Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hot News

Diamankan di Sampang, 1,2 Kg Sabu Gagal Diedarkan ke Jateng

doddodydod by doddodydod
8 Januari 2021
in Hot News
0 0
0
Diamankan di Sampang, 1,2 Kg Sabu Gagal Diedarkan ke Jateng
0
SHARES
21
VIEWS

READ ALSO

Negara Hadir di Jalan: Kakorlantas Pastikan Kelancaran Mudik hingga Kekhusyukan Ibadah

Bedah Kinerja Mudik 2026, Menhub Puji Efektivitas Contraflow dan One Way Sepenggal

Sampang –

Polisi menggagalkan peredaran sabu seberat 1,2 kg di Sampang. Sabu senilai Rp 1,4 miliar itu merupakan kiriman dari Malaysia.

Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan AR selaku kurir. Tersangka merupakan warga Kelurahan Plesungan, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz mengatakan keberhasilan pihaknya mengungkap peredaran sabu berasal dari informasi masyarakat. Selain itu merupakan hasil kerjasama dengan Polda Riau dan pengembangan tersangka sebelumnya.

“Hasil pengembangan tersangka yang sudah kami tangkap sebelumnya. Dan ini juga merupakan kerja sama dengan Polda Riau. Penangkapan terjadi pada Kamis 24 Desember 2020,” ujar Hafidz, Selasa (6/01/2021).

Hafidz menambahkan sabu yang diamankan tersebut dikirim dari Malaysia ke Sampang melalui kargo. Rencananya sabu itu akan diedarkan di Jawa Tengah. Untuk mengelabui polisi, sabu dimasukkan dalam kemasan sabun.

“Barang bukti sabu yang berhasil diamankan yaitu 1,2 kilogram sabu, sepatu Champion, bungkus Lifebuoy, dan HP merk sony,” beber Hafidz.

Tersangka sendiri, lanjut Hafidz, bakal dijerat dengan pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Adapun ancaman hukumannya yakni 6 hingga 20 tahun.

“Pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” tandas Hafidz.

(iwd/iwd)

Tags: Berita Jawa Timur

Related Posts

Negara Hadir di Jalan: Kakorlantas Pastikan Kelancaran Mudik hingga Kekhusyukan Ibadah
Beranda

Negara Hadir di Jalan: Kakorlantas Pastikan Kelancaran Mudik hingga Kekhusyukan Ibadah

24 April 2026
Bedah Kinerja Mudik 2026, Menhub Puji Efektivitas Contraflow dan One Way Sepenggal
Beranda

Bedah Kinerja Mudik 2026, Menhub Puji Efektivitas Contraflow dan One Way Sepenggal

24 April 2026
Paradigma Baru Penegakan Hukum: Polantas Diminta Cermat Bedakan Lalai dan Sengaja
Beranda

Paradigma Baru Penegakan Hukum: Polantas Diminta Cermat Bedakan Lalai dan Sengaja

24 April 2026
Kakorlantas Polri di Semarang: Kolaborasi Adalah Kata Kunci Kesuksesan Operasi Ketupat
Beranda

Kakorlantas Polri di Semarang: Kolaborasi Adalah Kata Kunci Kesuksesan Operasi Ketupat

24 April 2026
Bukan Sekadar Penjaga Jalan, Polantas Kini Hadir Sebagai Solusi Sosial Warga
Beranda

Bukan Sekadar Penjaga Jalan, Polantas Kini Hadir Sebagai Solusi Sosial Warga

24 April 2026
Bukan Sekadar Intuisi: Cara Korlantas Polri Gunakan Data Presisi untuk Rekayasa Lalu Lintas
Beranda

Bukan Sekadar Intuisi: Cara Korlantas Polri Gunakan Data Presisi untuk Rekayasa Lalu Lintas

24 April 2026
Next Post
Pemkab Trenggalek Pastikan Siap Jalankan Vaksinasi COVID-19 Massal

Pemkab Trenggalek Pastikan Siap Jalankan Vaksinasi COVID-19 Massal

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

16 Mei 2024
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021

Berita Pilihan

Pemkot Malang, Dewan Kota, TNI POLRI Genjot Percepatan Pemulihan Pasca Banjir Bandang

Pemkot Malang, Dewan Kota, TNI POLRI Genjot Percepatan Pemulihan Pasca Banjir Bandang

8 November 2021
Malam Ini Gunung Merapi 2 Kali Semburkan Awan Panas Sejauh 1,3 Km

Malam Ini Gunung Merapi 2 Kali Semburkan Awan Panas Sejauh 1,3 Km

27 Januari 2021
Rinjani: Influence AI Produksi Konten Otomatis, Tantangan Baru Bagi Pengelolaan Informasi

Polri Dorong Pemanfaatan Agentic AI untuk Perkuat Informasi Publik

25 Agustus 2025
Kapal Bawa 48 Orang Tenggelam di Buton Tengah, 15 Tewas-33 Selamat

Kapal Bawa 48 Orang Tenggelam di Buton Tengah, 15 Tewas-33 Selamat

25 Juli 2023
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz