Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hot News

Hilang 7 Tahun, Buronan Eksportir Kulit Kerang Ini Akhirnya Tertangkap

Admin Forumdaerah by Admin Forumdaerah
9 Februari 2021
in Hot News
0 0
0
Hilang 7 Tahun, Buronan Eksportir Kulit Kerang Ini Akhirnya Tertangkap
0
SHARES
20
VIEWS

READ ALSO

Kombes Pol Ruben Verry: Normalisasi Kendaraan ODOL Kunci Keselamatan Lalu Lintas

Surabaya – Seorang buronan perkara kepabeanan ditangkap Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya. Buronan tersebut berhasil ditangkap di Kota Malang setelah 7 tahun ini buron.

Buronan itu adalah Crisna Palupi Saraswati. Terpidana dinyatakan bersalah berdasarkan putusan Mahkamah Agung No.2077 K/Pid.sus/2012 dengan pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.

Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak M Ali Rizza mengatakan terpidana merupakan seorang eksportir kulit kerang. Terpidana dinyatakan bersalah karena memberikan keterangan tertulis yang tak benar dan digunakan dalam kewajiban kepabeanan.

“Terpidana dinyatakan bersalah bersama-sama dengan Terpidana Zulhaeri Harahap (sudah dieksekusi) memberikan keterangan tertulis yang tidak benar dan digunakan untuk pemenuhan kewajiban kepabeanan,” kata Ali dalam keterangannya yang diterima detikcom, Kamis (28/1/2021).

Ali menuturkan Tim Kejari Tanjung Perak sempat mengalami kesulitan menangkap karena terpidana sering berpindah-pindah domisili. Namun upaya penangkapannya menemui titik terang setelah pihaknya mengendus keberadaannya di Kota Malang.

“Tim Pidsus sempat kesulitan untuk mengeksekusi terpidana dikarenakan terpidana berpindah domisili yang awalnya di Surabaya. Namun berdasarkan informasi yang diperoleh Tim Pidsus di lapangan didapatkan info bahwa terpidana sudah pindah domisili di kota Malang,” tutur Ali.

Tak ingin kehilangan jejaknya lagi, Tim Pidsus Kejari Tanjung Perak kemudian berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil mengenai keberadaan si buronan. Menurut Ali, setelah diketahui keberadaan terpidana, pihaknya langsung menangkapnya.

Saat ditangkap, lanjut Ali, buronan tersebut tidak melakukan perlawanan dan bersikap kooperatif. Usai ditangkap terpidana selanjutnya dititipkan di Rutan Klas I Surabaya di Medaeng.

“Setelah berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil kota Malang, Tim Pidsus berhasil menemukan keberadaan Terpidana dan dalam pelaksanaan eksekusi,” ujar Ali.

“Saat penangkapan, Tim Pidsus didampingi anggota Polri dan Ketua RT setempat. Terpidana bersikap kooperatif. Selanjutnya Terpidana dititipkan di Cabang Rutan Kelas I Surabaya,” tandas Ali.

(iwd/iwd)

Tags: Berita Jawa Timur

Related Posts

Kombes Pol Ruben Verry: Normalisasi Kendaraan ODOL Kunci Keselamatan Lalu Lintas
Beranda

Kombes Pol Ruben Verry: Normalisasi Kendaraan ODOL Kunci Keselamatan Lalu Lintas

10 Juli 2026
Beranda

10 Juli 2026
Beranda

Perkuat Sinergi dengan Pengusaha Truk, Korlantas Polri Mantapkan Langkah Menuju Zero ODOL

10 Juli 2026
Estafet Kepemimpinan Korlantas Polri: Komitmen Berkelanjutan Menuju Indonesia Bebas ODOL
Beranda

Estafet Kepemimpinan Korlantas Polri: Komitmen Berkelanjutan Menuju Indonesia Bebas ODOL

10 Juli 2026
Inovasi Pengawasan Lalu Lintas: Mengintegrasikan Teknologi untuk Transportasi Modern
Beranda

Inovasi Pengawasan Lalu Lintas: Mengintegrasikan Teknologi untuk Transportasi Modern

10 Juli 2026
Suhu Capai Minus 6 Derajat Celsius, Fenomena Embun Es Kembali Selimuti Dieng
Beranda

Suhu Capai Minus 6 Derajat Celsius, Fenomena Embun Es Kembali Selimuti Dieng

10 Juli 2026
Next Post
BPBD Jateng Ingatkan Penambangan di KRB 3 Merapi Harus Disetop

BPBD Jateng Ingatkan Penambangan di KRB 3 Merapi Harus Disetop

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Mengenal Karakteristik Adat Jawa

Mengenal Karakteristik Adat Jawa

21 Juli 2023
Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

Kontroversi Film Vina: Sebelum 7 Hari, Gambarkan Adegan Tragis Seksual Tanpa Sensor #usutkasusvina

16 Mei 2024
Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

Kapolsek Pabedilan Polresta Cirebon berikan Edukasi tentang PPKM Darurat kepada Karyawan PT. Long Rich Indonesia

9 Juli 2021

Berita Pilihan

Ketua Apindo Sulsel Dorong Taufan Pawe Untuk Ikut Pilgub 2024

Ketua Apindo Sulsel Dorong Taufan Pawe Untuk Ikut Pilgub 2024

24 Januari 2022
PPID Satker Mabes Polri: Pilar Utama dalam Keterbukaan Informasi Publik

PPID Satker Mabes Polri: Pilar Utama dalam Keterbukaan Informasi Publik

20 November 2024
Pengumuman Kelulusan PPPK 2023

Pengumuman Kelulusan PPPK 2023

12 Desember 2023
LAPAN Pastikan Dentuman di Malang Bukan Benda Asing dari Angkasa

LAPAN Pastikan Dentuman di Malang Bukan Benda Asing dari Angkasa

4 Februari 2021
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz