Magetan – Polisi menyelidiki kasus keracunan nasi bungkus di Desa Plumpung, Kecamatan Plaosan Magetan. Salah satunya dengan mengumpulkan sampel sisa makanan berupa ayam bakar, nasi dan urap-urap.
Warga yang berjumlah 27 orang keracunan nasi bungkus yang berisi ayam panggang dan urap-urap ini yang dimakan saat bukber di Masjid An Nur, desa setempat. Mereka pun dibawa ke Puskesmas Plaosan.
“Kita sudah kumpulkan sampel sisa makanan berupa ayam bakar dan juga nasi untuk bahan penyelidikan,” ujar Kapolsek Plaosan AKP Munir, saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (29/4/2021).
Selain mengamankan barang bukti, polisi juga meminta keterangan para korban keracunan di Magetan yang dirawat di Puskesmas Plaosan.
“Jadi kita sudah mintai keterangan sebagian korban yang dirawat di Puskesmas Plaosan. Mereka rata-rata usai menyantap ayam bakar dari acara buka bersama,” kata Munir.
Munir mengatakan, dari jumlah semula korban keracunan massal yang hanya 27 diperkirakan akan bertambah.
“Prakiraan bertambah dari data jumlah undangan dan kita masih terus pantau ini,” jelas Munir.
Munir menambahkan ada lebih dari seratus warga yang mengikuti acara buka bersama di Masjid An-Nur Desa Plumpung, Selasa (27/4). Namun, warga baru merasakan gejala keracunan massal pada Rabu (28/4) sore sekitar pukul 15.30 WIB.
“Jadi acara buka bersama Selasa dan baru Rabu sore kemarin ada warga yang gejala keracunan muntah dan diare,” tandasnya.