakartaUji Emisi

Related Posts

Bukan Sekadar Penjaga Jalan, Polantas Kini Hadir Sebagai Solusi Sosial Warga
Beranda

Instruksi Kakorlantas: Optimalkan Operasi Zebra hingga Nataru demi Tekan Angka Kecelakaan

7 Mei 2026
Transformasi Penegakan Hukum, Korlantas Fokus pada Pembinaan dan Keselamatan
Beranda

Irjen Agus Suryonugroho: Polantas Hadir di Setiap Langkah Kecil Keseharian Masyarakat

7 Mei 2026
Transformasi Digital Korlantas Polri: Wujudkan Transparansi dan Kedekatan dengan Publik
Beranda

Transformasi Digital Korlantas Polri: Wujudkan Transparansi dan Kedekatan dengan Publik

7 Mei 2026
Membangun Fondasi Safety Riding Awareness, Polantas Hadir di Kampus dan Sekolah
Beranda

Membangun Fondasi Safety Riding Awareness, Polantas Hadir di Kampus dan Sekolah

6 Mei 2026
Dari Pengendara Menjadi Pelopor: Peran Komunitas dalam Keselamatan Jalan
Beranda

Irjen Agus Suryonugroho: Keselamatan Jalan Adalah Gerakan Kolektif Seluruh Elemen

6 Mei 2026
Ketika Keselamatan Jadi Gerakan: Dari Polantas untuk Semua
Beranda

Program Polantas Menyapa: Membangun Trust dan Partisipasi Aktif Komunitas

6 Mei 2026
Next Post
Gempa M 6,5 Guncang Nabire, BMKG Catat 50 Kali Gempa Susulan

Gempa M 6,5 Guncang Nabire, BMKG Catat 50 Kali Gempa Susulan yang Bikin Warga Was-was

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

16 Mei 2024
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021

Berita Pilihan

FX Rudy Tak Persoalkan Pembatasan Baru Jawa-Bali, Asalkan…

FX Rudy Tak Persoalkan Pembatasan Baru Jawa-Bali, Asalkan…

8 Januari 2021
Gebrakan Digitalisasi Samsat, Kakorlantas Polri Dukung Inovasi Layanan Publik Masa Depan

Gebrakan Digitalisasi Samsat, Kakorlantas Polri Dukung Inovasi Layanan Publik Masa Depan

22 April 2026

Arab Saudi Tangguhkan Penerbangan dari 3 Negara Ini karena Varian COVID-19

4 Juli 2021
Enam Elang Jadi Penghuni Pertama Hutan Nangka di Gunungkidul

Enam Elang Jadi Penghuni Pertama Hutan Nangka di Gunungkidul

31 Januari 2022
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz