Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Jaga Indonesia

PPKM Diperpanjang, Jabodetabek-Bandung Raya-Surabaya Raya Jadi Level 3

Admin Forumdaerah by Admin Forumdaerah
24 Agustus 2021
in Jaga Indonesia
0 0
0
PPKM Diperpanjang, Jabodetabek-Bandung Raya-Surabaya Raya Jadi Level 3
0
SHARES
9
VIEWS

READ ALSO

BPBD DIY Ingatkan Warga Tak Nekat Mendaki Gunung Merapi: Sudah Dilarang Sejak 2018

Kapolri Tinjau One Way Nasional di KM 70 Cikatama, Arus Balik 2025 Berjalan Lancar

Jakarta – Pemerintah pusat mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diperpanjang hingga 30 Agustus. Keputusan ini berlaku di daerah yang menerapkan PPKM level 2 sampai 4.

“Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24-30 Agustus 2021 beberapa daerah diturunkan dari level 4 ke 3. Untuk Pulau Jawa, Bali, dan aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya sudah berada di level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).

Jokowi mengingatkan pandemi COVID-19 belum selesai. Bahkan beberapa negara sedang mengalami gelombang ketiga dengan penambahan kasus yang signifikan.

Dia meminta masyarakat tetap waspada. Jokowi memastikan pemerintah berusaha keras melaksanakan kebijakan yang tepat dalam mengendalikan pandemi ini.

Jokowi lalu memaparkan soal penanganan COVID-19 terkini di Indonesia. Dia menyatakan, sejak titik puncak kasus pada 15 Juli 2021, kasus konfirmasi positif terus turun dan sekarang sudah turun sebesar 78%.

“Angka kesembuhan secara konsisten juga lebih tinggi dibanding penambahan kasus konfirmasi positif selama beberapa minggu terakhir,” katanya.

“Hal ini berkontribusi secara signifikan terhadap penurunan keterisian tempat tidur (BOR) nasional yang saat ini berada di angka 33%,” tambahnya.

Sebelumnya, pemerintah pusat memutuskan PPKM level 2-4 di Jawa-Bali diperpanjang 14-23 Agustus. Sedangkan PPKM level 2-4 di luar Jawa-Bali juga telah diperpanjang pada 9-23 Agustus.

PPKM level 2-4 sebelumnya diterapkan juga pada 3-9 Agustus. Pada periode itu, ada 141 kabupaten/kota di Indonesia yang menerapkan PPKM level 4, termasuk DKI Jakarta.

Diketahui, sebelumnya PPKM level 4 juga diterapkan pada 21 Juli-2 Agustus.

Sebelum menggunakan istilah PPKM per level, kebijakan pembatasan kegiatan menggunakan istilah PPKM darurat yang diterapkan pada periode 3-20 Juli.

Hal-hal Dikaji Pemerintah

Sejumlah usulan penyesuaian aktivitas di berbagai sektor muncul sebagai pertimbangan kasus COVID-19 yang mulai melandai.

Berdasarkan informasi yang didapatkan detikcom, muncul usulan penyesuaian uji coba protokol kesehatan di sejumlah sektor.

Berikut di antaranya:

Mal dan Pusat Perbelanjaan

Mal diperbolehkan buka dengan kapasitas maksimal 50% dan restoran di dalam mal diperbolehkan dine in dengan kapasitas 25%. Lokasi di 20 kota/kabupaten level 4 dan semua kota di level 3.

Muncul usulan uji coba pembukaan mal diperbolehkan di Solo Raya-DIY dengan kapasitas 50% per 24 Agustus 2021. Namun pengunjung belum diperbolehkan dine in.

Industri Orientasi Ekspor dan Domestik (Non-esensial)

Uji coba protokol kesehatan dan instalasi aplikasi PeduliLindungi untuk 100% staf dibagi minimal 2 shift sudah dilakukan. Peserta 434 perusahaan dengan total 629 ribu pekerja di mana 68% sudah divaksin dosis 1.

