Daerahkita
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
  • Login
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Nusantara

Pengetatan Jelang Mudik Dilarang di Ponorogo, 20 Kendaraan Putar Balik

Admin Forumdaerah by Admin Forumdaerah
6 Mei 2021
in Nusantara
0 0
0
Pengetatan Jelang Mudik Dilarang di Ponorogo, 20 Kendaraan Putar Balik
0
SHARES
10
VIEWS

Ponorogo – Pengetatan penyekatan menjelang mudik dilarang diterapkan di Ponorogo, yang berbatasan dengan Wonogiri, Jawa Tengah. Ada 20 kendaraan yang harus putar balik.

Satlantas Polres Ponorogo melakukan pengetatan di perbatasan Ponorogo-Wonogiri, tepatnya di Desa Biting, Kecamatan Badegan. Salah seorang pemudik, Zakiatul Ahmad mengaku ingin mudik ke Tulungagung, karena sendirian di pondok di Yogyakarta.

READ ALSO

DKI Jakarta akan Ganti Nama Menjadi DKJ Setelah Ibu Kota Pindah ke IKN

Wapres Terima Gelar Anak Adat Kesultanan Tidore

“Saya tadi subuh berangkat dari Yogyakarta mau ke Tulungagung. Mau mudik, di pondok nggak ada orang. Baru di sini ada pemeriksaan polisi,” tutur Zaki kepada wartawan, Rabu (5/5/2021).

Pemudik lainnya, Sukadi (45) asal Jatisrono, Wonogiri juga harus putar balik saat memasuki Ponorogo. Sebab, dia tidak memiliki surat kesehatan maupun surat tugas kedinasan.

“Saya dari Jatisrono mau ke Ponorogo. Mau jual mobil, eh disuruh putar balik,” terang Sukadi.

Pantauan detikcom di lokasi penyekatan, polisi tidak segan menyuruh para pemudik untuk putar balik. Mulai dari kendaraan roda empat maupun kendaraan roda dua.

Sementara Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP Indra Budi Wibowo menambahkan, pihaknya melaksanakan pengetatan mengacu pada peraturan pemerintah Permenhub Nomor 13 Tahun 2021, dan adendum Kepala Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021.

“Hari ini kita lakukan pengetatan, jelang penyekatan dilarang mudik besok,” jelas Indra.

Kendaraan berpelat non AE dilarang masuk ke Bumi Reog. Kecuali menunjukkan surat kesehatan hasil swab, rapid maupun GeNose. Pun juga yang membawa surat keterangan dari desa serta surat kedinasan dari atasan masing-masing.

“Penyekatan tanggal 6-17 Mei bertepatan dengan Operasi Ketupat Semeru. Intinya larangan mudik,” terang Indra.

Tags: Berita Jawa Timur

Related Posts

DKI Jakarta akan Ganti Nama Menjadi DKJ Setelah Ibu Kota Pindah ke IKN
Beranda

DKI Jakarta akan Ganti Nama Menjadi DKJ Setelah Ibu Kota Pindah ke IKN

20 September 2023
Wapres Terima Gelar Anak Adat Kesultanan Tidore
Beranda

Wapres Terima Gelar Anak Adat Kesultanan Tidore

12 Mei 2023
Jokowi Kagum Dengan Beragam Atraksi Festival Tradisi Islam Nusantara di Banyuwangi
Nusantara

Jokowi Kagum Dengan Beragam Atraksi Festival Tradisi Islam Nusantara di Banyuwangi

10 Januari 2023
Jangan Kelewatan, Gerhana Bulan Total Terlihat di Daerah-Daerah Ini!
Nusantara

Jangan Kelewatan, Gerhana Bulan Total Terlihat di Daerah-Daerah Ini!

8 November 2022
Menteri PUPR : Stadion Kanjuruhan Akan Segera Direnovasi
Nusantara

Menteri PUPR : Stadion Kanjuruhan Akan Segera Direnovasi

17 Oktober 2022
DPRD DKI Resmi Usulkan Pemberhentian Anies Baswedan dari Jabatan Gubernur
Nusantara

DPRD DKI Resmi Usulkan Pemberhentian Anies Baswedan dari Jabatan Gubernur

16 September 2022
Next Post
MUI Jatim Izinkan Salat Id di Masjid, Kecuali Zona Merah COVID-19

MUI Jatim Izinkan Salat Id di Masjid, Kecuali Zona Merah COVID-19

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terpopuler

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

5 Tari Tradisional Sumatera Selatan, dari Tari Gending Sriwijaya hingga Tari Mare-Mare

6 September 2022
Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

Bahasa Daerah Jawa Tengah Lengkap Penjelasannya

6 September 2022
Inovatif! PCNU Jombang Bentuk Badan Khusus Pengembangan Usaha

Inovatif! PCNU Jombang Bentuk Badan Khusus Pengembangan Usaha

6 Juni 2022
Kemenko Marves Bahas Penguatan Kontribusi Daerah pada Rapat Koordinasi Regional II

Kemenko Marves Bahas Penguatan Kontribusi Daerah pada Rapat Koordinasi Regional II

13 Juni 2022
Bahasa Daerah Maluku Terancam Punah

Bahasa Daerah Maluku Terancam Punah

5 November 2021

Berita Pilihan

Adanya peristiwa bom bunuh diri di Makassar, netizen ramai gunakan tagar #LawanAksiTerorisme di Twitter

Adanya peristiwa bom bunuh diri di Makassar, netizen ramai gunakan tagar #LawanAksiTerorisme di Twitter

30 Maret 2021
Patroli Rutin, Samapta Polda Gorontalo Ajak Siswa Sekolah Disiplin Prokes

Patroli Rutin, Samapta Polda Gorontalo Ajak Siswa Sekolah Disiplin Prokes

8 Oktober 2021
Antisipasi Kepala Daerah Tersandung Pidana, Tito: APIP Harus Optimal

Antisipasi Kepala Daerah Tersandung Pidana, Tito: APIP Harus Optimal

26 Januari 2023
Potensi Erupsi! Waspada Gunung Bromo Aktivitasnya Meningkat

Potensi Erupsi! Waspada Gunung Bromo Aktivitasnya Meningkat

6 Februari 2023
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Hot News
  • Nusantara
  • Pembangunan
  • Jaga Indonesia
  • Inovasi Daerah
  • Pemerintah Daerah

Copyright Forumdaerah Team All Rights Reserved .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz