ForumDaerah.com – Kasus pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) kini menjadi sorotan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pada Kamis (7/11), sejumlah anggota Komisi VII mengunjungi pabrik Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, untuk melihat langsung kondisi perusahaan yang tengah menghadapi masa sulit.
Presiden Direktur Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, yang akrab disapa Wawan, menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan DPR RI terhadap Sritex serta industri tekstil dan produk tekstil (TPT) secara umum. “Saya sangat mengapresiasi dukungan pemerintah dan Komisi VII DPR RI untuk hadir di masa-masa sulit ini. Kami memohon doa dan dukungannya agar Sritex mampu melewati masa ini dengan baik dan memperbaiki kinerja di masa mendatang,” ujar Wawan dalam keterangannya, Kamis (7/11).
Wawan meminta kepada anggota DPR yang hadir untuk membantu Sritex agar dapat beroperasi normal kembali, sehingga perusahaan bisa tetap mempekerjakan karyawan dan memberikan dampak positif bagi warga sekitar. Ia menegaskan bahwa Sritex bukan perusahaan yang mangkrak, melainkan perusahaan yang masih aktif beroperasi dan menjalankan kewajiban-kewajibannya dengan baik.
Menurut Wawan, saat ini pihaknya tengah berfokus agar status pailit Sritex dapat dicabut. Jika status pailit tersebut berhasil dicabut, Sritex dapat kembali menjalankan usahanya secara normal. “Kami bisa tetap beroperasi, mempekerjakan karyawan, dan memenuhi kewajiban kepada para stakeholder,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa dalam status pailit saat ini, Sritex berada dalam masa transisi, di mana pengelolaan sementara dialihkan dari manajemen kepada kurator. Akibatnya, sejumlah fasilitas perusahaan dibekukan, sehingga menghambat operasional perusahaan. Wawan berharap seluruh pihak yang terlibat dapat bekerja dengan cepat dan kooperatif, agar tidak terjadi penundaan yang menimbulkan ketidakpastian bagi perusahaan.
Wawan menambahkan bahwa Sritex merupakan perusahaan yang sehat dan tengah melakukan perbaikan kinerja. Selama dua tahun terakhir, perusahaan telah menerapkan strategi bisnis dan transformasi organisasi yang menghasilkan dampak positif. Ia juga memastikan bahwa pembayaran upah karyawan dan tagihan listrik selalu tepat waktu. “Kami berharap penanganan situasi ini mempertimbangkan keberlangsungan usaha, bukan untuk mematikan atau melikuidasi aset kami,” ungkapnya.
Saat ini, Sritex masih beroperasi dengan memanfaatkan persediaan material yang ada. Namun, perusahaan mengalami kendala dalam proses keluar masuk barang, yang berdampak pada pengurangan beberapa karyawan karena keterbatasan bahan baku. Penjualan dan pengiriman ke luar negeri juga terhambat. “Kami ingin bertahan dan kembali beroperasi secara normal,” tegas Wawan.
Ketua Tim Kunjungan Spesifik DPR, Lamhot Sinaga, menyatakan bahwa DPR mendukung upaya penyelamatan Sritex dan perbaikan industri tekstil Indonesia. “Sritex adalah industri tekstil kebanggaan Indonesia. Kami berharap putusan kasasi nanti bisa membatalkan status pailit Sritex,” ucap Lamhot.
Data dari Kementerian Perindustrian menunjukkan bahwa industri TPT Indonesia menyerap lebih dari 3,8 juta tenaga kerja dan memenuhi 70% kebutuhan sandang dalam negeri. Sritex juga menjadi pemasok utama bahan baku batik bagi UMKM di Indonesia. Melihat kontribusi besar Sritex bagi perekonomian daerah dan masyarakat, DPR akan mendorong pihak-pihak terkait untuk segera menyelesaikan masalah ini serta memperbaiki ekosistem industri TPT nasional.
Ketua Komisi VII DPR, Saleh Partaonan Daulay, menegaskan bahwa masalah Sritex adalah isu serius yang membutuhkan perhatian segera. “Kami akan mendesak pihak-pihak terkait agar masalah ini segera diselesaikan, sehingga arus keluar masuk barang dapat kembali normal. Perusahaan harus membayar karyawan dan tagihan listrik,” tegas Saleh.
Baca Juga :Â Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Arif Wachyunadi Menghidupkan Warisan Kepahlawanan Polisi Istimewa melalui Hari Juang Polri