Muncul usulan untuk penambahan 563-683 perusahaan dengan jumlah 609-649 ribu pekerja mulai 24 Agustus 2021. Perihal pengawasannya, itu akan ditentukan oleh Kementerian Perindustrian.

Olahraga Outdoor

Muncul usulan kompetisi sepakbola Liga 1 mulai digelar dengan maksimal 3 pertandingan. Pekan berikutnya ditingkatkan menjadi 9 pertandingan jika prokes dan penggunaan PeduliLindungi berjalan baik.

Transportasi

Aplikasi PeduliLindungi akan diwajibkan bagi moda transportasi kereta api, bus, hingga kapal. Aplikasi PeduliLindungi saat ini telah digunakan di bandara.

Selain itu, aplikasi PeduliLindungi direkomendasikan untuk terus diperluas dengan tersambung NAR dan Silacak di berbagai aktivitas publik. Mereka yang melanggar ketentuan itu diusulkan untuk disanksi.

Poin-poin di atas tentu masih sebatas usulan yang muncul dalam rapat kabinet. Keputusan resmi mengenai hal tersebut bakal ditentukan Presiden Jokowi sebagai Panglima tertinggi penanganan COVID-19.

(jbr/tor)

Related Posts

BPBD DIY Ingatkan Warga Tak Nekat Mendaki Gunung Merapi: Sudah Dilarang Sejak 2018
Berita Negeri

BPBD DIY Ingatkan Warga Tak Nekat Mendaki Gunung Merapi: Sudah Dilarang Sejak 2018

15 April 2025
Kapolri Cek Arus Balik Lebaran di Tol Cikatama
Berita Negeri

Kapolri Tinjau One Way Nasional di KM 70 Cikatama, Arus Balik 2025 Berjalan Lancar

7 April 2025
Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho
Berita Negeri

Kakorlantas Polri: Contraflow dan One Way Disiapkan untuk Arus Balik

4 April 2025
Arus Balik Lebaran 2025: Tol Japek 2 Selatan Difungsikan Secara Gratis
Berita Negeri

Arus Balik Lebaran 2025: Tol Japek 2 Selatan Difungsikan Secara Gratis

31 Maret 2025
Arus Mudik 2025 Berjalan Lancar, Pemudik Apresiasi Kebijakan Rekayasa Lalu Lintas1
Berita Negeri

One Way dan Contraflow Efektif, Pemudik Puji Kelancaran Mudik Lebaran 2025

31 Maret 2025
Kepala Korps Lalu lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho mendampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam meninjau arus mudik melalui udara, mulai dari Pos Terpadu KM 57 Tol Cikampek
Berita Negeri

Kapolri dan Kakorlantas Tinjau Rest Area KM 57 & Penyeberangan Merak

26 Maret 2025
Next Post
Sukses Dalam Vaksinasi Massal, Polda Bengkulu Terima Penghargaan Lemkapi

Sukses Dalam Vaksinasi Massal, Polda Bengkulu Terima Penghargaan Lemkapi

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021
Bahasa Daerah Maluku Terancam Punah

Bahasa Daerah Maluku Terancam Punah

5 November 2021

Berita Pilihan

Simak Jadwal dan Fakta Rekrutmen Bersama BUMN 2023

Simak Jadwal dan Fakta Rekrutmen Bersama BUMN 2023

2 Mei 2023
Cegah Penularan Omicron, Kapolri Imbau Masyarakat Hindari Kerumunan Tahun Baru

Cegah Penularan Omicron, Kapolri Imbau Masyarakat Hindari Kerumunan Tahun Baru

29 Desember 2021
Makna Tema Hari Bumi 22 April “Invest in Our Planet”

Makna Tema Hari Bumi 22 April “Invest in Our Planet”

22 April 2022
BPBD Kabupaten Tangerang Berhasil Padamkan Kebakaran di Dua Lokasi

BPBD Kabupaten Tangerang Berhasil Padamkan Kebakaran di Dua Lokasi

6 April 2022
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz