Mojokerto – Kabupaten Mojokerto ditargetkan menjadi zona kuning atau wilayah dengan risiko rendah penyebaran COVID-19 dalam waktu dekat. Untuk mewujudkannya, kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes) terus ditingkatkan.
“Kondisi hari ini ada penurunan jumlah pasien terpapar COVID-19, penurunan jumlah pasien yang meninggal, serta ada peningkatan kesembuhan. Mudah-mudahan kita bisa menurunkan dari zona oranye menjadi kuning dalam waktu dekat, hari ini,” kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander usai bagi-bagi masker di Pasar Pon Kecamatan Bangsal, Senin (1/2/2021).
Untuk mewujudkan Kabupaten Mojokerto dari zona risiko sedang menjadi risiko rendah penyebaran COVID-19, lanjut Dony, pihaknya terus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap prokes. Seperti yang dia lakukan hari ini di Pasar Pon. Tempat ini menjadi salah satu pasar tangguh Semeru di Bumi Majapahit.
Bersama sejumlah personel TNI dari Kodim 0815 dan Dinas Kesehatan, dia membagikan masker gratis kepada para pedagang di pasar tradisional tersebut. Dia juga memberi edukasi kepada para pedagang terkait pentingnya memakai masker untuk mencegah penularan virus Corona.
“Kita lihat bersama sebagian besar masyarakat sudah memakai masker. Namun, kami beri edukasi bahwa masker kain hanya kuat untuk 4 jam. Setelah itu harus dicuci. Oleh sebab itu kami bagikan masker,” terangnya.
Edukasi juga dilakukan anggota Polres Mojokerto menggunakan pengeras suara di dalam Pasar Pon. Petugas menyampaikan bahaya virus Corona sekaligus pentingnya mematuhi prokes untuk mencegah penularannya. Mulai dari disiplin memakai masker, rajin mencuci tangan hingga menghindari kerumunan.
Polisi juga mendatangkan mobil dolan-dolan cegah COVID-19 ke Pasar Pon. Mobil ini dilengkapi tempat mencuci tangan portabel. Dony pun memberi edukasi kepada emak-emak pedagang cara mencuci tangan yang benar menggunakan sabun dan air mengalir. Sterilisasi menggunakan cairan disinfektan juga dilakukan di dalam pasar dan jalan raya di depannya.
“Dengan masifnya kembali pemberian masker, peningkatan kedisiplinan masyarakat dengan operasi yustisi, serta memberikan edukasi dan mengawasi prokes, semoga zona oranye menjadi zona kuning,” tandas Dony.
Berdasarkan data yang dirilis Satgas Penanganan COVID-19 Jatim per 31 Januari 2021, Kabupaten Mojokerto masih menjadi zona oranye penyebaran COVID-19. Ada 1.911 pasien yang terinfeksi virus Corona di wilayah ini. Terdiri dari 50 pasien dalam perawatan, 1.798 pasien sembuh, serta 63 pasien meninggal dunia.
(sun/bdh)