Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Jaga Indonesia

PPKM Diperpanjang, Jabodetabek-Bandung Raya-Surabaya Raya Jadi Level 3

Admin Forumdaerah by Admin Forumdaerah
24 Agustus 2021
in Jaga Indonesia
0 0
0
PPKM Diperpanjang, Jabodetabek-Bandung Raya-Surabaya Raya Jadi Level 3
0
SHARES
4
VIEWS

READ ALSO

Dampingi Ganjar Pranowo di UPS, Jumadi Ajak Masyarakat Kota Tegal Kembangkan Potensi Kelautan

Kemenkeu Mencatat Baru 7,1 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan 2022

Jakarta – Pemerintah pusat mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperpanjang hingga 30 Agustus. Keputusan ini berlaku di daerah yang menerapkan PPKM level 2 sampai 4.

“Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24-30 Agustus 2021 beberapa daerah diturunkan dari level 4 ke 3. Untuk Pulau Jawa, Bali, dan aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya sudah berada di level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).

Jokowi mengingatkan pandemi COVID-19 belum selesai. Bahkan beberapa negara sedang mengalami gelombang ketiga dengan penambahan kasus yang signifikan.

Dia meminta masyarakat tetap waspada. Jokowi memastikan pemerintah berusaha keras melaksanakan kebijakan yang tepat dalam mengendalikan pandemi ini.

Jokowi lalu memaparkan soal penanganan COVID-19 terkini di Indonesia. Dia menyatakan, sejak titik puncak kasus pada 15 Juli 2021, kasus konfirmasi positif terus turun dan sekarang sudah turun sebesar 78%.

“Angka kesembuhan secara konsisten juga lebih tinggi dibanding penambahan kasus konfirmasi positif selama beberapa minggu terakhir,” katanya.

“Hal ini berkontribusi secara signifikan terhadap penurunan keterisian tempat tidur (BOR) nasional yang saat ini berada di angka 33%,” tambahnya.

Sebelumnya, pemerintah pusat memutuskan PPKM level 2-4 di Jawa-Bali diperpanjang 14-23 Agustus. Sedangkan PPKM level 2-4 di luar Jawa-Bali juga telah diperpanjang pada 9-23 Agustus.

PPKM level 2-4 sebelumnya diterapkan juga pada 3-9 Agustus. Pada periode itu, ada 141 kabupaten/kota di Indonesia yang menerapkan PPKM level 4, termasuk DKI Jakarta.

Diketahui, sebelumnya PPKM level 4 juga diterapkan pada 21 Juli-2 Agustus.

Sebelum menggunakan istilah PPKM per level, kebijakan pembatasan kegiatan menggunakan istilah PPKM darurat yang diterapkan pada periode 3-20 Juli.

Hal-hal Dikaji Pemerintah

Sejumlah usulan penyesuaian aktivitas di berbagai sektor muncul sebagai pertimbangan kasus COVID-19 yang mulai melandai.

Berdasarkan informasi yang didapatkan detikcom, muncul usulan penyesuaian uji coba protokol kesehatan di sejumlah sektor.

Berikut di antaranya:

Mal dan Pusat Perbelanjaan

Mal diperbolehkan buka dengan kapasitas maksimal 50% dan restoran di dalam mal diperbolehkan dine in dengan kapasitas 25%. Lokasi di 20 kota/kabupaten level 4 dan semua kota di level 3.

Muncul usulan uji coba pembukaan mal diperbolehkan di Solo Raya-DIY dengan kapasitas 50% per 24 Agustus 2021. Namun pengunjung belum diperbolehkan dine in.

Industri Orientasi Ekspor dan Domestik (Non-esensial)

Uji coba protokol kesehatan dan instalasi aplikasi PeduliLindungi untuk 100% staf dibagi minimal 2 shift sudah dilakukan. Peserta 434 perusahaan dengan total 629 ribu pekerja di mana 68% sudah divaksin dosis 1.

Muncul usulan untuk penambahan 563-683 perusahaan dengan jumlah 609-649 ribu pekerja mulai 24 Agustus 2021. Perihal pengawasannya, itu akan ditentukan oleh Kementerian Perindustrian.

