Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Jaga Indonesia Berita Negeri

Polisi Tangkap 45 Tersangka Kasus Pinjol Ilegal dalam Sepekan

Admin Forumdaerah by Admin Forumdaerah
22 Oktober 2021
in Berita Negeri
0 0
0
Polisi Tangkap 45 Tersangka Kasus Pinjol Ilegal dalam Sepekan
0
SHARES
18
VIEWS

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri dan polda di sejumlah wilayah menangkap 45 tersangka kasus pinjaman online ilegal selama 12-19 Oktober 2021. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penangkapan antara lain dilakukan di Deli Serdang, Sumatera Utara; Ciputat, Tangerang Selatan; Depok, Yogyakarta; dan Pontianak, Kalimantan Barat.

“Mulai 12 sampai 19 Oktober 2021, Bareskrim Polri dalam hal ini Dirtipideksus dan polda jajaran telah melakukan pengungkapan penangkapan terhadap 45 tersangka,” kata Ramadhan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (21/10/2021).

READ ALSO

Dampingi Ganjar Pranowo di UPS, Jumadi Ajak Masyarakat Kota Tegal Kembangkan Potensi Kelautan

Kemenkeu Mencatat Baru 7,1 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan 2022

Ramadhan menjelaskan, 19 tersangka ditangkap penyidik Dirtipideksus Bareskrim, 13 tersangka ditangkap penyidik Polda Metro Jaya, dan 7 tersangka ditangkap penyidik Polda Jawa Barat. Kemudian, 1 tersangka ditangkap penyidik Polda Jawa Tengah, 3 tersangka ditangkap penyidik Polda Jawa Timur, dan 2 tersangka ditangkap penyidik Polda Kalimantan Barat.

Dari penangkapan di beberapa wilayah itu, polisi menyita barang bukti berupa ratusan ponsel, laptop dan PC, dan ratusan simcard baik yang masih baru maupun sudah teregistrasi. Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Daftarkan email Ramadhan mengatakan, 45 tersangka yang ditangkap itu memiliki peran berbeda. Baca juga: Nasabah Tak Perlu Bayar Utang ke Pinjol Ilegal, Apa Dasar Hukumnya? “Mulai dari pendana atau pemodal, debt collection atau penagihan, kemudian ada yang memiliki peran melakukan tindak pidana di luar itu, misalnya dalam penagihan melakukan pengancaman,” ujarnya.

Dari penangkapan 45 tersangka tersebut, polisi pun terus melakukan pengembangan. Menurut Ramadhan, hingga saat ini sudah ada delapan tersangka lagi yang ditangkap berdasarkan penangkapan 45 orang itu. “Pengembangan mengamankan total delapan orang tersangka,” katanya.

Sumber: kompas.com

Related Posts

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat berkunjung ke UPS Tegal didampingi Wakil Walikota Tegal M Jumadi dan Rektor UPS Taufiqulloh (Ade W/SMOL.ID)
Berita Negeri

Dampingi Ganjar Pranowo di UPS, Jumadi Ajak Masyarakat Kota Tegal Kembangkan Potensi Kelautan

10 Mei 2023
Kemenkeu Mencatat Baru 7,1 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan 2022
Berita Negeri

Kemenkeu Mencatat Baru 7,1 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan 2022

15 Maret 2023
Masih Awal Pekan, Sejumlah Daerah di Indonesia Diguyur Hujan Ringan
Berita Negeri

Masih Awal Pekan, Sejumlah Daerah di Indonesia Diguyur Hujan Ringan

6 Maret 2023
Kecelakaan Pesawat Susi Air Membuat Pilot Patah Tulang Dirujuk ke RS Dr. Suharso Solo
Berita Negeri

Kecelakaan Pesawat Susi Air Membuat Pilot Patah Tulang Dirujuk ke RS Dr. Suharso Solo

9 Februari 2023
Simak Daftar Daerah Terdampak Gempa Turki 6 Februari 2023
Berita Negeri

Simak Daftar Daerah Terdampak Gempa Turki 6 Februari 2023

7 Februari 2023
Minyak Turun 2% Dikhawatirkan Adanya Kenaikan Suku Bunga
Berita Negeri

Minyak Turun 2% Dikhawatirkan Adanya Kenaikan Suku Bunga

31 Januari 2023
Next Post
Kapolres Bone Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Massal di Kecamatan Bengo

Kapolres Bone Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Massal di Kecamatan Bengo

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
Inovatif! PCNU Jombang Bentuk Badan Khusus Pengembangan Usaha

Inovatif! PCNU Jombang Bentuk Badan Khusus Pengembangan Usaha

6 Juni 2022
Kemenko Marves Bahas Penguatan Kontribusi Daerah pada Rapat Koordinasi Regional II

Kemenko Marves Bahas Penguatan Kontribusi Daerah pada Rapat Koordinasi Regional II

13 Juni 2022
Bahasa Daerah Maluku Terancam Punah

Bahasa Daerah Maluku Terancam Punah

5 November 2021

Berita Pilihan

Polri Profiling Provokator yang Ajak Perang Lawan Densus 88

Polri Profiling Provokator yang Ajak Perang Lawan Densus 88

21 November 2021
17 Orang Positif Covid-19, Kampung di Gandaria Selatan Di-lockdown

17 Orang Positif Covid-19, Kampung di Gandaria Selatan Di-lockdown

21 Juni 2021
Pengamanan final sejumlah cabang olahraga PON Papua diperketat

Pengamanan final sejumlah cabang olahraga PON Papua diperketat

14 Oktober 2021
Peringati HKGB ke-69, Bhayangkari Daerah Banten Melaksanakan Bakti Sosial

Peringati HKGB ke-69, Bhayangkari Daerah Banten Melaksanakan Bakti Sosial

3 Oktober 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz