Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Beranda

Kemendag Umumkan Bahwa Ekspor Tanaman Kratom dari Indonesia Masih Diizinkan

Salma Hasna by Salma Hasna
23 Oktober 2023
in Beranda, Hot News
0 0
0
Kemendag Umumkan Bahwa Ekspor Tanaman Kratom dari Indonesia Masih Diizinkan
0
SHARES
221
VIEWS

Forumdaerah.com – Saat ini, tanaman tersebut masih dalam penelitian lantaran di Indonesia tanaman itu disebut-sebut masuk kategori narkotika golongan I sehingga ekspornya dipertanyakan sejumlah pihak.

Kratom adalah tanaman herbal yang masuk dalam kategori New Psychoactive Substances (NPS). Mengutip dari situs Badan Narkotika Nasional, BNN telah merekomendasikan kratom untuk dimasukkan ke dalam narkotika golongan I dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

READ ALSO

Negara Hadir di Jalan: Kakorlantas Pastikan Kelancaran Mudik hingga Kekhusyukan Ibadah

Bedah Kinerja Mudik 2026, Menhub Puji Efektivitas Contraflow dan One Way Sepenggal

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag, Didi Sumedi mengatakan, kratom masuk ke dalam jenis komoditas yang bebas untuk diekspor tanpa harus ada Surat Perizian Impor (SPI).

Menurutnya, ekspor masih dibuka sampai menunggu hasil pemeriksaan dari Kementerian Kesehatan dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Didi mengatakan, tidak ada larangan ekspor bagi komoditas ini selama masa penelitian. Ia juga mengaku, belum mendengar kabar terbaru menyangkut hasil penelitian maupun larangan ekspor kratom selama penelitian berlangsung yang disebutkan oleh Badan Karantina (Barantin).

Ia yakin, apabila hasilnya sudah keluar dan akan ada kebijakan baru, pihaknya akan dilibatkan dalam rapat koordinasi.

“Saya belum menerima konfirmasi (dari Barantin). Kayaknya kan penelitian dari Badan POM, Kemenkes itu kayaknya belum selesai,” tuturnya.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan baru-baru ini mengungkapkan bahwa Amerika Serikat (AS) telah meminta untuk membeli tanaman Kratom. Menurut Mendag, permintaan tersebut dapat dilakukan selama tidak ada larangan yang menghalanginya.

Baca Juga : Kemendagri: Daerah Memiliki Kewenangan Lebih Luas Untuk Mengatur Urusan Pemerintahan

“Kemarin ada produk tumbuhan kratom. Orang Amerika datang kami, ‘mau beli ini bisa nggak?’ Bisa saja. Kan belum dilarang,” ujar Zulhas di sela-sela sosialisasi Permendag di Bidang Ekspor, Kamis (31/8/2023).

Menanggapi permintaan ekspor kratom, Mendag Zulkifli Hasan menyatakan setuju saja. Menurutnya, ekspor tanaman kratom dapat dilakukan selama tidak ada larangan yang menghalanginya.

Didi Sumedi juga mengungkapkan bahwa pasar untuk ekspor kratom cukup besar, terutama permintaan dari Amerika.

“Pasarnya sih terbuka ya, Amerika yang paling besar,” ujarnya ditemui di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Jumat (1/9/2023).

Menurut Didi, produksi kratom di dalam negeri saat ini melimpah, terutama di Kalimantan. Namun, sebelum ekspor dilakukan, perlu diketahui apakah kratom masuk sebagai tanaman yang berbahaya atau tidak.

Menurut BNN, kratom dipercaya dapat menambah stamina tubuh, meringankan lelah, nyeri otot, batuk, menurunkan tekanan darah tinggi, menambah energi, meredakan nyeri, mengatasi gangguan tidur, gangguan cemas dan depresi, antidiabetes, dan antimalaria.

Namun, efek sampingnya juga berbahaya bagi tubuh. Kratom disebut menimbulkan efek samping pada sistem saraf dan pikiran seperti yang ditimbulkan beberapa jenis narkotika lainnya seperti pusing, mengantuk, halusinasi dan delusi, depresi, sesak nafas, kejang, dan koma.

Oleh karena itu, BNN telah merekomendasikan agar kratom dimasukkan ke dalam narkotika golongan I dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penggolongan ini didasarkan pada efek kratom yang berpotensi menimbulkan ketergantungan dan sangat berbahaya bagi kesehatan.

Baca Juga : Gunung Slamet Alami Peningkatan Aktivitas Waspada Level II

Dapatkan informasi terupdate berita polpuler harian dari forumdaerah.com. Untuk kerjasama lainya bisa kontak email atau sosial media kami lainnya.

Tags: BarantinBNNIndonesiaTanaman Kratom

Related Posts

Negara Hadir di Jalan: Kakorlantas Pastikan Kelancaran Mudik hingga Kekhusyukan Ibadah
Beranda

Negara Hadir di Jalan: Kakorlantas Pastikan Kelancaran Mudik hingga Kekhusyukan Ibadah

24 April 2026
Bedah Kinerja Mudik 2026, Menhub Puji Efektivitas Contraflow dan One Way Sepenggal
Beranda

Bedah Kinerja Mudik 2026, Menhub Puji Efektivitas Contraflow dan One Way Sepenggal

24 April 2026
Paradigma Baru Penegakan Hukum: Polantas Diminta Cermat Bedakan Lalai dan Sengaja
Beranda

Paradigma Baru Penegakan Hukum: Polantas Diminta Cermat Bedakan Lalai dan Sengaja

24 April 2026
Kakorlantas Polri di Semarang: Kolaborasi Adalah Kata Kunci Kesuksesan Operasi Ketupat
Beranda

Kakorlantas Polri di Semarang: Kolaborasi Adalah Kata Kunci Kesuksesan Operasi Ketupat

24 April 2026
Bukan Sekadar Penjaga Jalan, Polantas Kini Hadir Sebagai Solusi Sosial Warga
Beranda

Bukan Sekadar Penjaga Jalan, Polantas Kini Hadir Sebagai Solusi Sosial Warga

24 April 2026
Bukan Sekadar Intuisi: Cara Korlantas Polri Gunakan Data Presisi untuk Rekayasa Lalu Lintas
Beranda

Bukan Sekadar Intuisi: Cara Korlantas Polri Gunakan Data Presisi untuk Rekayasa Lalu Lintas

24 April 2026
Next Post
Pajak Ojol yang Akan Dipungut Pemprov DKI

Pajak Ojol yang Akan Dipungut Pemprov DKI

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

16 Mei 2024
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021

Berita Pilihan

Polri Pastikan Syarat Wajib Vaksin untuk Bikin SIM-SKCK Hoax

Polri Pastikan Syarat Wajib Vaksin untuk Bikin SIM-SKCK Hoax

22 Juni 2021
Kejari Sukoharjo Siapkan Eksekusi Mati Yulianto Si Jagal 7 Nyawa

Kejari Sukoharjo Siapkan Eksekusi Mati Yulianto Si Jagal 7 Nyawa

16 April 2021
Diduga Hendak Rusak Masjid di Surabaya, Seorang Pria Dimassa Warga

Diduga Hendak Rusak Masjid di Surabaya, Seorang Pria Dimassa Warga

15 Februari 2021
Polri Terapkan Tilang Baru Pakai Sistem Poin, Apa Itu?

Polri Terapkan Tilang Baru Pakai Sistem Poin, Apa Itu?

3 Juni 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz