Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hot News

Diamankan di Sampang, 1,2 Kg Sabu Gagal Diedarkan ke Jateng

doddodydod by doddodydod
8 Januari 2021
in Hot News
0 0
0
Diamankan di Sampang, 1,2 Kg Sabu Gagal Diedarkan ke Jateng
0
SHARES
16
VIEWS

READ ALSO

Kakorlantas Agus Suryonugroho: Lepas Harus Jadi Pelopor Keselamatan Berkendara

Kombinasi Kecepatan dan Keanggunan, Lepas L8 Bawa Karakter Leopard ke Jalanan Indonesia.

Sampang –

Polisi menggagalkan peredaran sabu seberat 1,2 kg di Sampang. Sabu senilai Rp 1,4 miliar itu merupakan kiriman dari Malaysia.

Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan AR selaku kurir. Tersangka merupakan warga Kelurahan Plesungan, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz mengatakan keberhasilan pihaknya mengungkap peredaran sabu berasal dari informasi masyarakat. Selain itu merupakan hasil kerjasama dengan Polda Riau dan pengembangan tersangka sebelumnya.

“Hasil pengembangan tersangka yang sudah kami tangkap sebelumnya. Dan ini juga merupakan kerja sama dengan Polda Riau. Penangkapan terjadi pada Kamis 24 Desember 2020,” ujar Hafidz, Selasa (6/01/2021).

Hafidz menambahkan sabu yang diamankan tersebut dikirim dari Malaysia ke Sampang melalui kargo. Rencananya sabu itu akan diedarkan di Jawa Tengah. Untuk mengelabui polisi, sabu dimasukkan dalam kemasan sabun.

“Barang bukti sabu yang berhasil diamankan yaitu 1,2 kilogram sabu, sepatu Champion, bungkus Lifebuoy, dan HP merk sony,” beber Hafidz.

Tersangka sendiri, lanjut Hafidz, bakal dijerat dengan pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Adapun ancaman hukumannya yakni 6 hingga 20 tahun.

“Pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara,” tandas Hafidz.

(iwd/iwd)

Tags: Berita Jawa Timur

Related Posts

Kakorlantas Agus Suryonugroho: Lepas Harus Jadi Pelopor Keselamatan Berkendara
Beranda

Kakorlantas Agus Suryonugroho: Lepas Harus Jadi Pelopor Keselamatan Berkendara

20 Januari 2026
Mengenal Lepas L8: SUV Flagship dengan Jarak Tempuh 1.300 Km yang Resmi Meluncur di Jakarta
Beranda

Kombinasi Kecepatan dan Keanggunan, Lepas L8 Bawa Karakter Leopard ke Jalanan Indonesia.

19 Januari 2026
Evakuasi Jenazah Syafiq Ridhan di Gunung Slamet Berlanjut Hari Ini
Beranda

Evakuasi Jenazah Syafiq Ridhan di Gunung Slamet Berlanjut Hari Ini

15 Januari 2026
Hari Desa Nasional 2026: Kemendagri Fokus Perkuat Ekonomi Lokal dan Tata Kelola
Beranda

Hari Desa Nasional 2026: Kemendagri Fokus Perkuat Ekonomi Lokal dan Tata Kelola

15 Januari 2026
Wajah Baru Polantas 2026: Fokus Pada Kesadaran Disiplin dan Penindakan Humanis
Beranda

Wajah Baru Polantas 2026: Fokus Pada Kesadaran Disiplin dan Penindakan Humanis

14 Januari 2026
AI RADIO
Beranda

Inovasi Qudo di Industri Radio: Transformasi Penyiaran Modern di Era Teknologi Kecerdasan Buatan

14 Januari 2026
Next Post
Pemkab Trenggalek Pastikan Siap Jalankan Vaksinasi COVID-19 Massal

Pemkab Trenggalek Pastikan Siap Jalankan Vaksinasi COVID-19 Massal

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

16 Mei 2024
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021

Berita Pilihan

PPKM Diperpanjang, Wagub Jatim Emil Dardak Hormati Keputusan Pusat

PPKM Diperpanjang, Wagub Jatim Emil Dardak Hormati Keputusan Pusat

10 Februari 2021
Bus Listrik Buatan Lokal Segera Layani Koridor 2A Transjakarta

Bus Listrik Buatan Lokal Segera Layani Koridor 2A Transjakarta

20 Oktober 2025
UIN Jakarta Gelar SPMB Jalur Mandiri 2024: Materi Ujian dan Lokasi Terperinci

UIN Jakarta Gelar SPMB Jalur Mandiri 2024: Materi Ujian dan Lokasi Terperinci

9 Juli 2024
Korlantas polri

Kakorlantas Polri Perkenalkan e-TLE Drone sebagai Inovasi Penegakan Lalu Lintas

13 Januari 2026
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz