Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nusantara

Minibus Muatan Rokok Ilegal Rp 342,7 Juta Diamankan Bea Cukai Kudus

Admin Forumdaerah by Admin Forumdaerah
2 Februari 2021
in Nusantara
0 0
0
Minibus Muatan Rokok Ilegal Rp 342,7 Juta Diamankan Bea Cukai Kudus
0
SHARES
113
VIEWS

READ ALSO

Transformasi Hijau: Langkah Strategis Menuju Cinta Alam Indonesia #SelamatkanPlanetKita

DKI Jakarta akan Ganti Nama Menjadi DKJ Setelah Ibu Kota Pindah ke IKN

Kudus – Satu unit minibus bermuatan rokok ilegal senilai Rp 342,72 juta diamankan Bea Cukai Kudus. Sopir AA (36) dan kernet AVV (29) juga dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus.

“Pada Kamis (28/1) lalu sekira pukul 00.30 WIB, Bea Cukai Kudus memperoleh informasi tentang adanya sebuah minibus berwarna putih mengangkut rokok ilegal dari Jepara,” kata Kepala Bea Cukai Kudus, Gatot Sugeng Wibowo, dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/2/2021).

Gatot mengatakan dalam penindakan itu Bea Cukai Kudus menyita 336 ribu batang rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM). Nilai barang itu ditaksir sekitar Rp 342,72 juta.

“Sedangkan untuk total kerugian negara mencapai Rp 225,23 juta. Sementara sopir dan kenek kita amankan di Kantor Bea Cukai Kudus,” terangnya.

Gatot mengatakan penindakan rokok ilegal ini berawal dari adanya informasi masyarakat. Kemudian tim Bea Cukai Kudus melakukan penyisiran kendaraan minibus di wilayah Jalan Lingkar Timur arah Kudus-Demak.

“Tim berhasil menemukan titik lokasi minibus itu dengan ciri-ciri sebagaimana informasi yang kami peroleh. Tim segera melakukan penindakan di Jalan Lingkar Timur turut Desa Payaman Kecamatan Mejobo Kudus,” jelas Gatot.

“Benar saja kendaraan itu didapati sebuah 18 koli rokok batang ilegal (336 ribu batang rokok). Lalu juga sopir dan kenek diamankan,” sambungnya.

Gatot menyebut dalam minibus itu ada tiga orang penumpang dengan tujuan ke Jawa Barat. Ketiga penumpang ini lalu diminta untuk berpindah moda transportasi lain.

“Dalam kendaraan itu terdapat tiga orang penumpang dengan tujuan Jawa Barat. Tim menyarankan agar penumpang mengganti moda transportasi lain,” papar Gatot.

Kini minibus itu beserta sopir dan kernetnya sudah diamankan di Kantor Bea Cukai Kudus. Kedua sopir dan kernet disangkakan dengan UU No 11 tahun 1995 sebagaimana telah diubah UU No 39 tahun 2007 tentang Cukai, dengan ancaman paling lama lima tahun bui.

(ams/rih)

Tags: Berita Jawa Tengah

Related Posts

Transformasi Hijau: Langkah Strategis Menuju Cinta Alam Indonesia #SelamatkanPlanetKita
Beranda

Transformasi Hijau: Langkah Strategis Menuju Cinta Alam Indonesia #SelamatkanPlanetKita

6 Juni 2024
DKI Jakarta akan Ganti Nama Menjadi DKJ Setelah Ibu Kota Pindah ke IKN
Beranda

DKI Jakarta akan Ganti Nama Menjadi DKJ Setelah Ibu Kota Pindah ke IKN

20 September 2023
Wapres Terima Gelar Anak Adat Kesultanan Tidore
Beranda

Wapres Terima Gelar Anak Adat Kesultanan Tidore

12 Mei 2023
Jokowi Kagum Dengan Beragam Atraksi Festival Tradisi Islam Nusantara di Banyuwangi
Nusantara

Jokowi Kagum Dengan Beragam Atraksi Festival Tradisi Islam Nusantara di Banyuwangi

10 Januari 2023
Jangan Kelewatan, Gerhana Bulan Total Terlihat di Daerah-Daerah Ini!
Nusantara

Jangan Kelewatan, Gerhana Bulan Total Terlihat di Daerah-Daerah Ini!

8 November 2022
Menteri PUPR : Stadion Kanjuruhan Akan Segera Direnovasi
Nusantara

Menteri PUPR : Stadion Kanjuruhan Akan Segera Direnovasi

17 Oktober 2022
Next Post
Polisi Jombang Jaga Desa yang Diterjang Banjir Bandang Cegah Penjarahan

Polisi Jombang Jaga Desa yang Diterjang Banjir Bandang Cegah Penjarahan

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021
Bahasa Daerah Maluku Terancam Punah

Bahasa Daerah Maluku Terancam Punah

5 November 2021

Berita Pilihan

Upaya Penanganan Banjir Demak: Perbaikan Infrastruktur dan Dukungan Psikososial bagi Pengungsi

Upaya Penanganan Banjir Demak: Perbaikan Infrastruktur dan Dukungan Psikososial bagi Pengungsi

27 Maret 2024
DPRD Minta Pemkot Surabaya Perhatikan Klaster Perkantoran Usai Libur Panjang

DPRD Minta Pemkot Surabaya Perhatikan Klaster Perkantoran Usai Libur Panjang

4 Januari 2021
Kunci Polri Tambah Penyekatan untuk Cegah Mudik Idul Adha Diapresiasi

Kunci Polri Tambah Penyekatan untuk Cegah Mudik Idul Adha Diapresiasi

20 Juli 2021
Banjir Landa Desa Citeko, Warga Mengungsi ke Tempat Lebih Aman

Banjir Landa Desa Citeko, Warga Mengungsi ke Tempat Lebih Aman

3 Maret 2025
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz