Makassar – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap fakta-fakta baru soal pasangan suami istri pelaku bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar. Tersangka pria yang berinisial L ternyata sudah membuat surat wasiat.
“Saudara L sempat meninggalkan surat wasiat kepada orang tua,” kata Jenderal Sigit saat jumpa pers di Mapolda Sulawesi Selatan, Makassar, Senin (29/3/2021).
“Isinya mengatakan bahwa yang bersangkutan berpamitan dan siap mati syahid,” sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, pelaku bom bunuh diri di Makassar adalah pasangan suami istri berinisial L dan YSF. Keduanya tewas di lokasi.
Sigit juga mengungkapkan bahwa kedua tersangka menikah pada 6 bulan lalu.
Keduanya dinikahkan oleh tersangka teroris yang sudah ditangkap.
“Saudara L dan YSF ini beberapa bulan yang lalu tepatnya 6 bulan lalu dinikahkan oleh Risaldi,” ungkapnya.
Keduanya merupakan anggota kelompok JAD. Setelah bom bunuh diri di Makassar, Polri telah mengamankan sejumlah terduga teroris di sejumlah wilayah.
Baca juga : Polisi Bojonegoro Perketat Penjagaan Pasca Bom Bunuh Diri di Makassar