Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hot News

Hilang 7 Tahun, Buronan Eksportir Kulit Kerang Ini Akhirnya Tertangkap

Admin Forumdaerah by Admin Forumdaerah
9 Februari 2021
in Hot News
0 0
0
Hilang 7 Tahun, Buronan Eksportir Kulit Kerang Ini Akhirnya Tertangkap
0
SHARES
7
VIEWS

READ ALSO

Pengungsi Rohingya Ditolak oleh Penduduk Lokal Setelah Tiba di Aceh

Gunung Marapi di Sumbar Meletus, Rentetan Kejadian yang Meninggalkan Jejak Tragis

Surabaya – Seorang buronan perkara kepabeanan ditangkap Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya. Buronan tersebut berhasil ditangkap di Kota Malang setelah 7 tahun ini buron.

Buronan itu adalah Crisna Palupi Saraswati. Terpidana dinyatakan bersalah berdasarkan putusan Mahkamah Agung No.2077 K/Pid.sus/2012 dengan pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.

Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak M Ali Rizza mengatakan terpidana merupakan seorang eksportir kulit kerang. Terpidana dinyatakan bersalah karena memberikan keterangan tertulis yang tak benar dan digunakan dalam kewajiban kepabeanan.

“Terpidana dinyatakan bersalah bersama-sama dengan Terpidana Zulhaeri Harahap (sudah dieksekusi) memberikan keterangan tertulis yang tidak benar dan digunakan untuk pemenuhan kewajiban kepabeanan,” kata Ali dalam keterangannya yang diterima detikcom, Kamis (28/1/2021).

Ali menuturkan Tim Kejari Tanjung Perak sempat mengalami kesulitan menangkap karena terpidana sering berpindah-pindah domisili. Namun upaya penangkapannya menemui titik terang setelah pihaknya mengendus keberadaannya di Kota Malang.

“Tim Pidsus sempat kesulitan untuk mengeksekusi terpidana dikarenakan terpidana berpindah domisili yang awalnya di Surabaya. Namun berdasarkan informasi yang diperoleh Tim Pidsus di lapangan didapatkan info bahwa terpidana sudah pindah domisili di kota Malang,” tutur Ali.

Tak ingin kehilangan jejaknya lagi, Tim Pidsus Kejari Tanjung Perak kemudian berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil mengenai keberadaan si buronan. Menurut Ali, setelah diketahui keberadaan terpidana, pihaknya langsung menangkapnya.

Saat ditangkap, lanjut Ali, buronan tersebut tidak melakukan perlawanan dan bersikap kooperatif. Usai ditangkap terpidana selanjutnya dititipkan di Rutan Klas I Surabaya di Medaeng.

“Setelah berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil kota Malang, Tim Pidsus berhasil menemukan keberadaan Terpidana dan dalam pelaksanaan eksekusi,” ujar Ali.

“Saat penangkapan, Tim Pidsus didampingi anggota Polri dan Ketua RT setempat. Terpidana bersikap kooperatif. Selanjutnya Terpidana dititipkan di Cabang Rutan Kelas I Surabaya,” tandas Ali.

(iwd/iwd)

Tags: Berita Jawa Timur

Related Posts

Pengungsi Rohingya Ditolak oleh Penduduk Lokal Setelah Tiba di Aceh
Beranda

Pengungsi Rohingya Ditolak oleh Penduduk Lokal Setelah Tiba di Aceh

4 Desember 2023
Gunung Marapi di Sumbar Meletus, Rentetan Kejadian yang Meninggalkan Jejak Tragis
Beranda

Gunung Marapi di Sumbar Meletus, Rentetan Kejadian yang Meninggalkan Jejak Tragis

4 Desember 2023
Susunan Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2023
Beranda

Susunan Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2023

9 November 2023
Sumpah Pemuda : Tokoh Kongres Pemuda
Beranda

Sumpah Pemuda : Tokoh Kongres Pemuda

27 Oktober 2023
Pajak Ojol yang Akan Dipungut Pemprov DKI
Beranda

Pajak Ojol yang Akan Dipungut Pemprov DKI

25 Oktober 2023
Kemendag Umumkan Bahwa Ekspor Tanaman Kratom dari Indonesia Masih Diizinkan
Beranda

Kemendag Umumkan Bahwa Ekspor Tanaman Kratom dari Indonesia Masih Diizinkan

23 Oktober 2023
Next Post
BPBD Jateng Ingatkan Penambangan di KRB 3 Merapi Harus Disetop

BPBD Jateng Ingatkan Penambangan di KRB 3 Merapi Harus Disetop

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
Bahasa Daerah Maluku Terancam Punah

Bahasa Daerah Maluku Terancam Punah

5 November 2021
Kemenko Marves Bahas Penguatan Kontribusi Daerah pada Rapat Koordinasi Regional II

Kemenko Marves Bahas Penguatan Kontribusi Daerah pada Rapat Koordinasi Regional II

13 Juni 2022
Inovatif! PCNU Jombang Bentuk Badan Khusus Pengembangan Usaha

Inovatif! PCNU Jombang Bentuk Badan Khusus Pengembangan Usaha

6 Juni 2022

Berita Pilihan

TNI-Polri Terus Bersinergi Wujudkan Target Vaksinasi Presiden Jokowi

TNI-Polri Terus Bersinergi Wujudkan Target Vaksinasi Presiden Jokowi

14 Oktober 2021
Sukoharjo Dilanda Banjir Luapan Sungai Bengawan Solo, 4.000 Warga Mengungsi

Sukoharjo Dilanda Banjir Luapan Sungai Bengawan Solo, 4.000 Warga Mengungsi

20 Februari 2023
Bapenda Targetkan Pendapatan Daerah Lebih Rp1 Triliun dari PBB BPHTB

Bapenda Targetkan Pendapatan Daerah Lebih Rp1 Triliun dari PBB BPHTB

11 Februari 2022
Penistaan Agama Punya Akar Sejarah dan Masalah Kompleks di Indonesia 2

Penistaan Agama Punya Akar Sejarah dan Masalah Kompleks di Indonesia

29 Oktober 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz