Tegal – Pemerintah diminta menyerap hasil panen petani ketimbang impor beras. Apalagi harga gabah kering tingkat petani turun sejak memasuki masa panen.
“Seyogyanya Pemerintah lebih banyak menyerap beras produksi petani lokal, ketimbang buka keran impor beras,” kata Ketua HPN (Himpunan Petani Nahdliyin) Kota Tegal Riswanto, Senin (22/3/2021) siang.
Riswanto mengatakan harga gabah kering sebelumnya Rp 500 ribu per kuintal, namun sekarang turun menjadi Rp 350 ribu. Meski harga sudah turun, hasil panen ini jarang ada yang membelinya. Untuk itu petani meminta agar pemerintah membeli gabah dari petani ini.
“Harga sudah turun dari Rp 500 ribu per kuintal menjadi Rp 350 ribu. Kami minta dari pada harus impor, lebih baik membeli panen milik petani. Karena kondisinya memang jarang yang beli gabah,” terangnya.
Dikhawatirkan harga gabah akan semakin merosot jika pemerintah tidak segera turun tangan. Hasil panen yang tidak terserap pasar jika terus disimpan maka akan membuat stok meningkat dan otomatis membuat harga turun.
Ketua Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) Sumber Ekonomi, RT 01 RW 02 Kelurahan Kaligangsa, Kecamatan Margadana, Kota Tegal Munaseh (77) menyayangkan rencana pemerintah impor beras. Dampak kebijakan ini, hasil panen petani terancam tidak terserap dan membuat harga makin jatuh.
“Yang dikhawatirkan, kalau sampai impor maka gabah petani tidak terserap pasar. Padahal ini sedang panen padi. Ini kan bisa membuat harga gabah saat ini merosot,” keluh Munaseh.
Di kelompoknya Munaseh menyebut ada sekitar 10 hektar sawah. Untuk satu hektarnya bisa menghasilkan maksimal 6 ton gabah kering.
Sementara Kepala Bulog Sub Divre VI Pekalongan Heriswan di kantornya menyampaikan, Bulog akan tetap membeli gabah dengan harga Rp 5.400 per kg. Gabah yang dibeli ini merupakan Gabah Kering Giling (GKG) dengan kadar air maksimal 14 persen. Sedangkan untuk beras, Bulog beli sebesar Rp 8.300 per kilo.
“Kami tetap membeli gabah. Untuk bulan Maret 2021 ini Bulog akan menyerap beras dari petani sebanyak sekira 7.000 ton,” ungkapnya.
Disinggung terkait impor beras, Heriswan mengatakan, hal itu adalah kebijakan pemerintah. Bulog hanya ditugaskan melakukan penyerapan beras dari petani.
“Impor beras itu merupakan kebijakan Pemerintah. Sedangkan Bulog ditugaskan melakukan penyerapan beras dari petani,” pungkas Heriswan.
Baca juga :Â PPKM Mikro Diperpanjang hingga 5 April, Khofifah: Efektif Turunkan Angka COVID-19
(hns/hns)