Olahraga Outdoor

Muncul usulan kompetisi sepakbola Liga 1 mulai digelar dengan maksimal 3 pertandingan. Pekan berikutnya ditingkatkan menjadi 9 pertandingan jika prokes dan penggunaan PeduliLindungi berjalan baik.

Transportasi

Aplikasi PeduliLindungi akan diwajibkan bagi moda transportasi kereta api, bus, hingga kapal. Aplikasi PeduliLindungi saat ini telah digunakan di bandara.

Selain itu, aplikasi PeduliLindungi direkomendasikan untuk terus diperluas dengan tersambung NAR dan Silacak di berbagai aktivitas publik. Mereka yang melanggar ketentuan itu diusulkan untuk disanksi.

Poin-poin di atas tentu masih sebatas usulan yang muncul dalam rapat kabinet. Keputusan resmi mengenai hal tersebut bakal ditentukan Presiden Jokowi sebagai Panglima tertinggi penanganan COVID-19.

(jbr/tor)

Related Posts

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat berkunjung ke UPS Tegal didampingi Wakil Walikota Tegal M Jumadi dan Rektor UPS Taufiqulloh (Ade W/SMOL.ID)
Berita Negeri

Dampingi Ganjar Pranowo di UPS, Jumadi Ajak Masyarakat Kota Tegal Kembangkan Potensi Kelautan

10 Mei 2023
Kemenkeu Mencatat Baru 7,1 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan 2022
Berita Negeri

Kemenkeu Mencatat Baru 7,1 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan 2022

15 Maret 2023
Masih Awal Pekan, Sejumlah Daerah di Indonesia Diguyur Hujan Ringan
Berita Negeri

Masih Awal Pekan, Sejumlah Daerah di Indonesia Diguyur Hujan Ringan

6 Maret 2023
Gempa Terkini di Sigi Magnitudo 5,5, BMKG Sarankan Waspada Gempa Susulan
Jaga Indonesia

Gempa Terkini di Sigi Magnitudo 5,5, BMKG Sarankan Waspada Gempa Susulan

27 Februari 2023
Dukung Maju Capres, Cak Imin Galang Dukungan dari Kepala Daerah di Jatim
Jaga Indonesia

Dukung Maju Capres, Cak Imin Galang Dukungan dari Kepala Daerah di Jatim

16 Februari 2023
Kecelakaan Pesawat Susi Air Membuat Pilot Patah Tulang Dirujuk ke RS Dr. Suharso Solo
Berita Negeri

Kecelakaan Pesawat Susi Air Membuat Pilot Patah Tulang Dirujuk ke RS Dr. Suharso Solo

9 Februari 2023
Next Post
Sukses Dalam Vaksinasi Massal, Polda Bengkulu Terima Penghargaan Lemkapi

Sukses Dalam Vaksinasi Massal, Polda Bengkulu Terima Penghargaan Lemkapi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
Bahasa Daerah Maluku Terancam Punah

Bahasa Daerah Maluku Terancam Punah

5 November 2021
Kemenko Marves Bahas Penguatan Kontribusi Daerah pada Rapat Koordinasi Regional II

Kemenko Marves Bahas Penguatan Kontribusi Daerah pada Rapat Koordinasi Regional II

13 Juni 2022
Inovatif! PCNU Jombang Bentuk Badan Khusus Pengembangan Usaha

Inovatif! PCNU Jombang Bentuk Badan Khusus Pengembangan Usaha

6 Juni 2022

Berita Pilihan

Evaluasi Nilai SAKIP, Pj. Bupati Kobar Minta Kepala Perangkat Daerah Tingkatkan Inovasi

Evaluasi Nilai SAKIP, Pj. Bupati Kobar Minta Kepala Perangkat Daerah Tingkatkan Inovasi

2 November 2022
Kapolri Instruksikan Jajarannya Dukung Penerapan PPKM Darurat

Kapolri Instruksikan Jajarannya Dukung Penerapan PPKM Darurat

2 Juli 2021
Pemkot Malang Maksimalkan RT Pantau Warga Mudik

Pemkot Malang Maksimalkan RT Pantau Warga Mudik

28 April 2021
Brantas Abipraya Salurkan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Merapi

Brantas Abipraya Salurkan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Merapi

6 Januari 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz