Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hot News

MUI Jatim Izinkan Salat Id di Masjid, Kecuali Zona Merah COVID-19

Admin Forumdaerah by Admin Forumdaerah
6 Mei 2021
in Hot News
0 0
0
MUI Jatim Izinkan Salat Id di Masjid, Kecuali Zona Merah COVID-19
0
SHARES
18
VIEWS

READ ALSO

Panduan Lengkap Pembuatan SKCK 2025: Syarat, Cara, dan Biaya Terbaru

Tim DVI Polda Sumbar Berhasil Identifikasi 12 Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS

Surabaya – MUI Jatim mengeluarkan tausiyah yang berisi larangan menggelar salat id di masjid, yang berada di zona merah COVID-19. Warga di zona itu diimbau salat id di rumah bersama keluarga.

Namun warga di zona oranye, kuning hingga hijau boleh menggelar salat id di masjid atau lapangan. Sebelumnya, MUI Jatim melarang salat idul fitri di masjid pada seluruh zonasi, dengan alasan pencegahan penyebaran COVID-19. Namun, larangan ini diperbarui.

Tausiyah bernomor 05/MUI/JTM/IV/2021 ini dikeluarkan di Surabaya pada 1 Mei 2021 dan ditandatangani Ketua MUI Jatim KH Mutawakkil Alallah, dan Sekretaris Umum MUI Jatim Prof Akhmad Muzakki.

“Seluruh umat Islam di Jawa Timur yang tinggal di titik area risiko penularan COVID-19 kategori merah, atau titik area dengan tingkat penularan virus corona tinggi agar melaksanakan salat idul fitri di rumah bersama keluarga,” kata Kiai Mutawakkil dalam tausiyah yang diterima detikcom di Surabaya, Rabu (5/5/2021).

“Umat Islam di Jawa Timur yang tinggal di titik area yang masuk dalam peta zonasi risiko penularan COVID-19 kategori zona oranye (atau titik area dengan tingkat penularan COVID-19 sedang), zona kuning (atau titik area dengan tingkat penularan COVID-19 rendah), dan zona hijau (atau titik area yang di dalamnya tidak terdapat kasus baru atau tidak terdampak) dapat melaksanakan salat idul fitri di masjid atau lapangan,” tambahnya.

Tak hanya itu, MUI Jatim juga mengingatkan, salat id yang dilakukan di masjid harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Misalnya melalui koordinasi dengan Satgas COVID-19 hingga menyemprotkan disinfektan di lokasi yang hendak digunakan salat.

“Senantiasa mematuhi protokol kesehatan semaksimal mungkin dalam serangkaian pelaksanaan salat idul fitri. Terutama menggunakan masker dan menjauhi potensi jarak sosial yang dapat menimbulkan kerumunan kelompok yang rentan terhadap penularan virus Corona,” imbuhnya.

Lalu untuk anjangsana atau silaturahmi saat Lebaran, Kiai Mutawakkil mengimbau dilakukan secara virtual. “Dalam situasi yang tidak darurat agar tradisi silaturahim yang biasa dilakukan usai salat id, diselenggarakan melalui sarana virtual yang ada pada fasilitas gadget atau laptop untuk kepentingan kewaspadaan terhadap bahaya penularan COVID-19,” pungkasnya.

(sun/bdh)

Tags: Berita Jawa Timur

Related Posts

Beranda

Panduan Lengkap Pembuatan SKCK 2025: Syarat, Cara, dan Biaya Terbaru

14 Mei 2025
Beranda

Tim DVI Polda Sumbar Berhasil Identifikasi 12 Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS

7 Mei 2025
Beranda

Sopir Travel yang Terlibat Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Diamankan Polisi

30 April 2025
Dedi Mulyadi Berdebat dengan Remaja soal Pelarangan Wisuda di Sekolah
Beranda

Dedi Mulyadi Berdebat dengan Remaja soal Pelarangan Wisuda di Sekolah

28 April 2025
KPK Ungkap Keterkaitan Ridwan Kamil dalam Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Beranda

KPK Ungkap Keterkaitan Ridwan Kamil dalam Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB

24 April 2025
Mbok Yem, Pemilik Warung Legendaris di Puncak Gunung Lawu, Tutup Usia
Beranda

Mbok Yem, Pemilik Warung Legendaris di Puncak Gunung Lawu, Tutup Usia

24 April 2025
Next Post
10 Pemudik dari Jakarta yang Bersembunyi dalam Truk Diamankan di Ngawi

10 Pemudik dari Jakarta yang Bersembunyi dalam Truk Diamankan di Ngawi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021
Bahasa Daerah Maluku Terancam Punah

Bahasa Daerah Maluku Terancam Punah

5 November 2021

Berita Pilihan

Longsor Batu Raksasa Hancurkan Dua Rumah Warga Pacitan

Longsor Batu Raksasa Hancurkan Dua Rumah Warga Pacitan

9 Februari 2021
Bupati Mamuju dan Umat Hindu Papalang Laksanakan Melasti Sambut Hari Besar Nyepi

Bupati Mamuju dan Umat Hindu Papalang Laksanakan Melasti Sambut Hari Besar Nyepi

21 Maret 2023
Kapolri Minta Polisi dan Prajurit TNI Waspadai KKB Papua Jelang Akhir Tahun

Kapolri Minta Polisi dan Prajurit TNI Waspadai KKB Papua Jelang Akhir Tahun

24 Oktober 2021
22 Terduga Teroris JI Dari Jatim Dibawa ke Jakarta Siang Ini

22 Terduga Teroris JI Dari Jatim Dibawa ke Jakarta Siang Ini

18 Maret 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz